Minggu, 2 November 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Minggu, 2 November 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

3.242 Warga Kabupaten Serang Jadi Penyandang Disabilitas, DPRD Dorong Raperda Perlindungan

Andika Reza Pragusti Oleh: Andika Reza Pragusti
8 September 2025 | 19:45
Anggota DPRD Kabupaten Serang Fraksi Partai golongan Karya (Golkar) Medi Subandi saat menyampaikan Raparda Prakarsa DPRD Kabupaten Serang, Senin (8/9).

Anggota DPRD Kabupaten Serang Fraksi Partai golongan Karya (Golkar) Medi Subandi saat menyampaikan Raparda Prakarsa DPRD Kabupaten Serang, Senin (8/9). (Andika/Bantenraya.com)

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Sebanyak 3.242 warga Kabupaten Serang dinyatakan sebagai penyandang disabilitas atau orang yang memiliki keterbatasan fisik.

Hal tersebut terungkap saat adanya penyampaian Rancangan peraturan daerah Prakarsa DPRD Kabupaten Serang tentang perlindungan penyandang disabilitas.

Anggota DPRD Kabupaten Serang Fraksi Partai golongan Karya (Golkar) Medi Subandi menyampaikan ada tiga Kecamatan yang memiliki angka dengan disabilitas tertinggi.

Baca Juga: Musda ke VI PKS Kota Cilegon, Fery Budiman Berharap Partai Berikan Manfaat Seluas-luasnya untuk Masyarakat

“Penyandang disabilitas paling banyak di Kecamatan Ciruas ada 184 orang, Kecamatan Tirtayasa 182 orang, Kecamatan Lebak Wangi 161 orang dan Kecamatan Cinangka 124 orang,” ujannya saat memberikan pandangan di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Serang, Senin (8/9).

Sementara untuk Kecamatan dengan jumlah disabilitas terendah adalah Kecamatan Bandung sebanyak 48 orang dan Kecamatan Waringinkurung ada 51 orang.

“Angka tersebut dapat dipengaruhi dengan laporan dan pendataan. Adanya Raperda perlindungan disabilitas dapat menjamin memiliki hak yang setara dengan seluruh anggota masyarakat lainnya,” katanya.

Baca Juga:Kena Mental, Konten Creator Galih Loss Pilih Berhenti Buat Konten, Warganet Malah Tuding Playing Victim

Medi menuturkan Raperda ini bertujuan untuk memastikan aksesibilitas layanan pendidikan, pekerjaan, kesehatan, termasuk informasi dalam kehidupan sosial.

BACAJUGA:

pemkot

Pelantikan 50 Pejabat Pemkot Serang Tertunda, Ini Gegaranya

1 November 2025 | 19:30
Pemkot Serang

Pelantikan 50 Pejabat Pemkot Serang Tertunda Karena Menunggu Persetujuan Teknis Dari Dirjen Dukcapil

1 November 2025 | 19:23
Cilegon

5 Kuliner Korea Selatan di Kota Cilegon, Penggemar Drakor dan K-Pop Wajib Coba

1 November 2025 | 16:51
TKI

Keluarga TKI Asal Cilegon yang Terdampar di Arab Saudi Telah Lapor ke Polisi

1 November 2025 | 16:38

“Dengan terpenuhinya hak-hak ini penyandang disabilitas di Kabupaten Serang, maka meraka dapat hidup mandiri dan berdaya saing serta berkontribusi secara aktif dalam masyarakat,” jelasnya.

Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas mengatakan, penyandang disabilitas harus mendapatkan pelayanan yang setara dengan warga Kabupaten Serang yang lainnya.

Baca Juga: Penampilan Melly Mike di Penutupan Pacu Jalur 2025 Pecah, Tampil Bareng Rayyan Aura Farming

“Jadi kalau kita berbicara pelayanan itu kita tidak memilah dan memilih, baik itu yang normal maupun disabilitas,” ujarnya.

Ia menjelaskan, apa yang disampaikan Raperda perlindungan penyandang disabilitas dapat memenuhi hak seperti layanan kesehatan, pendidikan. termasuk peningkatan pendapatan.

“Bagi penyandang disabilitas itu menjadi bagian prioritas kita. Contohnya ada tuna rungu atau tuna lain bisa memaksimalkan di UMKM (usaha mikro kecil dan menengah) maka ini bisa menjadi peserta dari binaan dinas terkait,” katanya.***

Editor: Dede Yusup
Tags: penyandang disabilitasperlindungan disabilitaswarga Kabupaten Serang
Previous Post

500 Ribu Hektare Lahan Tanam Jagung di Banten Menanti Investor, Potensi Swasembada Masih Terbuka

Next Post

Tiga Calon Dirut BPRS CM Jalani Wawancara Bersama Walikota, Hasil Akhir Tinggal Tunggu RUPS dan OJK

Related Posts

pemkot
Daerah

Pelantikan 50 Pejabat Pemkot Serang Tertunda, Ini Gegaranya

1 November 2025 | 19:30
Pemkot Serang
Daerah

Pelantikan 50 Pejabat Pemkot Serang Tertunda Karena Menunggu Persetujuan Teknis Dari Dirjen Dukcapil

1 November 2025 | 19:23
Cilegon
Daerah

5 Kuliner Korea Selatan di Kota Cilegon, Penggemar Drakor dan K-Pop Wajib Coba

1 November 2025 | 16:51
TKI
Daerah

Keluarga TKI Asal Cilegon yang Terdampar di Arab Saudi Telah Lapor ke Polisi

1 November 2025 | 16:38
TKI
Daerah

Pihak Keluarga dari TKI Asal Cilegon yang Terdampar di Arab Saudi Minta Segera Dipulangkan

1 November 2025 | 16:27
YLBH Polem
Daerah

YLBH Polem Fokus Beri Kemudahan Pendampingan Hukum

1 November 2025 | 16:13
Load More

Popular

  • Info lowongan kerja PT Lautan Otsuka Chemical

    Lowongan Kerja di Cilegon di PT Lautan Otsuka Chemical Terbaru 2025, Intip Persyaratannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang Lagi? Gubernur Banten Beri Jawaban Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akhir Oktober 2025, Budi Rustandi Bakal Merombak Besar-besaran Pejabat Eselon III dan IV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pusaran Korupsi di PGN, KPK Sita Pipa Sepanjang 7,6 Kilometer di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Segera Apply! Lowongan Kerja PT CJ Feed and Care Indonesia Penempatan Serang, Terbuka untuk Lulusan SMA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Segera Ditutup! Info Lowongan Kerja Alfamart DC Balaraja Posisi Helper Gudang, Lulusan SMA Bisa Daftar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tren Ngasih Makan Jule Viral, Buntut Julia Prastini Selingkuhi Na Daehoon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TKI Asal Citangkil Curhat Tak Digaji 2 Tahun di Arab Saudi Minta Walikota Cilegon Bawa Pulang Dirinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YLBH Polem Fokus Beri Kemudahan Pendampingan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkonfirmasi! Budi Rustandi Mutasi 300 Pejabat Eselon III dan IV Pemkot Serang, Cek Bocoran Harinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

pemkot

Pelantikan 50 Pejabat Pemkot Serang Tertunda, Ini Gegaranya

1 November 2025 | 19:30
Pemkot Serang

Pelantikan 50 Pejabat Pemkot Serang Tertunda Karena Menunggu Persetujuan Teknis Dari Dirjen Dukcapil

1 November 2025 | 19:23
Adhyaksa FC

Menang Telak! Adhyaksa FC Berhasil Taklukan PSPS Pekanbaru di BIS

1 November 2025 | 19:11
Would You Marry Me

Spoiler Would You Marry Me Episode 8: Young Sook Restui Hubungan Woo Joo dan Mery?

1 November 2025 | 18:31

Tag

2022 Andra Soni ASN Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film gratis Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda