Senin, 3 November 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Senin, 3 November 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Rugikan Negara Rp 2 Miliar, Mantan Dirut hingga Dewas PDAM Lebak Ditahan

Aldi Setiawan Oleh: Aldi Setiawan
10 September 2025 | 18:38
Tersangka korupsi PDAM Lebak

Tersangka AS pegawai PDAM Lebak, hendak dibawa ke Lapas Rangkasbitung setelah diperiksa Kejari Lebak, Rabu (10/9/2025).(Aldi Setiawan/Banten Raya)

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BACAJUGA:

Realisasi belanja Kota Serang

Realisasi Belanja Kota Serang Tembus 10 Besar Nasional dari 93 Kota se Indonesia

2 November 2025 | 21:11
Pesilat

750 Pesilat Ikuti Kejuaraan Piala Dandim, Ketua Koni Cilegon: jadi Ajang Menjaring Atek Terbaik

2 November 2025 | 20:53
Multi Sport Fest 2025

Multi Sport Fest 2025: Promosikan Para Atlet Berprestasi di Kota Tangerang

2 November 2025 | 20:40
Perbup truk tambang

Sosialisasi Perbup Digencarkan, Truk Tambang yang Melintas di Lebak Bakal Dipaksa Putar Balik

2 November 2025 | 20:27

BANTENRAYA.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak resmi menetapkan dan menahan tiga orang tersangka dalam dugaan kasus korupsi penyertaan modal PDAM Tirta Multatuli, Lebak tahun anggaran 2020. Ketiganya ditahan setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan dan pengumpulan alat bukti yang dinilai cukup kuat. Dari hasil pemeriksaan sementara, kerugian negara ditaksir mencapai Rp2 miliar.

Tiga tersangka tersebut salah satunya mantan Direktur utama (Dirut) PDAM Lebak Tirta Multatuli tahun 2020–2021, Oya Masri, Ade Nurhikmat, mantan ketua dewan pengawas PDAM dan satu tersangka lagi berinisial AS, Direktur PT Bintang Lestari Persada (BLP) tahun 2020 sekaligus rekanan penyedia jasa perbaikan pompa PDAM.

“Hasil pemeriksaan kita hari ini, tiga tersangka PDAM Lebak sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan sudah di tahan mulai hari ini,” kata Kasi Intelejen, Kejari Lebak, Puguh Raditya Pratama, di Kantor Kejari, Rabu, 10 September 2025.

Puguh menyampaikan, proses penyidikan yang dilakukan pihaknya menyasar pada tiga kegiatan utama PDAM Lebak Tirta Multatuli yang diduga bermasalah. Yakni proyek Sambungan Rumah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (SRMBR), perbaikan pompa, serta belanja operasional yang seharusnya digunakan untuk investasi.

Puguh menjelaskan, salah satu modus dalam proyek perbaikan pompa adalah pelaksanaan kegiatan yang tidak sesuai dengan Rencana Teknis Anggaran (RTA), tanpa melalui mekanisme lelang, serta ditemukan adanya pemahalan harga hingga Rp550 ribu per unit pekerjaan. Sementara pada proyek SRMBR, pembayaran dilakukan penuh, namun realisasi pekerjaan kurang dari 100 persen.

Ambil Motor Tukang Ojek di Serang, Mantan Brimob Dituntut 2 Tahun Penjara

“Selain itu, dana penyertaan modal dari Pemkab Lebak sebesar Rp15 miliar yang seharusnya diperuntukkan untuk investasi, justru digunakan untuk kegiatan operasional, seperti pembayaran tunjangan dan operasional lainnya,” papar dia.

Selanjutnya, pihaknya juga menyebut bahwa kejaksaan masih terus melakukan pendalaman atas kasus ini dan membuka kemungkinan adanya tersangka baru hingga bertambahnya nilai kerugian negara, seiring berjalannya penyidikan.

Sementara Ketiga tersangka kini ditahan selama 20 hari ke depan untuk proses pemberkasan di Lapas Rangkasbitung. Mereka juga dijerat dengan Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman minimal 4 tahun penjara.

“Kami tetap komitmen untuk menuntaskan kasus ini dan membawanya ke persidangan. Mudah-mudahan secepatnya berkas kasus ini bisa sampai ke meja pengadilan,” tuturnya.

Kasus ini sendiri rupanya telah berjalan cukup lama. Kata Puguh, selama proses penanganan kasus pihaknya menemukan sejumlah kendala, yang dirasa ialah penghitungan nominal kerugian yang ditimbulkan.

Untuk itu, pihaknya turut melibatkan lembaga audit eksternal negara untuk menghitung kerugian tersebut.

“Penahanan ini sekaligus menjadi jawaban atas anggapan publik bahwa kasus PDAM dihentikan. Kami pastikan, penyidikan dilakukan secara profesional,” tegasnya.

Kuasa hukum Ade Nurhikmat, Koswara menyebut pihaknya akan mengajukan penangguhan penahanan klayennya. Dia beralasan klayennya tersebut mengalami sakit jantung. (***)

Editor: Wisnu A Mahendra
Tags: kejarilebakkorupsiPDAM Lebak
Previous Post

Ambil Motor Tukang Ojek di Serang, Mantan Brimob Dituntut 2 Tahun Penjara

Next Post

Lempar Pemotor Pakai Helm, Anggota Polisi Polda Banten Bripda Abi Dihukum Demosi 5 Tahun

Related Posts

Realisasi belanja Kota Serang
Daerah

Realisasi Belanja Kota Serang Tembus 10 Besar Nasional dari 93 Kota se Indonesia

2 November 2025 | 21:11
Pesilat
Daerah

750 Pesilat Ikuti Kejuaraan Piala Dandim, Ketua Koni Cilegon: jadi Ajang Menjaring Atek Terbaik

2 November 2025 | 20:53
Multi Sport Fest 2025
Daerah

Multi Sport Fest 2025: Promosikan Para Atlet Berprestasi di Kota Tangerang

2 November 2025 | 20:40
Perbup truk tambang
Daerah

Sosialisasi Perbup Digencarkan, Truk Tambang yang Melintas di Lebak Bakal Dipaksa Putar Balik

2 November 2025 | 20:27
umroh mandiri
Daerah

Umrah Mandiri Ajak Orang Lain Bisa Kena Sanksi Hukum? Ini Penjelasan Kemenag Banten

2 November 2025 | 20:20
Obat Radioaktif Cs-137
Daerah

Obat Penetral Radioaktif Cs-137 Ternyata Langka, Begini Penjelasan Bapeten

2 November 2025 | 19:58
Load More

Popular

  • Info lowongan kerja PT Lautan Otsuka Chemical

    Lowongan Kerja di Cilegon di PT Lautan Otsuka Chemical Terbaru 2025, Intip Persyaratannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lowongan Kerja Forbis Hotel Kota Cilegon, Terbuka untuk lulusan SMA Ini Posisinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lowongan Kerja Terbaru Tangerang di PT Indofood Fortuna Makmur, Dibutuhkan Operator Produksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Segera Apply! Lowongan Kerja PT CJ Feed and Care Indonesia Penempatan Serang, Terbuka untuk Lulusan SMA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tren Ngasih Makan Jule Viral, Buntut Julia Prastini Selingkuhi Na Daehoon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peningkatan Status PPPK Paruh Waktu ke Penuh Waktu, Pemkot Serang Manut Kebijakan Kemenpan RB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang Lagi? Gubernur Banten Beri Jawaban Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan Eselon II Pemprov Banten Dijadwalkan Senin 3 November

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YLBH Polem Fokus Beri Kemudahan Pendampingan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pusaran Korupsi di PGN, KPK Sita Pipa Sepanjang 7,6 Kilometer di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

BEM Unival

BEM Unival Dorong Mahasiswa Kritis Lewat Sekolah Advokasi

2 November 2025 | 21:25
Realisasi belanja Kota Serang

Realisasi Belanja Kota Serang Tembus 10 Besar Nasional dari 93 Kota se Indonesia

2 November 2025 | 21:11
Oppo Oppo Find X10

Tiba-tiba Muncul, Oppo Find X10 Flagship Baru Punya Ketangguhan dari Berbagai Sisi

2 November 2025 | 21:00
Pesilat

750 Pesilat Ikuti Kejuaraan Piala Dandim, Ketua Koni Cilegon: jadi Ajang Menjaring Atek Terbaik

2 November 2025 | 20:53

Tag

2022 Andra Soni ASN Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film gratis Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda