BANTENRAYA.COM – Dua orang warga Kecamatan Cimanggu diamankan petugas Balai Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK).
Keduanya ditangkap karena diduga menebang pohon kecapi di kawasan Blok Kubang Badak, Resor PTN Kopi, Seksi PTN Wilayah III Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang.
“Dua warga yang diamankan petugas kami, yakni Amirudin (61) dan Arsana (41). Keduanya tertangkap tangan saat sedang melakukan aktivitas pemotongan kayu di Blok Kubang Badak,” kata Ardi Andono, Kepala Balai TNUK Pandeglang, Rabu (19/11).
BACA JUGA: Tebing Gunung Pulosari Longsor, Akses Pendakian Ditutup Sementara
Ardi menegaskan, kasus penebangan pohon di kawasan TNUK sering terjadi. Dari lokasi kejadian perkara, petugas menyita sejumlah kayu curian yang sudah dipotong-potong hingga menjadi balok.
“Balai TNUK telah berupaya melakukan pendekatan restoratif, namun karena pelanggaran berulang, tindakan hukum terpaksa diambil,” tegasnya.
Dijelaskannya, kasus kedua warga yang diamankan sudah diserahkan kepada pihak kepolisian. Keduanya terancam terkena hukuman sesuai Undang-undang nomor 32 tahun 2024 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.
“Kedua pelaku diserahkan ke Polsek Cimanggu. Saat ini kasusnya telah diproses di Pengadilan Negeri Pandeglang, dan kami juga memberikan bantuan hukum kepada keluarga terdakwa sebagai bentuk kepedulian,” jelasnya.
Ardi mengaku, prihatin atas kejadian penebangan pohon yang dilakukan kedua warga. Meski yang dilakukan keduanya telah merusak kawasan TNUK yang menjadi habitat Badak Jawa.
“Penebangan pohon dapat mengganggu ekosistem TNUK yang merupakan habitat penting satwa dilindungi, termasuk Badak Jawa,” ujarnya.
Selain penegakan hukum, kata Ardi, Balai TNUK aktif dalam meningkatkan ekonomi masyarakat melalui berbagai program seperti bantuan ekonomi langsung, kelompok madu hutan, dan kelompok tani kemitraan konservasi yang melibatkan warga setempat.
“Kami melibatkan kelompok tani konservasi sekitar 1.200 kepala keluarga melalui program ekonomi, sosial, budaya, kehidupan, dan pendidikan, yang dikembangkan untuk mendekatkan masyarakat dengan TNUK,” terangnya. ***

















