BANTENRAYA.COM – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendali Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menghentikan importasi scrab baja dan besi.
Hal tersebut terungkap saat apel Satgas dan Dekontaminasi Radionuklida Cessium-137 (Cs-137) di Mako Polsek Cikande.
Menteri LH/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, tun gabungan masih melakukan dekontaminasi terhadap 10 titik lokasi yang tercemar Cs-137 di Kawasan Industri Modern Cikande.
BACA JUGA: Cisadane Run 2025, Lari Bareng Sambil Menikmati Keindahan Alun-alun Kota Tangerang
“Kita akan melakukan langsung dekontaminasi pada 10 titik yang teridentifikasi dalam waktu paling lama satu bulan. Kemudian dekontaminasi pada titik yang tercemar kita minta satu minggu selesai,” ujarnya, Senin 13 Oktober 2025.
Ia menjelaskan, dari sisi hukum Bareskrim Polri telah meaikan kasus dari penyelidikan ke penyidikan sebagai upaya penelusuran sumber radioaktif Cs-137.
“Kasus ini telah dinaikan dari Penyelidikan ke penyidikan. Kemudian upaya penelusuran sumber Cs-137 terus dilakukan dengan masif baik dari impor scrab Besi maupun pelimbahan Cs-137,” katanya.
Hanif menuturkan, pemerintah telah menghentikan importasi scrab besi dan baja sampai industri melengkapi alat pendeteksi radiasi pada pintu masuk.
“Kita telah menghentikan importasi scrab baja dan besi sampai ada penyelesaian tata laksana di industrinya maupun gerbang masuknya,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, Bereskrim Polri juga sedang melakukan pemeriksaan ke semua instansi yang terlibat akibat lolosnya Cs-137 masuk ke kawasan Industri Modern Cikande.
“Semua lini dilakukan penyelidikan dengan seksama untuk memastikan kejadian Serupa tidak terjadi lagi. Jadi mohon tunggu informasi dan ini sedang didalami oleh Bareskrim polri,” paparnya.
Kemudian zona merah kesehatan masyarakat akan terus dilakukan pemeriksaan secara berkesinambungan dengan melibatkan Pemerintah Provinsi Banten, Pemkab Serang, Kementerian Kesehatan.
“Langkah-langkah yang akan kita lakukan segera menyelesaikan masalah ini secepatnya sehingga memberikan aman dan kepastian terkait dengan penyelesaian Kasus ini,” tuturnya. ***