Rabu, 19 November 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Rabu, 19 November 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Andra Soni-Dimyati Dapat Jatah Biaya Operasional Rp880 juta per Bulan

Muhamad Tohir Oleh: Muhamad Tohir
17 September 2025 | 09:00
BPO Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Andra Soni-DImyati Natakusumah

Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Andra Soni-Dimyati Natakusumah dalam sebuah kesempatan. Per bulan, keduanya mendapat alokasi BPO hingga Rp880 juta. (Raffi/Bantenraya.com)

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Sebagai kepala daerah dan wakil kepala daerah, Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Andra Soni-Dimyati Natakusumah berhak mendapatkan anggaran yang disebut dengan biaya penunjang operasional (BPO).

BPO Andra Soni-Dimyati ini merupakan pendapatan yang legal karena diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 109 Tahun 2000 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.

Pada 2025 di masa awal kepemimpinan Andra Soni-Dimyati, mereka mendapatkan anggaran BPO yang diperkirakan angkanya mencapai Rp10,5 miliar untuk 1 tahun.

BACA JUGA: Bima Arya Sugiarto Sambangi Pos Ronda di Lebak Denok, Apresiasi Warga dan Forkopimda

BPO dipergunakan untuk koordinasi, penanggulangan kerawanan sosial masyarakat, pengamanan dan kegiatan khusus lainnya guna mendukung pelaksanaan tugas kepala daerah dan wakil kepala daerah.

Besaran BPO diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 109 Tahun 2000 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.

Besaran juga ditetapkan berdasarkan klasifikasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagaimana tertuang dalam Pasal 9 peraturan tersebut.

BACA JUGA: 5 Rekomendasi Pondok Pesantren Terbaik di Serang, Beserta Keunggulan dan Fasilitas

Dalam PP ini disebutkan, daerah dengan PAD sampai dengan Rp15 miliar paling rendah Rp150 juta dan paling tinggi sebesar 1,75%. Sedangkan untuk daerah dengan PAD di atas Rp500 miliar paling rendah Rp1,25 miliar dan paling tinggi sebesar 0,15%.

BACAJUGA:

pariwisata Banten

Potensi Melimpah, Sektor Pariwisata Disebut Bisa Selamatkan Ekonomi Banten

19 November 2025 | 16:46
Spirit Fingers

Spoiler Drakor Spirit Fingers Episode 9 dan 10 Sub Indo: Woo Dol Menentang Hubungan U Yeon dan Gi Jeong

19 November 2025 | 16:30
pengelolaan arsip Pemkab Serang

Sekda Ungkap Kondisi Arsip di Pemkab Serang, Belum Tertata Rapih hinga Sulit Diakses

19 November 2025 | 16:10
penambangan pasir

Penambangan Pasir di Cilegon Makin Ugal-ugalan, tapi Gegara Suatu Hal Pemkot Sulit Menindak

19 November 2025 | 15:33

Provinsi Banten sendiri dalam dokumen APBD Perubahan tahun 2025 diketahui mencatatkan PAD sebesar Rp7,04 triliun atau tepatnya Rp7.044.258.098.421.

Bila mengacu pada besaran PAD ini, maka 0,15% dari Rp7,04 triliun adalah Rp10,5 miliar atau tepatnya Rp10.566.387.147 atau Rp880 juta per bulan.

Andra Soni Dapat 60 Persen, Dimyati 40 Persen

BPO Andra Soni-Dimyati
PP Nomor 109 Tahun 2000 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah mengatur tentang BPO Gubernur dan Wakil Gubernur Banten. Andra Soni-Dimyati dapat Rp10,5 miliar setahun. (Dokumentasi Bantenraya,com)

Kepala Biro Hukum Pemerintah Provinsi Banten Hadi Prawoto mengungkapkan, BPO Gubernur dan Wakil Gubernur Banten memang sudah diatur dan memiliki dasar aturan yaitu Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 109 Tahun 2000 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.

Bahkan, aturan ini memiliki aturan turunan berupa Peraturan Gubernur Banten. Hanya saja, Hadi enggan memberikan dokumen tersebut kepada Banten Raya dengan alasan lupa.

“Pergub nanti, ya ditanyain dulu. Lupa saya pergub nomor berapa,” kata Hadi, Senin 16 September 2025.

BPO sendiri dalam pembagiannya diatur berdasarkan kesepakatan antara gubernur dengan wakil gubernur sendiri.

Untuk Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Andra Soni dan Dimyati Natakusumah, diduga pembagiannya 60:40 persen. Hal ini juga diamini oleh Hadi.

“Prosentase kalau tidak salah 60 persen (banding) 40 persen,” ujar Hadi. ***

Editor: Jermainne Tirta Dewa
Tags: Andra Sonibiaya penunjang operasionalbpoDimyati Natakusumahgubernur bantenwakil gubernur banten
Previous Post

Jangan Curang Saat SNBP Karena ada Sanksi Menunggu Untuk Sekolah

Next Post

 Ini Jadwal BRI Liga 1 Pekan Keenam, Ditutup Laga Big Match Arema Lawan Persib

Related Posts

pariwisata Banten
Daerah

Potensi Melimpah, Sektor Pariwisata Disebut Bisa Selamatkan Ekonomi Banten

19 November 2025 | 16:46
Spirit Fingers
Daerah

Spoiler Drakor Spirit Fingers Episode 9 dan 10 Sub Indo: Woo Dol Menentang Hubungan U Yeon dan Gi Jeong

19 November 2025 | 16:30
pengelolaan arsip Pemkab Serang
Daerah

Sekda Ungkap Kondisi Arsip di Pemkab Serang, Belum Tertata Rapih hinga Sulit Diakses

19 November 2025 | 16:10
penambangan pasir
Daerah

Penambangan Pasir di Cilegon Makin Ugal-ugalan, tapi Gegara Suatu Hal Pemkot Sulit Menindak

19 November 2025 | 15:33
Operasi zebra maung 2025
Daerah

Operasi Zebra Maung Banten 2025 Masih Berlaku, 7 Jenis Pelanggaran Ini Paling Disorot

19 November 2025 | 15:26
limbah
Daerah

Limbah Diduga B3 Menggunung di Ciwandan, DLH Kota Cilegon Panggil 6 Perusahaan dan Hasilnya…….

19 November 2025 | 15:11
Load More

Popular

  • koperasi merah putih

    Warga Cilegon Akui Belanja di Koperasi Merah Putih Dapat Hemat Pengeluaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekda Kota Serang Nanang Saefudin Perintahkan OPD Lakukan Lelang Dini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Besaran UMK 2026 di Banten Jika Naik 10 Persen Sesuai Usulan Buruh, Ada yang Mendekati Rp6 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KERAS! PCNU Kecam Maraknya Diskotek di Cilegon, Dinilai Nodai Martabat Santri dan Ulama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Penertiban Tempat Hiburan Malam, Bupati Serang dan DPRD Beda Suara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • CKG Berbasis Komunitas Puskesmas Ciwandan Disambut Antusias Warga, dari Industri Besar hingga Jemaah Masjid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penambangan Pasir di Cilegon Makin Ugal-ugalan, tapi Gegara Suatu Hal Pemkot Sulit Menindak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Limbah Diduga B3 Menggunung di Ciwandan, DLH Kota Cilegon Panggil 6 Perusahaan dan Hasilnya…….

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Info Lowongan Kerja di Wings Group Penempatan Tangerang, Terbuka untuk Fresh Graduate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPA Kota Serang Ungkap 147 Kasus Baru HIV, LSL Dominasi Temuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

hari guru

7 Ucapan Hari Guru 2025 dalam Bahasa Sunda, Cocok jadi Status WhatsApp atau Facebook

19 November 2025 | 17:03
link Twibbon Hari Anak Sedunia

Kumpulan Link Twibbon Hari Anak Sedunia atau World Children’s Day 2025, Cocok Dibagikan ke Media Sosial

19 November 2025 | 16:56
pariwisata Banten

Potensi Melimpah, Sektor Pariwisata Disebut Bisa Selamatkan Ekonomi Banten

19 November 2025 | 16:46
Spirit Fingers

Spoiler Drakor Spirit Fingers Episode 9 dan 10 Sub Indo: Woo Dol Menentang Hubungan U Yeon dan Gi Jeong

19 November 2025 | 16:30

Tag

2022 Andra Soni ASN Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film gratis Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda