BANTENRAYA.COM – Sebanyak Rp1,7 miliar anggaran bantuan sosial atau Bansos digelontorkan untuk 1.743 warga tidak mampu di Kota Cilegon.
Dimana bansos ini untuk warga tidak mampu tersebut mendapatkan dana sebesar Rp1 juta per orang dari anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cilegon.
Rinciannya bansos untuk Kecamatan Purwakarta mendapatkan paling banyak yakni 484 orang disusul Kecamatan Jombang 274 orang, lalu Kecamatan Ciwandan 232 orang, Kecamatan Cilegon 228 orang, Kecamatan Grogol 165 orang, Kecamatan Citangkil 160 orang, Kecamatan Cibeber 104 dan Kecamatan Pulomerak 96 orang.
Kepala Dinas Sosial Kota Cilegon Damanhuri menjelaskan, jika anggaran bansos tersebut merupakan regular dari APBD yang dibagikan secara langsung dan diambil ke bank yang sudah ditunjuk pemerintah.
BACA JUGA : Terindikasi Main Judol, Dinsos Nonaktifkan Bansos 1.500 Warga Kota Serang
“Bansos sudah dibagikan total Rp1.743.000.000 kepada 1743 orang dimana masing-masing mendapatkan Rp1 juta,” jelasnya, Rabu 1 Oktober 2025.
Damanhuri menyampaikan, proses pencairan bansos sendiri bergiliran yakni untuk Senin 29 September 2025 Kecamatan Cibeber dan Citangkil, selanjutnya pada Selasa 30 September Kecamatan Grogol dan Cilegon.
“Hari ini Kecamatan Ciwandan dan Jombang, besok Kamis Pulomerak dan Purwakarta,” jelasnya.
Damanhuri berharap, program bansos atau Jaminan Sosial Cilegon Bermartabat tersebut bisa meringankan kebutuhan masyarakat.
BACA JUGA : Rekening Terlacak Judol, Dinsos Kota Cilegon Siap-siap Blokir Penerima Bansos
“Semoga ini tentu bermanfaat dan yang terpenting tidak disalahgunakan untuk kebutuhan yang tidak penting,” pungkasnya. (***)