BANTENRAYA.COM – Hampir 5 tahun berlalu, posisi Direktur Utama (Dirut) pada Perusahaan Daerah Air Minum atau PDAM Tirta Kalimaya Kabupaten Lebak alami kekosongan. Sejak tahun 2020, posisi Dirut kemudian diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) yang memiliki wewenang terbatas secara bergantian. Kondisi itu disebut-sebut mempengaruhi manajemen PDAM Lebak hingga akhirnya mempengaruhi pelayanan kepada masyarakat.
Salah seorang pegawai yang enggan disebut namanya, menuturkan bahwa kondisi itu menjadi kendala dan hambatan PDAM saat melakukan pengajuan atau menjalankan program. “Semuanya tentu terbatas jika tidak ada sosok Dirut karena Plt wewenangnya sangat terbatas. Jika dibiarkan bukan tidak mungkin PDAM Lebak kolaps. Bahkan PDAM terus merugi” katanya, Senin, 22 September 2025.
Menurutnya, langkah terbaik yang harus segera dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak untuk PDAM pertama kalinya ialah menyegerakan pemilihan Dirut. Hal tersebut sebetulnya sempat dilakukan open biding pada tahun 2024 yang diikuti oleh tiga peserta. Namun hingga kini hasil open biding itu digantung oleh pemkab.
“Mungkin karena memang pemda gak suka dengan para calon pemimin PDAM Lebak. Ya seharusnya tinggal bilang dan lakukan open biding ulang,” tuturnya.
BACA JUGA : Mulyadi Jayabaya Angkat Bicara Soal Dirut PDAM Tirta Multatuli yang Ditahan Kejari
Dikonfirmasi terpisah, Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah menyebut pihaknya akan segera menindaklanjuti kekosongan Dirut hingga Dewan Pengawas pada perusahaan daerah itu. Ia juga memastikan, selama kepemimpinannya, Pemkab Lebak belum pernah melakukan open biding.
“Kita belum open bidding, ada juga kita sudah melaksanakan assesmen terhadap eselon 2 yang sedang menjabat, hasilnya belum keluar,” imbuhnya.
Amir juga mengamini bahwa hingga saat ini, bantuan yang diberikan ke PDAM Lebak belum maksimal. Namun, pihaknya tetap memberikan bantuan secara konsisten. Di sisi lain, dirinya juga akan meminta kepada Inspektorat Lebak agar melakukan evaluasi terhadap manajemen PDAM.
“Hasil dari Inspektorat itu akan kita jadikan bahan evaluasi agar PDAM bisa memberikan pelayanan terbaik ke masyarakat,” tuturnya.
Sementara itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lebak turut buka suara terkait persoalan yang terjadi di PDAM. Ketua Komisi II DPRD Lebak, Ade Andriana meminta agar Pemkab Lebak segera mengisi kekosongan Dirut PDAM Lebak.
BACA JUGA : Rugikan Negara Rp 2 Miliar, Mantan Dirut hingga Dewas PDAM Lebak Ditahan
“PDAM juga harus segera dievaluasi karena sekarang ini tengah menjadi sorotan masyarakat, terkait fasilitas, maupun pelayanan,” katanya. (***)















