BANTENRAYA.COM – Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Satria Yudha mengungkap isu dugaan keracunan menu makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Serang.
Penyebab utama isu dugaan marak kasus keracunan MBG terhadap siswa-siswi, karena makanan terlalu lama dimasak, sehingga kualitasnya menurun.
“Keracunan yang pernah kami tangani terjadi karena makanan dimasak terlalu lama sehingga basi. Unsur lain belum ditemukan,” ujar Yudha, kepada Bantenraya.com.
BACA JUGA: Banyak Kasus Keracunan, Walikota Serang Budi Rustandi Cium Makanan MBG Sebelum Disantap Siswa
Ia mengaku pihaknya belum menemukan kasus dugaan keracunan MBG terhadap siswa-siswi selaku penerima manfaat program Presiden Prabowo Subianto di Kota Serang.
“Untuk Kota Serang sendiri, alhamdulillah hingga saat ini belum ada laporan kasus serupa,” ucap dia.
Yudha menegaskan, program makan bergizi gratis merupakan kebijakan pemerintah yang harus dijalankan dengan baik, sehingga pihaknya bersama pemerintah daerah dan stakeholder terkait telah mengadakan rapat koordinasi guna memperkuat sistem pengawasan.
BACA JUGA: Dana Desa Rp900 Juta Diduga Dibawa Kabur Oknum Pejabat Desa Petir
“Untuk mencegah insiden, kami sedang membahas pembentukan Satgas khusus pengawasan MBG,” tuturnya.
“Satgas ini nantinya akan melibatkan seluruh pihak, mulai dari Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, TNI/Polri, hingga kejaksaan,” katanya.
Kata dia, kendala yang ada di lapangan umumnya terkait teknis proses memasak dan distribusi makanan.
SPPG MBG Harus Disiplin
Ia menilai dapur penyedia makanan (SPPG) telah berdiri dengan memenuhi syarat, namun pengelola harus lebih disiplin dalam menerapkan standar operasional prosedur (SOP).
“SPPG berdiri dengan rekomendasi resmi dan memiliki persyaratan yang jelas. Namun, teknis di lapangan perlu lebih diperhatikan,” ungkapnya.
“Proses memasak jangan terlalu lama, pendistribusian harus tepat waktu, agar kualitas makanan tetap terjaga,” jelas Yudha.
Yudha juga menekankan pengawasan makan bergizi gratis tidak dapat dilakukan secara parsial. Seluruh pemangku kepentingan harus terlibat agar program berjalan lancar dan sesuai tujuan.
“Program MBG ini adalah program pemerintah. Maka, semua pihak harus terlibat. Dengan adanya kolaborasi lintas sektor, pengawasan bisa dilakukan secara lebih ketat dan menyeluruh,” tandas Yudha. ***