Minggu, 2 November 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Minggu, 2 November 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Diduga Jadi Sumber Radioaktif Cs-137, KLH Siapkan Sanksi Berat untuk PT PMT

Andika Reza Pragusti Oleh: Andika Reza Pragusti
15 September 2025 | 21:30
KLH radioaktif PT PMT

Pegawai KLH melakukan penyegelan terhadap PT PMT yang diduga menjadi penyebab Radioaktif Cs-137 di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, pekan kemarin. (Andika/Bantenraya.com)

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BACAJUGA:

pemkot

Pelantikan 50 Pejabat Pemkot Serang Tertunda, Ini Gegaranya

1 November 2025 | 19:30
Pemkot Serang

Pelantikan 50 Pejabat Pemkot Serang Tertunda Karena Menunggu Persetujuan Teknis Dari Dirjen Dukcapil

1 November 2025 | 19:23
Cilegon

5 Kuliner Korea Selatan di Kota Cilegon, Penggemar Drakor dan K-Pop Wajib Coba

1 November 2025 | 16:51
TKI

Keluarga TKI Asal Cilegon yang Terdampar di Arab Saudi Telah Lapor ke Polisi

1 November 2025 | 16:38

BANTENRAYA.COM – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)  atau Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) terus melakukan penelusuran terhadap PT Peter Metal Technology (PT PMT).

Hal itu dilakukan KLH lantaran perusahaan tersebut diduga menjadi sumber penyebab radioaktif Cessium-137 (cs-137) di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang.

Mereka juga telah menyiapkan sanksi pidana maupun perdata jika PT PMT terbukti melakukan pencemaran radiasi Cs-137.

BACA JUGA: Soal Sekda Kota Cilegon Ikut Asesmen, Pansel dan BKPSDM Cilegon Saling Lempar Bola Panas

Berdasarkan siaran pers Nomor: SR.223/HUMAS/KLH-BPLH/9/2025 yang diterima Banten Raya, Pemerintah telah membentuk Satgas percepatan penanganan radiasi yang diketuai oleh Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan.

Penanganan radioaktif Cs-137 dilakukan oleh lintas sektr seperti Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) serta Kepolisian.

Wakil Menteri LH Diaz Hendropriyono mengatakan, telah melakukan investigasi secara ilmiah sesuai standar internasional.

BACA JUGA: Soal Sekda Kota Cilegon Ikut Asesmen, Pansel dan BKPSDM Cilegon Saling Lempar Bola Panas

“Kita dua kali rapat koordinasi digelar untuk memastikan setiap langkah tepat sasaran. Kami mendukung penuh dan berkomitmen kuat memastikan mutu pangan yang berkualitas selaras dengan lingkungan yang berkelanjutan,” ujarnya dalam siaran pers.

Ia menjelaskan, Satgas percepatan penanganan radiasi merupakan wujud nyata pemerintah dalam melindungi rakyat sekaligus menjaga keberlanjutan ekosistem.

“Ini bukti nyata bahwa negara hadir melindungi masyarakat. Kami pastikan setiap langkah dilakukan dengan standar tertinggi demi mutu pangan yang aman, kualitas lingkungan yang terjaga, dan perlindungan bagi nelayan serta konsumen,” katanya.

BACA JUGA: Angka Pengangguran Tinggi, Kota Serang Butuh Banyak Investor

Deputi Penegakan Hukum Lingkungan Hidup KLH/BPLH Irjen Pol Rizal Irawan mengatakan bahan baku udang PT BMS Foods sebenarnya masih aman.

“Unsur radioaktif hanya terdeteksi pada blower dan ventilator pabrik dengan konsentrasi rendah dan di bawah ambang batas, kemudian segera ditangani melalui dekontaminasi,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pelacakan lebih lanjut mengarah pada PT PMT dengan tingkat radiasi 0,3–0,5 mikrosievert per jam atau lebih tinggi dari kondisi normal 0,1 mikrosievert per jam.

“Pemerintah tidak akan ragu menjatuhkan sanksi administratif hingga pencabutan izin lingkungan terhadap PT PMT,” ungkapnya.

“Langkah hukum perdata dan pidana juga tengah dipersiapkan untuk pihak yang terbukti lalai atau sengaja menimbulkan pencemaran,” katanya.

Terpisah Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas mengatakan, Pemkab Serang menyerahkan semua penanganan terhadap Bapeten, BRIN, dan Gakum KLH.

“Jadi kita serahkan semunnya ke tim Gakum KLH terkait radiokatif. Pemkab diberi tanggung jawab bagi masyarakat kabupaten serang yang terdampak untuk melakukan pengobatan sesuai rekomendasi dari Bapeten,” ungkapnya.

KLH Terus Melakukan Pemeriksaan

Ia menjelaskan, sudah melakukan pemeriksaan terhadap warga yang terdampak melalui CKG, namun belum ada warganya yang terindikasi terpapar radiasi Cs-137.

“Alhamudlillah secara umum sehat dan tidak terpapar. Tapi ada seperti mules pusing tapi itu karena faktor lain. Kita doakan udang serang tetap bisa ekplor dan pabrik logamnya cepat beroperasi sehingga pegawai yang libur bisa bekerja kembali,” paparnya.

Sementara Pranata Humas Ahli Madya Bapeten Abdul Qohhar mengatakan, PT PMT masih dilakukan pemeriksaan oleh tim usai ditemukan radiasi Cs-137.

“Kalau bicara PT PMT masih didalami oleh penyelidik, tapi memang ada dugaan ke arah sana. apakah ada unsur pidana atau tidak, itu kewenangan Gakkum KLH,” tuturnya. ***

Editor: Jermainne Tirta Dewa
Tags: kabupaten serangKLHModen CikandePT PMTradioaktif
Previous Post

Banyak Titik Sulit Dijangkau, Damkar Cilegon-Industri Bangun Pos Siaga di Ciwandan

Next Post

Kawasan Industri Sawah Luhur Diyakini Bisa Kurangi Pengangguran

Related Posts

pemkot
Daerah

Pelantikan 50 Pejabat Pemkot Serang Tertunda, Ini Gegaranya

1 November 2025 | 19:30
Pemkot Serang
Daerah

Pelantikan 50 Pejabat Pemkot Serang Tertunda Karena Menunggu Persetujuan Teknis Dari Dirjen Dukcapil

1 November 2025 | 19:23
Cilegon
Daerah

5 Kuliner Korea Selatan di Kota Cilegon, Penggemar Drakor dan K-Pop Wajib Coba

1 November 2025 | 16:51
TKI
Daerah

Keluarga TKI Asal Cilegon yang Terdampar di Arab Saudi Telah Lapor ke Polisi

1 November 2025 | 16:38
TKI
Daerah

Pihak Keluarga dari TKI Asal Cilegon yang Terdampar di Arab Saudi Minta Segera Dipulangkan

1 November 2025 | 16:27
YLBH Polem
Daerah

YLBH Polem Fokus Beri Kemudahan Pendampingan Hukum

1 November 2025 | 16:13
Load More

Popular

  • Info lowongan kerja PT Lautan Otsuka Chemical

    Lowongan Kerja di Cilegon di PT Lautan Otsuka Chemical Terbaru 2025, Intip Persyaratannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang Lagi? Gubernur Banten Beri Jawaban Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pusaran Korupsi di PGN, KPK Sita Pipa Sepanjang 7,6 Kilometer di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akhir Oktober 2025, Budi Rustandi Bakal Merombak Besar-besaran Pejabat Eselon III dan IV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Segera Apply! Lowongan Kerja PT CJ Feed and Care Indonesia Penempatan Serang, Terbuka untuk Lulusan SMA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Segera Ditutup! Info Lowongan Kerja Alfamart DC Balaraja Posisi Helper Gudang, Lulusan SMA Bisa Daftar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tren Ngasih Makan Jule Viral, Buntut Julia Prastini Selingkuhi Na Daehoon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YLBH Polem Fokus Beri Kemudahan Pendampingan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TKI Asal Citangkil Curhat Tak Digaji 2 Tahun di Arab Saudi Minta Walikota Cilegon Bawa Pulang Dirinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Hasil pertandingan bola

Hasil Pertandingan Bola 1-2 November 2025, Manchester United Curi Poin di City Ground

2 November 2025 | 06:12
pemkot

Pelantikan 50 Pejabat Pemkot Serang Tertunda, Ini Gegaranya

1 November 2025 | 19:30
Pemkot Serang

Pelantikan 50 Pejabat Pemkot Serang Tertunda Karena Menunggu Persetujuan Teknis Dari Dirjen Dukcapil

1 November 2025 | 19:23
Adhyaksa FC

Menang Telak! Adhyaksa FC Berhasil Taklukan PSPS Pekanbaru di BIS

1 November 2025 | 19:11

Tag

2022 Andra Soni ASN Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film gratis Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda