BANTENRAYA.COM – Jumlah utang pinjaman online (Pinjol) warga Banten terus mengalami peningkatan signifikan, Kantor Otoritas Jasa Keuangan Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi (OJK Jabodebek) mencatat, jumlah pinjol warga banten mencapai Rp5,89 triliun pada bulan Desember 2024, naik 17,20 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp5,02 triliun.
Meski demikian, masyarakat Banten tidak kapok untuk melakukan pinjaman online, kendati banyak yang melakukan pengaduan akibat perilaku petugas penagihan atau debt collector yang mencapai 57,73 persen, mayoritas didominasi permasalahan di sektor Industri Keuangan Non Bank sebesar 64,97 persen.
Baca Juga: 399 Personil PMI Banten Siap Jaga Keamanan Arus Mudik Lebaran 2025
Kepala OJK Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi Edwin Nurhadi mengatakan, berdasarkan data Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK) per 28 Februari 2025, tercatat 1.316 pengaduan dari masyarakat di wilayah Jabodebek dan Banten, dengan rincian 925 pengaduan di wilayah DKI Jakarta dan 391 pengaduan di wilayah Banten.
“Atas pengaduan tersebut, OJK terus mendorong penyelesaian pengaduan, baik yang berindikasi sengketa maupun yang tergolong indikasi pelanggaran, dengan tingkat penyelesaian mencapai 66,57 persen, termasuk 1,83 persen penyelesaian melalui Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (LAPS),” kata Edwin dikutip Bantenraya.com, Selasa 25 Maret 2025.
Untuk meningkatkan literasi keuangan, OJK Jabodebek dan Banten secara masif mengadakan edukasi keuangan bersama pemangku kepentingan.
“Tercatat sejak tahun 2024 hingga Februari 2024, telah dilaksanakan 76 kegiatan edukasi di DKI Jakarta dan Banten, yang melibatkan mahasiswa, pelaku usaha, dan masyarakat umum,” imbuhnya.
Adapun pembiayaan untuk Produk kredit Buy Now Pay Later (BNPL) terus mencatat pertumbuhan signifikan hingga akhir Januari 2025 Banten, baik di sektor perbankan maupun non-bank.
Di Banten jumlah debitur BNPL sektor perbankan meningkat 46,93 persen secara tahunan menjadi 1,55 juta entitas dari tahun sebelumnya hanya 1,05 juta entitas.
Dari sektor non-bank, jumlah debitur di Banten bertambah 38,59 persen menjadi 1,07 juta entitas.
Di Banten, baki debet BNPL dari perbankan melonjak 47,42 persen secara tahunan menjadi Rp1,80 triliun, dan dari sektor non-bank naik 38,16 persen menjadi Rp590 miliar.
“Meskipun pertumbuhan BNPL mencerminkan peningkatan, risiko kredit yang diukur melalui Non-Performing Financing (NPF) mengalami kenaika di Banten tercatat 2,35 persen di mana nilai tersebut lebih tinggi dari rata-rata nasional sebesar 2,35 persen,” kata Edwin.***
















