Jumat, 14 November 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Jumat, 14 November 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Seklur Warnasari Layya Afrini Diperiksa BKPSDM Cilegon, Mangkir Kerja 60 Hari Tanpa Alasan

Uri Mashuri Oleh: Uri Mashuri
21 Oktober 2025 | 09:54
Seklur Warnasari Layya Afrini

Sidak Camat Citangkil Ikhlasinnufus di Kelurahan Warnasari memastikan pegawai disiplin dalam kehadiran belum lama ini. (Instagram @ikhlasinnufus)

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Sekretaris Lurah (Seklur) Kelurahan Warnasari, Kecamatan Citangkil Layya Afrini dilakukan pemeriksaan soal indisipliner berat di Kantor Badan Kepegawaian Pembinaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Cilegon, Senin 20 Oktober 2025 kemarin.

Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan masalah indisipliner berat Layya yang sudah 2 bulan atau 60 hari tidak masuk kerja di awal Februari lalu.

Pemeriksaan sendiri dilakukan tim pemeriksa yang terdiri dari BKPSDM, Inspektorat, Bagian Hukum Kota Cilegon dan Kecamatan Citangkil.

BACA JUGA: Pansel Buka Pendaftaran Calon Direktur Keuangan dan SDM PT PCM, Ini Persayratan Khusunya

Diketahui, soal indisipliner berat tidak hadir bekerja yang dilakukan Layya sendiri, sebenarnya sudah terjadi sejak akhir 2024.

Bahkan, pihak kecamatan juga sudah memeriksa sebanyak 3 kali kepada Layya, termasuk juga memberikan warning dengan surat pernyataan yang ditandatangani Layya untuk mengubah sikap indisipliner kehadiran tersebut.

Camat Citangkil Ikhlasinnufus membenarkan adanya pemeriksaan pelanggaran indisipliner berat kepada Layya. Bahkan, pemeriksaan sendiri dilakukan tim pemeriksa mulai dari BKPSDM, Inspektorat dan Kecamatan.

“Jadi kemarin itu bersama tim dari BKPSDM, termasuk dari bagian hukum juga, Inspektorat, kemudian Sekmat, Pak Plt Lurah dan Umpeg (umum dan kepegawaian). Jadi kemarin itu mengklarifikasi kembali kepada Bu Layya itu, dari klarifikasi beliau secara langsung gitu kan. Ya kami dari tim itu menanyakan terkait dengan pelanggaran ya, disiplin pegawai gitu kan,” katanya, Selasa 21 Oktober 2025.

Ikhlas menjelaskan, adanya pemeriksaan tersebut karena yang bersangkutan sudah tidak masuk sekitar 2 bulan pada Februari lalu.

Namun, sebelum proses pemeriksaan ari BKPSDM dan Inspektorat, pihak kecamatan sudah melakukan pembinaan dan yang bersangkutan juga menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan indisipliner sejak akhir 2025 lalu.

“Tahun 2024 itu sudah kita panggil, sudah pemeriksaan sampai ke 3 kali, dan itu datanya kan dari kehadiran tidak masuk kerja. Itu sudah dilakukan pemeriksaan pembinaan oleh kita. Dan beliau sudah membuat surat pernyataan, bahwa tidak akan melakukan kembali dan itu sudah atas materai. Di akhir (2024-red), di akhir kalau nggak salah. antara November, artinya kota sudah melakukan pembinaan,” ujarnya.

BACAJUGA:

Kompetensi Digital ASN

Sekda Cilegon Tegaskan Penguatan Kompetensi Digital ASN, 90 persen Layanan Pemerintah Bakal Terdigitalisasi 2029

14 November 2025 | 12:12
lingkungan kerja

Ciptakan Lingkungan Kerja yang Nyaman, ASN Setwan DPRD Kota Serang Kompak Jumat Bersih

14 November 2025 | 12:07
Operasi Zebra Maung 2025

Warga Serang Siap-Siap! Bakal Ada Operasi Zebra Maung 2025, Cek Jadwalnya

14 November 2025 | 11:14
Petani Melon di Waringinkurung

Petani Melon di Waringinkurung Sukses Berkat Sistem Greenhouse, Untung Rp20 Juta Sekali Panen

14 November 2025 | 10:34

Ikhlas menyampaikan, belum mengetahui apa yang akan diputuskan BKPSDM soal sanksi. Namun, karena pelanggaran berat disampaikan juga kepada yang bersangkutan antara turun jabatan atau non job.

“Intinya mendekatkan disiplin pegawai, pelanggarannya pelanggaran disiplin berat kan gitu ya. Apapun nanti hasilnya, ya sesuai dengan regulasi yang ada, pimpinan akan memberikan keputusan,” pungkasnya. ***

Editor: Dede Yusup
Tags: 60 hari tidak masuk kerjaBKPSDMindisipliner beratKota CilegonLayya Afrini
Previous Post

Pansel Buka Pendaftaran Calon Direktur Keuangan dan SDM PT PCM, Ini Persayratan Khusunya

Next Post

Polisi Sebut Jatuhnya Timothy dari Lantai 4 Bukan Karena Bullying, Netizen: Tombol Gak Percaya

Related Posts

Kompetensi Digital ASN
Daerah

Sekda Cilegon Tegaskan Penguatan Kompetensi Digital ASN, 90 persen Layanan Pemerintah Bakal Terdigitalisasi 2029

14 November 2025 | 12:12
lingkungan kerja
Daerah

Ciptakan Lingkungan Kerja yang Nyaman, ASN Setwan DPRD Kota Serang Kompak Jumat Bersih

14 November 2025 | 12:07
Operasi Zebra Maung 2025
Daerah

Warga Serang Siap-Siap! Bakal Ada Operasi Zebra Maung 2025, Cek Jadwalnya

14 November 2025 | 11:14
Petani Melon di Waringinkurung
Daerah

Petani Melon di Waringinkurung Sukses Berkat Sistem Greenhouse, Untung Rp20 Juta Sekali Panen

14 November 2025 | 10:34
Info lowongan kerja BPS Kota Cilegon
Daerah

Lowongan Kerja BPS Kota Cilegon, Posisi Mitra Statistik Cek Pendaftaran dan Syaratnya

14 November 2025 | 09:14
Tempat makan sunda
Daerah

5 Tempat Makan Sunda Terenak di Cilegon, Paling Enak dan Terjangkau!

14 November 2025 | 07:47
Load More

Popular

  • Mie Gacoan di Cilegon

    Mie Gacoan Cilegon Tuai Keluhan Warga, Bikin Macet Jalan PCI dan Parkir Semrawut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tukin PPPK Banten 2025 Hanya Rp350 Ribu, Dinilai Tak Manusiawi dan Jauh di Bawah Angkatan Sebelumnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diskotek di Kota Cilegon Mulai Terang-terangan Beroperasi, Promo Ladies Night Party Beredar di Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Sekolah di Cilegon Tak Dapat MBG, Pengelola SPPG Ungkap Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringatan Hari Guru Nasional 2025, PGRI Serang Bakal Gelar Event Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Draf Rancangan APBD 2026 Kota Cilegon Dinilai Tak Sinkron dengan Realita Fiskal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lowongan Kerja BPS Kabupaten Serang, Rekrutmen Mitra Statistik Terbuka untuk Lulusan SMA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Banten Bidik Proyek Rp 20 Miliar PT ABM, Tersangka Segera Diumumkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ombak Besar dan Angin Barat di Cilegon Buat Nelayan Tak Bisa Melaut, Pemkot Berikan Sembako  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Download Kalender 2026, Lengkap dengan Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

PTN jurusan kedokteran

Gak Harus Mahal, Ini Daftar 4 PTN di Indonesia dengan UKT Jurusan Kedokteran Paling Murah

14 November 2025 | 12:18
Kompetensi Digital ASN

Sekda Cilegon Tegaskan Penguatan Kompetensi Digital ASN, 90 persen Layanan Pemerintah Bakal Terdigitalisasi 2029

14 November 2025 | 12:12
lingkungan kerja

Ciptakan Lingkungan Kerja yang Nyaman, ASN Setwan DPRD Kota Serang Kompak Jumat Bersih

14 November 2025 | 12:07
Operasi Zebra Maung 2025

Warga Serang Siap-Siap! Bakal Ada Operasi Zebra Maung 2025, Cek Jadwalnya

14 November 2025 | 11:14

Tag

2022 Andra Soni ASN Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film gratis Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda