BANTENRAYA.COM – Kasatlantas Polres Cilegon AKP Ridwan akan melakukan pengecekan terhadap lokasi Mie Gacoan di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Kedaleman, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon.
Hal itu, agar nantinya bisa mengantisipasi adanya penumpukan kendaraan atau kemacetan sekitar arah lokasi.
Ridwan menyatakan, akan mengecek lokasi tersebut untuk melihat potensinya, apakah nanti akan menimbulkan kemacetan dan lainnya.
“Nanti akan dicek dulu,” jelasnya, Selasa 4 November 2025.
Soal izin atau Analisis Dampak Lalu Lintas atau Andalalin, papar Ridwan, hal itu ada di Pemda untuk kajiannya.
BACA JUGA: Fajri Ali Pimpin Baznas Kota Cilegon, Robinsar Minta Transparan dan Akuntabel
“Mungin dari pemda ya, untuk kajiannya (Andalalin),” ujarnya.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon Heri Suheri menyatakan, Mie Gacoan berada pada posisi jalur keluar masuk di jalan nasional. Untuk itu, rekomendasi diurus di Ditjen Perhubungan Darat (Hubdat).
“Itu jalan nasional, yang mengeluarkan dari Ditjen Perhubungan Darat. Minggu (pekan-red) lalu juga ada perluasan gudang di Chandra asri. Karena jalan nasional, yang rekomendasikan Andalalin dari Ditjen Hubdat,” ucapnya usai rapat bersama di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) Kota Cilegon bersama pengelola Mie Gacoan PT Pesta Pora Abadi, Selasa 4 November 2025.***













