Jumat, 27 Februari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Jumat, 27 Februari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

APBD Perubahan Banten 2025 Disetujui, Belanja Daerah Berkurang RP1,03 Triliun

Akhmad Raffi Oleh: Akhmad Raffi
9 September 2025 | 20:11
DPRD Banten

Penandatanganan Raperda menjadi Perda APBD Perubahan 2025 Provinsi Banten. (Raffi/ Banten Raya)

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Provinsi Banten menyetujui Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD Perubahan tahun 2025.

Persetujuan Raperda APBD Perubahan itu diambil dalam rapat paripurna, Selasa, 9 September 2025, setelah melalui pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah atau TAPD.

BACAJUGA:

Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan para pejabat Pemkab di Pendopo Kabupaten Pandeglang, Jumat 27 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

180 Pejabat Pemkab Pandeglang Dilantik, Sekda Langsung Wanti-wanti: Integritas dan Dedikasi!

27 Februari 2026 | 13:24
Suasana Pasar Kranggot Kota Cilegon, Jumat 27 Februari 2026. (Tia/Bantenraya.com)

Pro Kontra Rencana Revitalisasi Pasar Kranggot Cilegon, Sikap Pedagang Terbelah

27 Februari 2026 | 12:56
Walikota Serang Budi Rustandi diwawancarai wartawan di Kota Serang Februari 2026. (Harir Baldan/Bantenraya.com)

Dapat Anggaran Ratusan Miliar, Pemkot Serang Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur Jalan

27 Februari 2026 | 11:59
Kasi Pendidikan Madrasah Kantor Kemenag Cilegon Soleh Gunawan di ruang kerjanya, Jumat, 27 Februari 2026. (Tia/Bantenraya.com)

Kemenag Cilegon Minta Sekolah Agendakan Kegiatan Keagamaan Selama Ramadan

27 Februari 2026 | 11:01

Gubernur Banten Andra Soni menyampaikan, persetujuan DPRD atas APBD Perubahan 2025 menjadi bagian penting dalam tahapan pengelolaan keuangan daerah.

Ia merinci, total pendapatan daerah dalam APBD Perubahan tahun 2025 sebesar Rp10,50 triliun, sementara anggaran belanja mencapai Rp10,81 triliun.

Terdapat selisih dikeduanya yang menghasilkan defisit, akan tetapi defisit tersebut ditutup dari surplus pembiayaan.

BACA JUGA: Profil Yudo Sadewa Anak Menteri Keuangan Purbaya yang Sebut Sri Mulyani Agen CIA

“Dalam rancangan perubahan APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025 yang baru saja disetujui, terdapat defisit sebesar Rp305,98 miliar lebih. Defisit tersebut ditutup oleh surplus pembiayaan sebesar Rp305,98 miliar lebih, sehingga perubahan APBD tahun ini mencapai keseimbangan Rp10,94 triliun lebih,” kata Andra saat ditemui usai rapat paripurna.

Andra juga menyampaikan rasa terima kasih kepada DPRD Banten yang telah memberikan penilaian sekaligus persetujuan bersama terhadap perubahan APBD tahun 2025.

Selanjutnya, kata dia, dokumen tersebut nantinya akan dikirim ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dievaluasi sebelum disahkan menjadi peraturan daerah.

“Pada kesempatan ini, tadi kami beserta jajaran Pemprov Banten mengucapkan terima kasih kepada bapak ibu dewan yang terhormat. Selanjutnya rancangan peraturan daerah ini akan kami sampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dilakukan evaluasi,” ujarnya.

Menurut Andra, perubahan APBD dilakukan karena adanya kebutuhan penyesuaian, baik terkait pendapatan maupun efisiensi belanja sesuai instruksi Presiden.

BACA JUGA: Disiplin Paripurna, Enam Anggota Legislatif Raih Hadiah Sepeda di Ajang BK Award DPRD Kota Serang

Beberapa pos belanja, termasuk tunjangan kinerja atau tukin aparatur sipil negara atau ASN, turut terkoreksi.

“Perubahan APBD dilaksanakan karena ada beberapa agenda, salah satunya penyesuaian pendapatan dan terkait instruksi Presiden tentang efisiensi. Dalam perubahan ini ada efisiensi, salah satunya melalui tukin dan beberapa kegiatan yang didrop. Karena tidak boleh menaikkan pajak masyarakat, maka ada koreksi di situ,” tutur Andra.

Saat ditanya berapa besaran tukin yang akan terkoreksi, Andra tidak menyebutkannya secara detail.

Akan tetapi, kata dia, hal itu perlu dilakukan sebagai bentuk tindaklanjut dari aspirasi masyarakat.

“Iya itu memang adalah aspirasi atau masukan-masukan dari masyarakat yang harus kita tindaklanjuti, dan sebentar lagi kita akan langsung masuk ke pembahasan APBD tahun 2026.
Banyak hal yang harus disesuaikan, aspirasi masyarakat juga kita harus dengarkan, dan nanti kita akan sama-sama membahas dengan DPRD,” jelasnya.

BACA JUGA: Waspada PMK, 1.250 Hewan Ternak Jenis Kerbau dan Sapi Divaksin

Sementara, menanggapi isu tunjangan perumahan DPRD yang ramai diperbincangkan, ia menegaskan pembahasan lebih lanjut akan dilakukan bersama legislatif.

“Kami mengacu pada peraturan perundangan yang ada. InsyaAllah nanti kita akan bahas sama-sama dengan DPRD, karena penyelenggaraan Pemprov Banten adalah gubernur dan DPRD,” pungkas Andra.

Dalam penyampaikan hasil rapat badan anggaran, Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Banten, Imron Rosadi, menjelaskan, hasil pembahasan yang dilakukan antara Banggar DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah atau TAPD.

Dari pembahasan itu, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp10,50 triliun, turun Rp1,33 triliun dari target sebelumnya. Penurunan terutama terjadi pada pos pendapatan asli daerah (PAD) yang turun hingga Rp1,38 triliun.

“Belanja daerah sebesar Rp10,81 triliun, berkurang Rp1,03 triliun dari sebelumnya. Defisit mencapai Rp305,9 miliar, namun tertutup dengan penerimaan pembiayaan Rp444,4 miliar yang naik Rp296,9 miliar,” jelas Imron.

BACA JUGA: Perumahan Citra Swarna Tembong City Disemprit BPSK Banten, Disebut Tak Tepati Janji kepada Konsumen

Ia menegaskan, seluruh fraksi di DPRD Banten telah menyetujui Raperda APBD Perubahan 2025 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah, meski dengan sejumlah catatan.

“Beberapa hal jadi catatan kita diantaranya agar prioritas anggaran tetap diarahkan pada sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat,” ucapnya.

“Selain itu, penyesuaian APBD ini juga diharapkan dapat mempertajam prioritas untuk kesejahteraan rakyat. Kami menekankan agar alokasi anggaran diarahkan pada program-program yang langsung menyentuh kepentingan masyarakat luas, serta mendorong agar Gubernur dan Wakil Gubernur memiliki terobosan untuk mengurangi pengangguran dan menekan angka kemiskinan,” pungkas Imron.***

Editor: Gillang Mubarok
Tags: Andra SoniAPBDapbd perubahanBantenBelanja Daerahperubahan
Previous Post

Tunjangan Anggota Dewan Lebak Tak Tersentuh Efisiensi, Satu Orang Bisa Kantongi Rp50 Juta

Next Post

Harga Emas Murni Naik Tajam, Warga Rangkasbitung Pilih Emas 22 Karat untuk Berinvestasi

Related Posts

Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan para pejabat Pemkab di Pendopo Kabupaten Pandeglang, Jumat 27 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)
Daerah

180 Pejabat Pemkab Pandeglang Dilantik, Sekda Langsung Wanti-wanti: Integritas dan Dedikasi!

27 Februari 2026 | 13:24
Suasana Pasar Kranggot Kota Cilegon, Jumat 27 Februari 2026. (Tia/Bantenraya.com)
Daerah

Pro Kontra Rencana Revitalisasi Pasar Kranggot Cilegon, Sikap Pedagang Terbelah

27 Februari 2026 | 12:56
Walikota Serang Budi Rustandi diwawancarai wartawan di Kota Serang Februari 2026. (Harir Baldan/Bantenraya.com)
Daerah

Dapat Anggaran Ratusan Miliar, Pemkot Serang Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur Jalan

27 Februari 2026 | 11:59
Kasi Pendidikan Madrasah Kantor Kemenag Cilegon Soleh Gunawan di ruang kerjanya, Jumat, 27 Februari 2026. (Tia/Bantenraya.com)
Daerah

Kemenag Cilegon Minta Sekolah Agendakan Kegiatan Keagamaan Selama Ramadan

27 Februari 2026 | 11:01
Ilustrasi menu MBG yang disalurkan ke siswa di Kabupaten Lebak belum lama ini. (Kiriman warga)
Daerah

Temuan DPRD Banten pada Program MBG di Lebak: Makanan Berjamur hingga Indikasi Korupsi

27 Februari 2026 | 09:48
Ketua KNPI Pandeglang, Saepudin. (Dokumentasi Pribadi)
Daerah

Picu Kritik dari Sejumlah Masyarakat, MBG di Kabupaten Pandeglang Jadi Perbincangan Publik

27 Februari 2026 | 08:43
Load More

Popular

  • Pemprov Banten kembali membuka pendaftaran mudik gratis

    Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengisian 6 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon Setelah Mutasi Eselon III dan IV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nilai Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Pemkab Serang Belum Ada Hasil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terapkan WFA Mudik dan Balik Lebaran 2026, Pegawai Pemkot Cilegon Bisa Mudik 16 Hari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPKP Banten Pelototi Perencanaan Penganggaran Pemkot Serang, 5 Sektor Jadi Sorotan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Budi Rustandi Tegaskan Pemkot Serang Tidak Zalim, Gaji Ratusan Guru PPPK Paruh Waktu Telah Dibayar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon Siapkan 50 Bus Mudik Gratis, Pendataran Segera Dibuka Via Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tegakkan SE Bupati, Satpol PP Kabupaten Serang Sisir Rumah Makan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BRI Super League, Rekor Mentereng Persis Solo FC Siap Binasakan PSBS Biak di Manahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Pemprov Banten kembali membuka pendaftaran mudik gratis

Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

24 Februari 2026 | 14:42
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan para pejabat Pemkab di Pendopo Kabupaten Pandeglang, Jumat 27 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

180 Pejabat Pemkab Pandeglang Dilantik, Sekda Langsung Wanti-wanti: Integritas dan Dedikasi!

27 Februari 2026 | 13:24
Suasana Pasar Kranggot Kota Cilegon, Jumat 27 Februari 2026. (Tia/Bantenraya.com)

Pro Kontra Rencana Revitalisasi Pasar Kranggot Cilegon, Sikap Pedagang Terbelah

27 Februari 2026 | 12:56
Walikota Serang Budi Rustandi diwawancarai wartawan di Kota Serang Februari 2026. (Harir Baldan/Bantenraya.com)

Dapat Anggaran Ratusan Miliar, Pemkot Serang Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur Jalan

27 Februari 2026 | 11:59
Kasi Pendidikan Madrasah Kantor Kemenag Cilegon Soleh Gunawan di ruang kerjanya, Jumat, 27 Februari 2026. (Tia/Bantenraya.com)

Kemenag Cilegon Minta Sekolah Agendakan Kegiatan Keagamaan Selama Ramadan

27 Februari 2026 | 11:01

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda