BANTENRAYA.COM – Kepala Polda Banten Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) Hengki resmi mendapat kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi, dari bintang satu menjadi bintang dua atau Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol).
Selain Hengki, Wakil Kepala Polda Banten, Kombes Pol. Hendra Wirawan, juga memperoleh kenaikan pangkat menjadi Brigjen Pol. Kenaikan pangkat ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Kapolri Nomor : 2632/IX/KEP./2025.
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto mengatakan jika kenaikan pangkat ini tidak hanya menjadi kebanggaan pribadi bagi pejabat yang bersangkutan, tapi juga bagi seluruh jajaran Polda Banten.
BACA JUGA: Diapresiasi Menkop, Kopdes Merah Putih Girimukti Sesumbar Bisa Kejar Omzet Rp100 Juta per Hari
“Kenaikan pangkat Bapak Kapolda dan Wakapolda merupakan wujud apresiasi institusi Polri atas dedikasi dan pengabdian mereka,” katanya kepada awak media, Jumat 12 September 2025.
Didik menambahkan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi ini juga bisa memotivasi seluruh jajaran untuk terus mengabdi pada masyarakat.
“Hal ini sekaligus menjadi motivasi bagi seluruh personel Polda Banten untuk terus memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” tambahnya.
Didik berharap dengan kenaikan pangkat ini, jajaran Polda semakin solid, profesional, serta terus meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan yang presisi kepada masyarakat.
“Semoga amanah baru yang diterima Bapak Kapolda dan Wakapolda ini semakin memperkuat komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta mendukung penuh program prioritas Kapolri demi terwujudnya Polri yang semakin dicintai masyarakat,” harapnya. ***
 
			














