BANTENRAYA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat dengan kepala daerah dan wakil kepala daerah di Provinsi Banten.
Dalam agenda disebutkan, adalah Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi Pemberantasan Korupsi, Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di Wilayah Banten di Aula Pendopo Gubernur Banten di KP3B, Curug, Kota Serang, Selasa, 12 Agustus 2025.
Namun yang hadir tidak hanya gubernur dan wakil gubernur, melainkan juga bupati, wakil bupati, dan wali kota serta wakil wali kota.
Baca Juga: Tinggal Klik! Logo Hari Pramuka ke-64 Format PNG, Lengkap dengan Filosofinya
Bahkan, Ketua DPRD pun diundang dalam pertemuan tersebut.
Sayangnya, kegiatan tersebut tertutup bagi wartawan sehingga awak media hanya bisa menunggu di luar aula pendopo.
Sejumlah wartawan yang hendak masik dan mendengarkan sambutan dari pihak KPK diminta oleh pengamanan dalam (pamdal) untuk keluar.
Baca Juga: Klik di Sini! Link Streaming Indonesia vs Tajikistan di Piala Kemerdekaan 2025 Malam ini
Bahkan, pintu masuk ke arah aula pendopo gubernur banten dijaga ketat oleh pamdal.
Wartawan yang hendak sekedar biang air kecil pin tidak diperbolehkan masuk ke dalam.
Hingga berita ini ditulis belum ada penjelasan mengenai alasan mengapa kegiatan tersebut tertutup bagi wartawan. ***

















