BANTENRAYA.COM – Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto memutasi Kapolsek Cinangka AKP Asep Iwan, dan dua anggotanya Brigadir Deri Andriani, serta Bripka Dedi Irwanto ke bagian Pelayanan Markas (Yanma) Polda Banten.
Ketiga anggota kepolisian itu, tengah dalam pemeriksaan Propam dalam kasus penembakan yang menewaskan Ilyas Abdul Rahman (48) bos rental mobil asal Taman Raya Rajeg, Desa Mekarsari, Kecamatam Rajeg, Kabupaten Tangerang di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto mengatakan mutasi Kapolsek Cinangka dan dua anggotanya tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Banten Nomor: ST/26/I/KEP./2025 tgl 7 Januari 2025 tentang Mutasi personel di lingkungan Polda Banten.
“Kapolda Banten secara tegas telah menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Kapolsek Cinangka beserta 2 anggota lainnya terkait adanya dugaan ketidakprofesionalan dalam melaksanakan tugas,” katanya dalam keterangan resmi yang diterima Banten Raya, Rabu 8 Januari 2024.
Baca Juga: Pembinaan 2025 Kunci Untuk Naik Peringkat di Porprov 2026 Bagi Kabupaten Serang
Didik menerangkan AKP Asep Iwan, Brigadir Deri Andriani, serta Bripka Dedi Irwanto masih menjalani pemeriksaan oleh anggota Bidpropam Polda Banten.
“Mutasi ini dalam rangka pemeriksaan oleh Bidpropam Polda Banten,” terangnya.
Didik menegaskan Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto akan bertindak tegas, bagi personel Polda Banten yang melakukan pelanggaran.
“Seusai komitmen Bapak Kapolda, akan selalu mengedepankan pelaksanaan tugas secara profesional dan akan menindak tegas para personel Polda Banten jika terbukti melakukan pelanggaran,” tegasnya.
Diketahui, sebelum terjadi penembakan. Pengusaha rental CV Makmur Raya, Agam bersama ayahnya Ilyas Abdul Rahman dan tim mencari mobil Honda Brio berplat nomor polisi B 2694 KZO yang hilang setelah di rental oleh Ajat Sudrajat pada 2 Januari 2025.
Baca Juga: SMAN 1 Cikande Sosialisasi Kebiasaan Anak Indonesia Hebat
Inisiatif itu dilakukan setelah 2 dari 3 GPS yang terpasang di mobil itu tidak aktif. Berdasarkan pelacakan GPS mobil milik korban ada di sekitar Pandeglang dan dilakukan pencarian.
Berbekal satu GPS yang masih aktif, korban dan tim berhasil mengikuti pergerakan kendaraan hingga Pandeglang. Saat berusaha dihentikan, pelaku yang berada di dalam mobil mengeluarkan senjata api dan mengaku sebagai anggota TNI AU.
Mengetahui pelaku memiliki senjata api, Agam dan ayahnya pun meminta bantuan ke Polsek Cinangka di Kabupaten Serang. Namun anggota Polsek Cinangka Brigadir Deri Andriani, serta Bripka Dedi Irwanto menolak permohonan tersebut.
Menurut kesaksian, anggota Polsek Cinangka mengira Agam dan timnya adalah pihak leasing. Namun Ilyas Abdul Rahman membantah pernyataan anggota Polsek Cinangka tersebut.
Hal itu dibuktikan dengan menunjukan bukti-bukti kepemilikan mobil seperti BPKB, STNK, dan kunci serep. Bahkan, Agam sempat menawarkan pemberian uang kepada anggota kepolisian agar mau mendampingi pengejaran.
Akan tetapi, anggota Polsek Cinangka tetap menolaknya atas perintah Kapolsek Cinangka AKP Asep Iwan, yang sebelumnya dihubungi anggotanya.
Baca Juga: Cara Daftar Mitra Program Makan Bergizi Gratis, Lengkap dengan Persyaratan dan Link Pendaftaran
Akhirnya, anggota Polsek Cinangka memberi saran untuk melakukan pengejaran sendiri. Hingga akhirnya Agam dan timnya melakukan pengejaran hingga minimarket di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak.
Dilokasi itu, Agam dan timnya bergerak berusaha melakukan penangkapan terhadap sopir yang membawa mobil rental tersebut. Namun pelaku yang membawa senjata api melakukan perlawanan dengan melakukan penembakan.
Penembakan yang diduga dilakukan oleh anggota TNI AL itu mengenai Ilyas dan satu rekan lainnya, yang mengakibatkan Ilyas meninggal dunia. (***)