Terkait manajemen talenta yang diklaim akan digunakan oleh gubernur untuk menentukan pejabat namun tetap terkesan lambat, Syaeful mengatakan, keberadaan manajemen talenta pada dasarnya diciptakan untuk memudahkan pengambil keputusan.
Utamanya dalam memilih siapa saja orang-orang yang dianggap layak menjadi pembantu kepala daerah, terutama untuk merealisasikan janji kampanye yang saat ini sudah menjadi visi misi gubernur dan wakil gubernur.
Namun, menurutnya gubernur bisa juga memilih pejabat yang meski tidak masuk dalam “kriteria” manajemen talenta namun dianggap mampu mengemban amanah untuk dijadikan pejabat dan bahkan mendapatkan promosi dari kepala daerah.
Lambatnya pelantikan pejabat di Pemprov Banten diduga Syaeful karena gubernur belum menemukan pegawai yang dianggap mampu untuk ditempatkan di posisi yang kosong.
Selama kepala daerah belum menemukan pejabat yang layak maka pelantikan tidak bisa dipaksakan meski oleh desakan publik.
“Jadi tidak bisa juga kita memaksakan kepala daerah agar mempercepat pelantikan,” katanya.
Syaeful menyarankan agar kepala daerah membentuk tim yang objektif dan profesional dan menjadi solusi untuk mencari sosok pejabat yang dibutuhkan. Atau, kepala daerah meminta saran sejumlah pihak yang dinilai mengetahui situasi di Pemprov Banten sehingga bisa memberikan masukan konstruktif.
Sementara itu, Sekda Provinsi Banten Deden Apriandhi Hartawan ketika dikonfirmasi tidak membantah dan tidak mengiyakan terkait adanya pejabat yang malas-malasan bekerja karena tidak akan dilantik tersebut.
Dia malah mempertanyakan dari mana informasi itu didapatkan oleh Banten Raya.
Deden juga enggan menjawab ketika ditanya kapan pelantikan pejabat eselon II Pemprov Banten rencananya akan dilantik.
Secara normatif dia hanya mengatakan bahwa apabila sudah waktunya maka surat undangan pelantikan akan segera disebar.
“Nanti undangan disebar kalau sudah mau pelantikan,” ujar Deden singkat ***















