Senin, 3 November 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Senin, 3 November 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

PW GPMI Provinsi Banten Tolak PIK 2 di Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Serang

Tim Banten Raya 03 Oleh: Tim Banten Raya 03
18 Desember 2024 | 08:13
PW GPMI Provinsi Banten Tolak PIK 2 di Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Serang

PW GPMI Provinsi Banten tegas menolak pembangunan PIK 2 di Kabupaten Tangerang dak Kabupaten Serang. GPMI untuk Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Pengurus Wilayah atau PW Gerakan Persaudaraan Muslim Indonesia atau GPMI Provinsi Banten dengan tegas menyatakan penolakannya terhadap pembangunan Pantai Indah Kapuk atau PIK 2 yang direncanakan di wilayah Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Serang.

Penolakan ini disampaikan oleh Ketua PW GPMI Provinsi Banten, Kyai Anis Fuadi, didukung oleh Wakil Ketua, Kyai Zaenal dan Kyai Bukhari Arsyad, serta Sekretaris Umum PW GPMI Provinsi Banten, Burhanuddin Sidik.

PW GPMI Provinsi Banten telah mengeluarkan surat pernyataan resmi yang berisi 8 poin penolakan terhadap pembangunan PIK 2.

Pernyataan tersebut dikeluarkan setelah melalui kajian yang mendalam dan diskusi bersama para tokoh masyarakat, ulama, dan aktivis lingkungan di Provinsi Banten pada Selasa, 17 Desember 2024.

Baca Juga: SSB Gunung Pinang Kampiun U-10 BMT Cup Seri 2

Poin-Poin Penolakan Pembangunan PIK 2 di Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Serang :

1. Kerusakan Lingkungan: Pembangunan PIK 2 berpotensi merusak ekosistem pantai dan mengancam keberlangsungan kehidupan flora dan fauna lokal di wilayah tersebut.

2. Ancaman Banjir dan Abrasi: Reklamasi dan pembangunan di kawasan pesisir dapat meningkatkan risiko banjir dan abrasi di daerah sekitarnya, merugikan masyarakat setempat.

3. Dampak Sosial-Ekonomi: Proyek tersebut dikhawatirkan akan menggusur masyarakat lokal yang bergantung pada sektor kelautan dan perikanan.

4. Tidak Sesuai dengan Kearifan Lokal: Pembangunan PIK 2 dianggap tidak menghormati kearifan lokal dan nilai-nilai budaya masyarakat Banten.

BACAJUGA:

sepatu lari

Dua Sepatu Lari Terbaru Ortuseight Harga Rp600 Ribuan, Cocok untuk Pelari Kalcer

3 November 2025 | 10:14
Pemprov Banten

Daftar 23 Pejabat Eselon II Pemprov Banten yang Baru Dilantik Andra Soni, Ada Adik Wagub Dimyati

3 November 2025 | 09:57
Banten

Adik Wagub Dimyati Natakusumah Dilantik Jadi Kepala Bapenda Provinsi Banten

3 November 2025 | 09:50
porkot

Kecamatan Taktakan Kawinkan Gelar Porkot Serang IV, Incar Pertahankan Gelar

3 November 2025 | 07:00

Baca Juga: 10 Link Twibbon Hari Jadi Banyuwangi ke 253 Tahun 2024, Desain Paling Keren dan Kekinian Cocok Dibagikan di Medsos

5. Tidak Melibatkan Masyarakat Lokal: Proses perencanaan pembangunan dinilai minim partisipasi dari masyarakat sekitar yang seharusnya menjadi pihak yang paling terdampak.

6. Potensi Konflik Agraria: Adanya klaim dan alih fungsi lahan untuk proyek tersebut dapat memicu konflik agraria di wilayah Tangerang dan Serang.

7. Prioritas Pembangunan Tidak Tepat: PW GPMI Provinsi Banten menilai pembangunan PIK 2 tidak sejalan dengan kebutuhan utama masyarakat Banten yang lebih membutuhkan penguatan infrastruktur dasar dan kesejahteraan sosial.

8. Ancaman terhadap Keberlanjutan Lingkungan Hidup: Proyek ini tidak sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan yang menjadi amanah bagi pemerintah dan masyarakat.

Pernyataan Ketua PW GPMI Banten, Kyai Anis Fuadi menyatakan bahwa penolakan ini bukan semata-mata reaksi emosional.

Baca Juga: Pengcab di Kabupaten Serang Diharapkan Terampil Bikin Pelaporan Pertanggungjawaban Dana Hibah 2025

Akan tetapi, merupakan bentuk tanggung jawab terhadap keberlanjutan lingkungan hidup dan kesejahteraan masyarakat.

“Kami, PW GPMI Banten, dengan tegas menolak pembangunan PIK 2 karena proyek ini lebih banyak mudaratnya daripada manfaatnya,” kata Kyai Anis dalam press rilis yang disampaikan ke Bantenraya.com.

Ia juga menambahkan, Provinsi Banten memiliki potensi besar dalam sektor kelautan.

“Provinsi Banten memiliki potensi besar dalam sektor kelautan, perikanan, dan pariwisata berbasis budaya. Kami tidak ingin potensi ini hancur oleh proyek yang tidak memperhatikan prinsip keadilan sosial dan kelestarian lingkungan,” tegas Kyai Anis.

Dukungan dari Ulama dan Tokoh Masyarakat, Wakil Ketua, Kyai Zaenal dan Kyai Bukhari Arsyad, serta Sekretaris Umum, Burhanuddin Sidik, turut menyatakan bahwa gerakan ini adalah bentuk solidaritas terhadap masyarakat Banten.

Baca Juga: Jelang Nataru, Harga Bahan Pokok di Kota Cilegon Sudah Meroket, Cabai Hijau Naik 2 Kali Lipat

“Kami tidak menolak pembangunan, tetapi kami menolak proyek yang merusak. Pembangunan harus inklusif, menghormati lingkungan, dan berpihak pada rakyat,” ujar Kyai Bukhari.

Seruan kepada Pemerintah, PW GPMI Provinsi Banten menyerukan kepada pemerintah daerah dan pusat untuk segera mengevaluasi rencana pembangunan PIK 2.

Mereka juga meminta agar kebijakan yang diambil lebih berpihak pada kepentingan masyarakat Banten dan keberlanjutan lingkungan.

PW GPMI Provinsi Banten mengajak seluruh elemen masyarakat, baik tokoh agama, pemuda, maupun aktivis lingkungan, untuk bersatu dalam menjaga Banten dari kerusakan akibat proyek-proyek yang tidak berkelanjutan.***

Tags: GPMIkabupaten serangkabupaten tangerangPIK 2provinsi banten
Previous Post

Kasus Kekerasan di Kota Serang Melonjak: Tak Hanya Perempuan, Laki-laki Juga Kena Mangsa ‘Predator’

Next Post

Untirta Pertahankan Predikat Badan Publik Informatif Selama Empat Tahun Berturut-turut

Related Posts

sepatu lari
Daerah

Dua Sepatu Lari Terbaru Ortuseight Harga Rp600 Ribuan, Cocok untuk Pelari Kalcer

3 November 2025 | 10:14
Pemprov Banten
Daerah

Daftar 23 Pejabat Eselon II Pemprov Banten yang Baru Dilantik Andra Soni, Ada Adik Wagub Dimyati

3 November 2025 | 09:57
Banten
Daerah

Adik Wagub Dimyati Natakusumah Dilantik Jadi Kepala Bapenda Provinsi Banten

3 November 2025 | 09:50
porkot
Daerah

Kecamatan Taktakan Kawinkan Gelar Porkot Serang IV, Incar Pertahankan Gelar

3 November 2025 | 07:00
Realisasi belanja Kota Serang
Daerah

Realisasi Belanja Kota Serang Tembus 10 Besar Nasional dari 93 Kota se Indonesia

2 November 2025 | 21:11
Pesilat
Daerah

750 Pesilat Ikuti Kejuaraan Piala Dandim, Ketua Koni Cilegon: jadi Ajang Menjaring Atek Terbaik

2 November 2025 | 20:53
Load More

Popular

  • Info lowongan kerja PT Lautan Otsuka Chemical

    Lowongan Kerja di Cilegon di PT Lautan Otsuka Chemical Terbaru 2025, Intip Persyaratannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lowongan Kerja Forbis Hotel Kota Cilegon, Terbuka untuk lulusan SMA Ini Posisinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lowongan Kerja Terbaru Tangerang di PT Indofood Fortuna Makmur, Dibutuhkan Operator Produksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tren Ngasih Makan Jule Viral, Buntut Julia Prastini Selingkuhi Na Daehoon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peningkatan Status PPPK Paruh Waktu ke Penuh Waktu, Pemkot Serang Manut Kebijakan Kemenpan RB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Segera Apply! Lowongan Kerja PT CJ Feed and Care Indonesia Penempatan Serang, Terbuka untuk Lulusan SMA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar 23 Pejabat Eselon II Pemprov Banten yang Baru Dilantik Andra Soni, Ada Adik Wagub Dimyati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan Eselon II Pemprov Banten Dijadwalkan Senin 3 November

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Enggan Pisah dengan Na Daehoon, Julia Prastini Alias Jule Diduga Sepakat Bercerai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang Lagi? Gubernur Banten Beri Jawaban Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Pemprov Banten

Daftar 23 Pejabat Eselon II Pemprov Banten yang Baru Dilantik Andra Soni, Ada Adik Wagub Dimyati

3 November 2025 | 09:57
Banten

Adik Wagub Dimyati Natakusumah Dilantik Jadi Kepala Bapenda Provinsi Banten

3 November 2025 | 09:50
Whatsapp

Ini Cara Nonaktif Fitur Auto Download di WhatsApp Biar Memori HP Tetap Lapang

3 November 2025 | 08:25
UIN SMH Banten

Ambacana SMHB dan NARAK Rayakan Milad ke 28, Bukti Kebersamaan Pramuka UIN SMH Banten yang Harmonis

3 November 2025 | 08:17

Tag

2022 Andra Soni ASN Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film gratis Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda