Sementara itu, pihak PKS secara terbuka meminta maaf kepada masyarakat Banten atas kegaduhan yang muncul akibat dugaan keterlibatan Budi Prajogo dalam kasus memo titip siswa pada proses penerimaan murid baru (SPMB) di Kota Cilegon.
Budi Prajogo sendiri sudah menyatakan permintaan maaf kepada publik atas kegaduhan yang terjadi.
“Beliau juga sudah menyatakan permohonan maaf dan siap untuk menerima apa pun konsekuensinya dari apa yang sudah dilakukan,” kata Gembong saat itu.
Dihubungi terpisah, Imron Rosadi mengatakan bahwa pergantian jabatan Budi Prajogo ini menunjukkan bahwa PKS serius merespons aspirasi yang masuk ke partai tersebut. Proses ini terus berjalan dan akan diputuskan pada hari ini.
“Biar publik tahu ini ada ending-nya,” kata Imron.
“Kalau masalah pergantian, ya Pak Budi siap dan yang menggantikan juga siap karena diperintah partai,” tambah Imron.
Terkait pengalaman dalam mengemban amanah baru tersebut, Imron mengatakan semua orang akan belajar bersama dengan berjalannya waktu.
Sementara Budi Prajogo kemudian akan menduduki posisi di Komisi V DPRD Provinsi Banten sebagai anggota karena belum ada pergantian dalam tubuh PKS Banten. ***
Budi Prajogo. (Dokumentasi DPRD Banten)

















