BANTENRAYA.COM – Pemerintah Kota atau Pemkot Cilegon telah mencairkan gaji 13 untuk 6.000 Aparatur Sipil Negara (ASN), Tenaga Kerja Kontrak (TKK) dan Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemkot Cilegon.
Selain gaji 13, Pemkot Cilegon juga mencairkan Tambahan Penghasilan Pegawai atau TPP sebesar 50 persen.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah atau BPKAD Kota Cilegon, Dana Sukjaksani mengatakan, pencairan gaji 13 dan TPP 50 persen segera dilakukan.
Baca Juga: 15 Link Twibbon Hari Jadi Kabupaten Cianjur ke-345 Tahun 2022, Desain Terbaru, Keren dan Elegan
“Total anggaran yang disiapkan untuk membayar gaji ke-13 dan TPP 50 persen sebesar Rp 42 miliar. Rp 42 miliar ini akan diberikan untuk 6.000 pegawai ASN, Kepala Daerah, Wakil Kepala Daerah, TKK, THL dan 40 Anggota DPRD Kota Cilegon,” kata Dana, Senin (17/7).
Dikatakan Dana, pencairan gaji ke-13 dan TPP 50 persen sudah mulai dicairkan kepada para pegawai sejak Senin (4/7) dan Selasa (5/7) lalu.
Pihaknya mengikuti instruksi Kementerian Keuangan RI yang menginginķan pencairan gaji ke-13 pada awal Juli 2022.
Baca Juga: Rekrutmen TNI AL 2022, Ini Link Pendaftaran, Cara Daftar, dan Persyaratannya
“Sudah mulai cair kok. Hari ini, Senin (kemarin) harus sudah selesai pencairan. Karena intruksi dari Kemenku, harus dilakukan di awal Juli ini,” katanya.
Dana mengatakan, dari total anggaran sekitar Rp 42 miliar, dibagi ke dalam beberapa pos anggaran berikut, pembayaran gaji THR Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebesar Rp 21.574.888.000, gaji terusan THR sebesar Rp 25.879.133).
Selanjutnya, gaji ke-13 untuk Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah sebesar Rp 12.016.166, gaji TKK sebesar Rp 1.199.100.000, gaji THL sebesar Rp 6.227.700.000, gaji kebersihan dan keamanan sebesar Rp 2.252.350.000, 40 anggota dewan sebesar Rp 186.256.181, dan TPP 50 persen sebesar Rp 11.242.168.476.
Baca Juga: 20 Ucapan Selamat Hari Koperasi Nasional ke-75 Tahun 2022, Inspiratif dan Penuh Makna
“Pemberian gaji ke-13 merupakan wujud penghargaan atas kontribusi dan pengabdian aparatur negara dan para pensiunan di dalam menangani pandemi melalui berbagai pelayanan masyarakat dan tugas-tugas yang tetap dijalankan apapun risikonya,” ungkapnya. ***














