BANTENRAYA.COM – DPRD Kota Cilegon masih akan mengkaji ulang draf KUA-PPAS 2026 yang sudah dibuat Pemkot Cilegon, terutama adanya rencana pinjaman atau uutang dalam APBD tahun anggaran 2026.
DPRD menemukan salah satu item utang yang diajukan Pemkot Cilegon tersebut dan akan memastikan untuk mengkaji ulang bersama pakar dan perwakilan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Dewan menyebutkan hal itu untuk memastikan nantinya APBD bisa seimbang dan tidak memberatkan pemerintah.
BACA JUGA: Usai Merger, Smartfren Genjot Cakupan Coverage Jaringan
Diketahui, Paripurna Pengesahan Kesepahaman KUA-PPAS dilakukan pembatalan karena anggota dewan tidak mengehadiri rapat.
Bahkan, dikabarkan fraksi-fraksi sengaja membatalkan karena masih belum menyepakati draf KUA-PPAS.
“Akan ada pembahasan di Rapat Pimpinan (Rapim) dahulu sebentar. Inu akan dibahas dengan Kemendagri dan Kemenkeu kan ada pinjaman itu di KUA-PPAS, jadi itu akan dibahas duku,” kata Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon Sokhidin, Kamis 18 September 2025.
BACA JUGA: Uji Lab di Cina, Food Tray MBG Positif Mengandung Minyak Babi Berlapis
Ia menyatakan, apa yang menjadi hasil nanti bisa dilihat setelah pembahasan bersama pimpinan.
“Nanti hasilnya setelah rapat (soal pinjaman-red) hasilnya apa,” tegasnya.
Skema Pinjaman yang Diajukan Pemkot Cilegon Dinilai Belum Jelas
Salah soeorang anggota DPRD Kota Cilegon yang enggan disebutkan namanya menyampaikan, pemerintah mengajukan pinjaman Rp300 miliar untuk Jalan Lingkar Utara (JLU) namun skema pinjaman dan pembayaran belum jelas.
Lantaran itulah yang membuat DPRD masih belum bersepakat agar KUA-PPAS dilanjut pada penandatanganan nota kesepakatan.
“Ada pinjaman Rp300 miliar untuk JLU. Tapi skemanya belum jelas. Itu membuat kita belum setuju,” paparnya.
Wakil Walikota Cilegon Fajar Hadi Prabowo memastikan jika tidak ada masalah dalam KUA-PPAS. Semuanya berdasarkan program untuk masyarakat.
“Saya di ekstruktif cuma ingin memastikan saja bahwa everything is alright lah, semuanya baik-baik saja,” katanya.
Sebab, jelas Fajar, KUA PPAS menjadi salah satu mekanisme penting untuk keberlanjutan program pemerintah yang akan dirasakan masyarakat, bukan untuk kebijakan eksekutif dan legislatif.
“Karena kami ingin ke depannya di 2026 ini kan semua program-programnya juga bukan hanya untuk kebaikan walikota saja, tidak, apakah hanya untuk kebaikan wakil saja, tidak,” ungkapnya.
“Apakah hanya untuk kebaikan ketua Dewan saja, tidak. Tapi untuk masyarakat, silahkan kalian menilai. Apabila betul, yuk kita bareng-bareng,” jelasnya. ***

















