BANTENRAYA.COM – Sekretaris Inspektorat Provinsi Banten, Ratu Syafitri Muhayati, resmi mengantongi dua sertifikat keahlian tingkat nasional sebagai Penyuluh Antikorupsi Utama dari LSP-KPK dan Auditor Forensik Utama dari LSPAF.
Capaian ini menegaskan komitmennya dalam penguatan integritas birokrasi di Provinsi Banten.
Pengakuan kompetensi itu diserahkan dalam acara peluncuran aplikasi AKSESKU 3.0 yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung ACLC, Jakarta Selatan, Rabu (4/6/2025) lalu.
Baca Juga: Lee Jun Young Gelar Fan Meeting di Dua Negara, Catat Tanggal dan Tempatnya
Selain Ratu, auditor Inspektorat Provinsi Banten Bahtiar Awang Zakarosa juga meraih sertifikasi Auditor Forensik Utama.
Saat dihubungi bantenraya.com Ratu menjelaskan bahwa, proses sertifikasi penyuluh antikorupsi yang ia jalani tidak hanya soal administrasi saja.
“Saya juga menyerahkan portofolio lengkap kegiatan penyuluhan antikorupsi selama ini, dan diuji ulang sejauh mana tindak lanjut yang saya rencanakan setelah bersertifikat,” kata Ratu.
Baca Juga: Bukan UI atau ITB, Inilah 10 Kampus Penyumbang Lulusan CPNS Terbanyak
Ia menambahkan bahwa, sertifikasi ini bukan tujuan akhir, melainkan pintu masuk untuk memperluas jangkauan edukasi antikorupsi.
“Tentu ini bukanlah capaian akhir ya, masih banyak PR yang perlu kita kerjakan, dan jangan sampai nilai-nilai antikorupsi itu berhenti di kantor pemerintah saja, tapi juga bagaimana bisa sampai ke sekolah, kampus, dan komunitas masyarakat,” jelasnya.
Ratu juga menekankan pentingnya peran penyuluh dalam membangun budaya sadar integritas.
Baca Juga: Profil Rizky Arief Dwi Prakoso, Owner HMNS yang Diklaim Usai Parfumnya Viral hingga Malaysia
Ia menyebut, forum penyuluh antikorupsi adalah sebagai salah satu kekuatan utama untuk menyebarkan sembilan nilai dasar integritas yang terus dikampanyekan KPK.
Lebih lanjut Ratu menuturkan, sertifikasi sebagai Auditor Forensik Utama ia pandang sebagai penopang teknis dalam upaya pemberantasan korupsi.
“Audit forensik bukan sekadar mencari pelanggaran, tapi menganalisis pola dan bukti agar pengambilan keputusan tidak hanya cepat, tapi juga akurat,” jelasnya.
Baca Juga: Pemkot Cilegon Akan Revitalisasi 8 Taman di Kota Cilegon Jadi Taman Bertema Unik
Ia berharap, melalui keahlian yang dimilikinya bisa selaras dengan agenda reformasi birokrasi di Banten.
“Saya ingin ikut memastikan Banten tidak hanya maju dan merata, tapi juga benar-benar bersih dari praktik korupsi sesuai dengan visi misi pak Gubernur dan Wakil Gubernur,” tegasnya.***