BANTENRAYA.COM– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengalokasikan dana sebesar Rp123,8 miliar untuk mendorong percepatan pembangunan desa melalui program Bantuan Keuangan (Bankeu) Desa tahun 2025.
Dana tersebut disalurkan kepada 1.238 desa, dengan masing-masing desa menerima Rp100 juta untuk menjalankan berbagai program prioritas.
Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Banten, Rd Berly Rizki Natakusumah, menjelaskan bahwa, Bankeu Desa diarahkan untuk mendukung pelayanan dasar, penguatan ekonomi, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia desa.
Baca Juga: Disnakertrans Kota Serang Diserbu Ratusan Pencari Kerja, Pembuatan AK1 Melonjak Tajam
“Bankeu ini tidak hanya menyasar infrastruktur, tetapi juga harus mengakselerasi transformasi pelayanan, penguatan kelembagaan ekonomi, dan peningkatan kapasitas masyarakat desa,” kata Berly, Senin, (19/5/2025).
Ia menyebut, terdapat beberapa fokus utama penggunaan Bankeu di tahun ini, di antaranya adalah untuk operasional Posyandu yang telah bertransformasi menjadi New Posyandu, dukungan terhadap kegiatan PKK dalam program ketahanan pangan, hingga penyertaan modal bagi BUMDes.
Selain itu, program pembentukan Koperasi Merah Putih juga menjadi bagian penting dari agenda Bankeu Desa 2025.
Baca Juga: Tekan Risiko Diabetes di Indonesia, Kemenpora Ajak Masyarakat Rutin Berolahraga
“Setiap desa wajib memiliki koperasi. Dana Bankeu bisa digunakan untuk membiayai pembuatan akta notaris. Sekitar 30 persen desa sudah mulai memproses Musdesus untuk pembentukan koperasi,” jelasnya.
Berly menambahkan, salah satu program unggulan yang juga menjadi fokus adalah beasiswa Sarjana Penggerak Desa, yang ditujukan kepada satu orang dari setiap desa.
Penerima beasiswa, kata Berly, diprioritaskan dari keluarga kurang mampu dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), serta memiliki nilai akademik yang baik.
“Calon mahasiswa akan dikuliahkan di program studi yang mendukung kedaulatan pangan, seperti pertanian, peternakan, kelautan, dan juga ekonomi. Ini bagian dari strategi jangka panjang kita membangun desa dari manusianya,” ujarnya.
Selain kebutuhan pendidikan dan ekonomi, Bankeu juga dapat digunakan untuk rehabilitasi kantor desa serta peningkatan konektivitas antarwilayah desa.
Menurut Berly, mekanisme pencairan tetap melalui Musyawarah Desa, dengan tambahan persyaratan khusus untuk program BUMDes dan Sarjana Penggerak Desa.
Baca Juga: Gubernur Andra Soni Targetkan Sekda Definitif Banten Terpilih dalam 15 Hari
“Kita harapkan pemberian bankeu ini bisa mengakselerasi program dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di seluruh pelosok Provinsi Banten,” pungkasnya.
Sementara itu, Gubernur Banten Andra Soni menegaskan bahwa, program pemberian bankeu ini harus dijalankan dengan akuntabilitas dan keseriusan.
Ia meminta agar desa tidak hanya menghabiskan anggaran, tetapi mampu memastikan setiap rupiah memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Baca Juga: Target Launching 12 Juni, Diskoumperindag Serang Gencarkan Pembentukan Kopdes Merah Putih
“Bankeu ini adalah bentuk komitmen kita untuk membangun dari desa. Tapi saya tekankan, tidak boleh lagi asal program. Harus dirasakan manfaatnya, dan harus mendorong perubahan yang nyata,” tegas Andra.
Ia juga mengingatkan pentingnya sinergi dan keterbukaan informasi dalam pelaksanaan program.
“Akselerasi pembangunan desa bukan sekadar belanja, tapi soal keadilan sosial. Ini bagian dari misi kami membangun Banten yang maju, merata, dan tidak korupsi,” tandasnya. ***















