BANTENRAYA.COM – Penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Lebak 2026 dikabarkan deadlock.
Kabar beredar hal itu terjadi karena adanya ketidaksepakatan dari tiga fraksi DPRD Lebak, yakni PKS, PKB serta PDIP terkait pengalokasian dana aspirasi anggota DPRD Lebak tahun 2026.
Sementara fraksi lain yang disebut sepakat pada dokumen KUA PPAS saat ini ialah Nasdem, Golkar, PPP, Gerindra, serta Demokrat.
Rencananya, kesepakatan dokumen KUA PPAS harusnya digelar di rapat paripurna yang dijadwalkan pada Senin, 31 November 2025. Pembahasan kemudian ditunda sampai waktu yang belum diketahui.
BACA JUGA: Usai Disidak Dewan, Mie Gacoan Akui Lalai Urus Izin PKKPR di Cilegon
Ketua Fraksi PKS, Yayan Ridwan menjelaskan bahwa pihaknya ingin membedah secara detail kebijakan umum anggaran, yang dalam hal ini, pihaknya ingin mengetahui kemampuan anggaran untuk aspirasi anggota DPRD yang dituangkan dalam bentuk pokok pikiran atau pokir.
“Dalam dokumen yang disodorkan Pemda kan kita gak tau, jangan-jangan gak ada lagi. Makanya kita minta dibedah lagi bareng-bareng,” kata Yayan saat diwawancara pada Selasa, 4 November 2025.
Yayan juga menyebut bahwa saat ini banyak anggota DPRD Lebak yang menggaungkan janji Bupati Lebak yang akan memberikan dana aspirasi sebesar Rp1 miliar untuk tiap anggota DPRD.
“Jadi banyak teman-teman yang menggaungkan itu. Jadi ya mungkin karena itu akhirnya mereka memilih menunda pembahasan KUA PPAS karena menunggu janji itu,” ungkapnya.
Terpisah, Wakil Ketua Fraksi Gerindra, Bangbang tidak menyebut alasan penundaan itu terjadi akibat adanya penolakan dari sejumlah fraksi.
Menurutnya, penundaan akibat belum selesainya pengkajian dokumen KUA PPAS karena jadwal yang terlalu mepet.
“Perlu pengakajian yang mendalam, belum selesai karena waktunya terlalu pendek. Yang pasti akan dijadwalkan kembali. Kalau soal ada yang sepakat atau tidak sepakat itu kan relatif ya,” katanya. (aldi)


















