BANTENRAYA.COM – Sebanyak 5 pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon ikut dalam lanjutan Uji Kelayakan dan Kepatutan alias UKK Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Air Minum Cilegon Mandiri (PDAM CM).
Dimana, dalam UKK tersebut dilakukan wawancara fit and proper langsung dari tim pakar dan Panitia Seleksi (Pansel).
Nantinya, para Dewas sendiri akan ditentukan lulus atau tidaknya pada Senin 10 November 2025 mendatang dalam Pleno Pansel.
BACA JUGA: Makin Tegang! Woo Joo dan Mery Bertengkar di Drama Would You Marry Me Episode 9
Ketua Pansel Direktur Keuangan dan SDM PCM dan Dewas PDAM CM, Syaeful Bahri menjelaskan, sebelum dimulai wawancara, para calon dewas sendiri diberikan ujian tertulis atau esai soal gagasan dan Analisa nanti jika jadi Dewas PDAM CM akan melakukan apa.
“Pertama sebelum wawancara, dilakukan ujian esai bagi para calon dari pukul 08.00 WIB sampai pada 09.00 WIB. Soal yang diberikan adalah jika terpilih akan memiliki gagasan apa untuk peningkatan PDAM CM,” katanya, Jumat 7 November 2025.
Syaeful menyampaikan, penentuan lolos atau tidaknya nanti akan ditentukan pada Pleno. Dimana, nilai sekarang akan digabungkan dengan nilai psikotes yang sudah dilakukan sebelumnya.
“Nilai sekarang bagus belum tentu, karena akan dilihat kelayakan atau direkomendasikan hasil psikotesnya,” ucapnya.
Syaeful menjelaskan, ada peran yang sangat penting yang dilakukan Dewas. Artinya, dewas bukan saja menjadi pelengkap.
Namun, dewas merupakan mandat dari Pemegam Saham sebagai mata dan telinga, termasuk juga memberikan pengawas sampai pada gagasan.
“Sekarang ini kan PDAM CM ini hanya menjadi seller dari PT KTI. Kedepan itu harus ada peningkatan. Bisnis yang diperluas, produk yang dikembangkan, pengelolaan efisiensi dan lainnya itu dewas harus memiliki peran,” pungkasnya. ***
















