Kamis, 23 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Kamis, 23 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Seklur Warnasari Layya Afrini Diperiksa BKPSDM Cilegon, Mangkir Kerja 60 Hari Tanpa Alasan

Uri Mashuri Oleh: Uri Mashuri
21 Oktober 2025 | 09:54
Seklur Warnasari Layya Afrini

Sidak Camat Citangkil Ikhlasinnufus di Kelurahan Warnasari memastikan pegawai disiplin dalam kehadiran belum lama ini. (Instagram @ikhlasinnufus)

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Sekretaris Lurah (Seklur) Kelurahan Warnasari, Kecamatan Citangkil Layya Afrini dilakukan pemeriksaan soal indisipliner berat di Kantor Badan Kepegawaian Pembinaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Cilegon, Senin 20 Oktober 2025 kemarin.

Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan masalah indisipliner berat Layya yang sudah 2 bulan atau 60 hari tidak masuk kerja di awal Februari lalu.

Pemeriksaan sendiri dilakukan tim pemeriksa yang terdiri dari BKPSDM, Inspektorat, Bagian Hukum Kota Cilegon dan Kecamatan Citangkil.

BACA JUGA: Pansel Buka Pendaftaran Calon Direktur Keuangan dan SDM PT PCM, Ini Persayratan Khusunya

Diketahui, soal indisipliner berat tidak hadir bekerja yang dilakukan Layya sendiri, sebenarnya sudah terjadi sejak akhir 2024.

Bahkan, pihak kecamatan juga sudah memeriksa sebanyak 3 kali kepada Layya, termasuk juga memberikan warning dengan surat pernyataan yang ditandatangani Layya untuk mengubah sikap indisipliner kehadiran tersebut.

Camat Citangkil Ikhlasinnufus membenarkan adanya pemeriksaan pelanggaran indisipliner berat kepada Layya. Bahkan, pemeriksaan sendiri dilakukan tim pemeriksa mulai dari BKPSDM, Inspektorat dan Kecamatan.

“Jadi kemarin itu bersama tim dari BKPSDM, termasuk dari bagian hukum juga, Inspektorat, kemudian Sekmat, Pak Plt Lurah dan Umpeg (umum dan kepegawaian). Jadi kemarin itu mengklarifikasi kembali kepada Bu Layya itu, dari klarifikasi beliau secara langsung gitu kan. Ya kami dari tim itu menanyakan terkait dengan pelanggaran ya, disiplin pegawai gitu kan,” katanya, Selasa 21 Oktober 2025.

BACAJUGA:

santri murak liwet

3 Ribu Santri Ngeliwet dan Istighosah di Alun-alun Rangkasbitung

22 Oktober 2025 | 22:33
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
Bojonegara tolak truk tambang

Warga Bojonegara Blokade Jalan, Tolak Truk Tambang dan Ancam Tutup Tol Cilegon Timur

22 Oktober 2025 | 22:14
Bupati Serang Zakiyah

Diterpa Cs-137 dan Macet Panjang, Bupati Serang Zakiyah Minta Santri Berdoa

22 Oktober 2025 | 22:08

Ikhlas menjelaskan, adanya pemeriksaan tersebut karena yang bersangkutan sudah tidak masuk sekitar 2 bulan pada Februari lalu.

Namun, sebelum proses pemeriksaan ari BKPSDM dan Inspektorat, pihak kecamatan sudah melakukan pembinaan dan yang bersangkutan juga menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan indisipliner sejak akhir 2025 lalu.

“Tahun 2024 itu sudah kita panggil, sudah pemeriksaan sampai ke 3 kali, dan itu datanya kan dari kehadiran tidak masuk kerja. Itu sudah dilakukan pemeriksaan pembinaan oleh kita. Dan beliau sudah membuat surat pernyataan, bahwa tidak akan melakukan kembali dan itu sudah atas materai. Di akhir (2024-red), di akhir kalau nggak salah. antara November, artinya kota sudah melakukan pembinaan,” ujarnya.

Ikhlas menyampaikan, belum mengetahui apa yang akan diputuskan BKPSDM soal sanksi. Namun, karena pelanggaran berat disampaikan juga kepada yang bersangkutan antara turun jabatan atau non job.

“Intinya mendekatkan disiplin pegawai, pelanggarannya pelanggaran disiplin berat kan gitu ya. Apapun nanti hasilnya, ya sesuai dengan regulasi yang ada, pimpinan akan memberikan keputusan,” pungkasnya. ***

Editor: Dede Yusup
Tags: 60 hari tidak masuk kerjaBKPSDMindisipliner beratKota CilegonLayya Afrini
Previous Post

Pansel Buka Pendaftaran Calon Direktur Keuangan dan SDM PT PCM, Ini Persayratan Khusunya

Next Post

Polisi Sebut Jatuhnya Timothy dari Lantai 4 Bukan Karena Bullying, Netizen: Tombol Gak Percaya

Related Posts

santri murak liwet
Daerah

3 Ribu Santri Ngeliwet dan Istighosah di Alun-alun Rangkasbitung

22 Oktober 2025 | 22:33
Forum Honorer Kota Serang
Daerah

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
Bojonegara tolak truk tambang
Daerah

Warga Bojonegara Blokade Jalan, Tolak Truk Tambang dan Ancam Tutup Tol Cilegon Timur

22 Oktober 2025 | 22:14
Bupati Serang Zakiyah
Daerah

Diterpa Cs-137 dan Macet Panjang, Bupati Serang Zakiyah Minta Santri Berdoa

22 Oktober 2025 | 22:08
Komisi 1 DPRD Kota Serang
Daerah

Komisi 1 DPRD Kota Serang Dorong Pemkot Segera Lantik 3.700 Jadi PPPK Penuh Waktu

22 Oktober 2025 | 22:01
Ikan tawar
Daerah

Hasilkan 1 Ton Ikan Tawar, Agus Wahyudiono Puji BUMDes Kopo Sejahtera

22 Oktober 2025 | 21:55
Load More

Popular

  • kades munjul

    Kades Munjul Akui Pemeran Video Viral Tak Senonoh Adalah Dirinya, Kejadiannya Pada…..

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Video Dua Sejoli Lakukan Perbuatan Tak Terpuji di Mobil, Diduga Seorang Kades di Munjul Pandeglang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinjau Pembangunan Pedestrian Kawasan Royal Kota Serang, Budi Rustandi Tegaskan Harus Sesuai Konsep

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Protes Truk Tambang Kembali Terjadi di Kabupaten Serang, Warga Blokir Pertigaan Wadas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kumpulan Ucapan Selamat Hari Santri Nasional 2025 dalam Bahasa Arab Beserta Artinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Truk Tambang Parkir Sembarangan Picu Tabrakan Beruntun di Kramatwatu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan Eselon II Pemprov Banten Lambat, Pejabat Malas-malasan Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Kramatwatu Ancam Lempari Truk Tambang Jika dalam Pekan Ini Masih Melintas di Jalur Arteri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komentari Kasus SMAN 1 Cimarga, Sujiwo Tejo: Aku Takut Mereka Tidak Tahu Itu Salah!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siapa Guru yang Sebut Kepala SMAN 1 Cimarga Tempramen? Sosok yang Kini Diburu Warganet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53
pejabat eselon II Pemkab Serang dilantik

Daftar Lengkap Pejabat Eselon II Pemkab Serang yang Dimutasi Zakiyah, 6 OPD Dikosongkan

16 Oktober 2025 | 09:58

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

santri murak liwet

3 Ribu Santri Ngeliwet dan Istighosah di Alun-alun Rangkasbitung

22 Oktober 2025 | 22:33
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
Bojonegara tolak truk tambang

Warga Bojonegara Blokade Jalan, Tolak Truk Tambang dan Ancam Tutup Tol Cilegon Timur

22 Oktober 2025 | 22:14
Bupati Serang Zakiyah

Diterpa Cs-137 dan Macet Panjang, Bupati Serang Zakiyah Minta Santri Berdoa

22 Oktober 2025 | 22:08

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda