BANTENRAYA.COM — Kementerian Komunikasi Digital Republik Indonesia (Kemkomdigi RI) mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap modus kejahatan siber sniffing yang kini menyasar pengguna aplikasi pesan instan seperti WhatsApp.
Modus ini menjadi salah satu metode peretasan yang kian marak dan berpotensi membobol data pribadi, termasuk akses ke rekening bank digital.
Dikutip dari keterangan resminya pada laman komdigi.go.id, Minggu, 6 Juli 2025, Komdigi menyampaikan bahwa sniffing merupakan teknik penyadapan data digital yang dilakukan melalui jaringan internet, terutama WiFi publik.
Baca Juga: Motor Listrik Honda di Banten Diskon di Bulan Juli, EM1 e: Dilego Mulai Rp16 Jutaan
Pelaku memanfaatkan kelemahan pada jaringan untuk menyusup dan mencuri informasi penting, termasuk data perbankan.
“Modus sniffing kini makin canggih. Pelaku menyamarkan file berbahaya berformat .APK menjadi seolah-olah foto, dokumen pengiriman paket, atau formulir digital. File ini sering dikirim lewat WhatsApp oleh akun tak dikenal,” tulis Komdigi dalam informasi pada laman tersebut.
Setelah korban mengklik file tersebut, Komidigi menyampaikan jika aplikasi berbahaya akan terinstal secara otomatis dan mulai mengakses data-data sensitif dari perangkat.
Baca Juga: Padel dan Tenis Masuk Kategori Olahraga Kena Pajak di Jakarta, Ini Penjelasan Gubernur Pramono
Informasi seperti username dan password mobile banking, data kartu kredit, bahkan email pribadi dapat dicuri tanpa disadari.
Berdasarkan analisa dan pengamatan Komdigi, pola umum yang sering digunakan oleh pelaku mencakup:
1. Menyamar sebagai kurir paket yang mengirimkan file .APK
2. Mengelabui korban dengan dokumen palsu yang tampak sah
Baca Juga: Ungguli Jepang hingga Korea Selatan, Indonesia Peringkat 7 dengan Kuliner Terenak di Dunia
3. Menyusup lewat koneksi WiFi publik yang tidak aman
Untuk itu, Komdigi juga membagikan langkah-langkah pencegahan yang dapat dilakukan masyarakat untuk menghindari menjadi korban kejahatan sniffing:
1. Hindari mengklik tautan atau file dari nomor tidak dikenal
2. Selalu unduh aplikasi dari toko resmi seperti Google Play Store atau App Store
3. Aktifkan notifikasi transaksi m-banking
4. Periksa mutasi rekening secara rutin
5. Ganti password secara berkala
6. Jangan melakukan transaksi finansial melalui jaringan WiFi publik
Baca Juga: Tegaskan Komitmen Transformasi, BRI Luncurkan BRIvolution Initiatives Phase 1
Apabila masyarakat terlanjur mengklik file mencurigakan, terdapat beberapa langkah darurat yang disarankan antara lain:
1. Segera matikan koneksi internet atau aktifkan mode pesawat
2. Hapus aplikasi mencurigakan yang terinstal tanpa izin
3. Bersihkan cache dan data melalui pengaturan perangkat
Baca Juga: Koperasi Kelurahan Merah Putih Kotabumi Jadi Percontohan Nasional
4. Ganti semua password penting, termasuk email dan akun bank
5. Lakukan reset pabrik (factory reset) jika perlu
“Cerdas dalam menggunakan perangkat digital adalah langkah utama dalam melindungi diri dari kejahatan siber. Jangan biarkan satu klik ceroboh menjadi pintu masuk peretas ke dalam data pribadi Anda,” tegas Komidigi menutup pernyataan resmi tersebut. ***















