BANTENRAYA.COM – Warga Kelurahan Cibeber, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon mengapresiasi program Sekolah Gratis yang dicetuskan Gubernur Banten Andra Soni.
Apresiasi sekolah gratis tersebut terkuak dalam Reses Masa Persidangan 1 tahun 2025-2026 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Provinsi Banten Hasbi Sidik.
Hasbi Sidik sendiri baru saja menggelar reses di Perumnas Cibeber, Kelurahan Cibeber Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon pada Selasa, 29 Oktober 2025.
Ratusan konstituen Hasbi Sidik antusias dalam mengikuti reses tersebut.
Turut membersamai kegiatan tersebut Lurah Cibeber Nasrullah, Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Cilegon Sutisna Abas, dan beberapa warga Cibeber.
BACA JUGA: Sekolah Kedinasan STIN yang Misterius dan Jadi Idaman Calon Mertua
Warga Cibeber Susi mengapresiasi program Gubernur Banten Andra Soni yang telah menggratiskan sekolah swasta untuk jenjang SMA dan SMK.
“Kami apresiasi Gubernur Banten yang telah menggratiskan sekolah swasta, karena di Cilegon itu yang pertama sangat dipertanyakan orang, itu lapangan pekerjaan, faktornya sumber daya manusia, semoga ke depan program-program beasiswa diperluas lagi, Balai Latihan Kerja ditingkatkan,” kata Susi.
Ia percaya, ketika kualitas sumber daya manusia meningkat, maka tidak akan ada lagi pengangguran.
“Saya percaya kalau sumber daya manusianya sudah (meningkat), Insha Allah tidak ada pengangguran lagi,” katanya.
Peserta reses yang berpofesi sebagai pengemudi Ojek Pangkalan, Muhlisin meminta kepada Pemerintah Provinsi Banten untuk memberikan pembayaran premi BPJS Ketenagakerjaan.
BACA JUGA: Info Lowongan Kerja Sekolah Mutiara Bunda Cilegon, Dibutuhkan Tenaga Pendidikan Secepatnya
“Kaitannya dengan BPJS Ketenagakerjaan pak, dulu sekitar 5 tahun lalu pernah dibantu Pemerintah Kota Cilegon untuk membayar iuran bulan 1, 2 dan 3, kemudian bayar sendiri. Sekarang kartu kami pada mati pak, karena berat. Pada kesempatan yang baik ini, bolehkan kami minta BPJS Ketenagakerjaan kita dibayarkan pemerintah,” pintanya.
Warga Cibeber yang juga guru SD Cibeber, Asep mengatakan, persoalan banjir di Cibeber menjadi sorotannya.
“Penyebabnya adalah kebiasaan masyarakat yang jorok pak banjir. Tapi saya lihat di Cibeber, Cilegon, Ciwandan sana banyak galian c pak, jadi air hujan itu tidak terserap. Mohon pak galian c tambang yang liar ditertibkan pak,” pintanya.
Anggota DPRD Provinsi Banten Hasbi Sidik menanggapi pertanyaan warga. Ia juga menjelaskan, Gubernur Banten Andra Soni sebelum terpilih akan menggratiskan Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Sekolah Khusus (SKh).
“Sekarang ada kebijakan politik dari Gubernur Banten untuk sekolah SMA SMK swasta digratiskan SPP-nya (Sumbangan Pembinaan Pendidikan) oleh Provinsi Banten. Di Cilegon hanya ada 33 sekolah swasta yang ikut program sekolah gratis, kalau negeri sudah pasti gratis. Kalau anak bapak ibu ada yang kelas 9 SMP, tes di negeri tidak masuk, bisa ke swasta juga gratis,” paparnya.
BACA JUGA: Info Lowongan Kerja Sekolah Mutiara Bunda Cilegon, Dibutuhkan Tenaga Pendidikan Secepatnya
Sementara itu, ia menanggapi pertanyaan Muhlisin soal BPJS Ketenagakerjaan, kata Hasbi, saat ini DPRD Provinsi Banten telah selesai membahas Peraturan Daerah atau Perda Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
“Dasarnya agar pemerintah provinsi, kabupaten dan kota untuk membantu iuran BPJS Ketenagakerjaan pekerja non formal. Kalau pekerja formal, pemberi kerja wajib mendaftarkan BPJS Ketenagakerjaan, kalau pekerja non formal seperti petani, tukang ojek, kita membuat peraturan daerah ini dalam rangka itu (Iuran BPJS Ketenagakerjaan), kalau Perda sudah turun dari Kemendagri nanti bisa berjalan. Bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan kalau meninggal dunia akan dijamin Rp42 juta dan kalau punya anak usia sekolah, dua anak akan dibiayai sampai lulus kuliah,” katanya.
Hasbi Sidik juga mengamini jika aktivitas tambang perlu ditertibkan.
“Bahwa pemerintah provinsi harus menertibkan tentang izin tambang. Memang betul, berdasarkan Undang-undang 23 tahun 2014, izin galian c dari kota dipindah ke provinsi. Saya sepakat haruslah provinsi dalam mengeluarkan izin tidak menjadi masalah baru. Nanti ini saya sampaikan ke Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Banten,” tuturnya.***
















