BANTENRAYA.COM – Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Serang menyambut baik kebijakan Menteri Keuangan atau Menkeu RI Purbaya Yudhi Sadewa yang membatalkan pemangkasan dana transfer ke daerah atau TKD.
Pasalnya, kebijakan pemangkasan dana transfer ke daereah yang diambil Menkeu sebelumnya tersebut sangat bedampak terhadap pendapatan daerah dan pembangunan di Kabupaten Serang.
“Kita menyambut baik rencana kebijakan menteri Keuangan Pak Purbaya, khususnya untuk mempertimbangkan realisasi dana transfer ke daerah tahun 2026,” ujar Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas, Rabu 17 September 2025.
Pemkab Serang, kata Najib, sangat membutuhkan dana transfer ke daerah untuk penguatan ekonomi kerakyatan.
BACA JUGA: Soal Sekda Kota Cilegon Ikut Asesmen, Pansel dan BKPSDM Cilegon Saling Lempar Bola Panas
“Dengan adanya dana TKD ini daerah siap menyosialisasikan PSN (program strategis nasional) seperti Kopdes Merah Putih, asta cita Presiden,” katanya.
Selain itu, melalui dana TKD tersebut berguna untuk meningkatkan infrastruktur untuk layanan dasar masyarakat, khsusunya yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Serang.
“Diharapkan Pak Menteri Keuangan dapat melanjutkan transfer keuangan ke daerah sesuai dengan proporsi dan kondisi APBN. Proyeksi pendapatan di APBD kita sangat mungkin berubah,” tuturnya.
Najib juga berharap, dengan adanya dana TKD tersebut dapat menjadi bagian dari pengungkit untuk pergerakan ekonomi kerakyatan, karena dengan meningkatnya kemampuan daerah menjadi modal untuk menggerakan seluruh potensi ekonomi yang ada.
“Ini adalah angin segar untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan pembangunan di Kabupaten Serang. Di antara yang sangat kita butuhkan adalah pembenahan ruang kelas SD yang rusak, pembangunan jalan kabupaten, dan peningkatan layanan kesehatan,” paparnya.***



















