BANTENRAYA.COM – Kasus kekerasan yang mengarah ke aktivitas tak senonoh di Kota Serang sepanjang Januari-Desember 2024 tercatat 50 kasus.
Jumlah kasus kekerasan tersebut diklaim menurun, karena sepanjang tahun 2023 tercatat cuma 60 kasus.
Kepala DP3AKB Kota Serang Anthon Gunawan mengatakan, kekerasan di Kota Serang hingga Desember 2024 tercatat ada puluhan kasus.
Baca Juga: Bermodalkan Lahan 10 Hektare, Pemkot dan Polres Cilegon Ungkap Trik Jitu Berantas Pengangguran
“Untuk kasus kekerasan di Kota Serang sampai bulan ini yang dilaporkan ada 50. Semuanya sudah tertangani kecuali yang terakhir sedang proses berjalan,” ujarnya kepada Bantenraya.com, Selasa 17 Desember 2024.
Dari 50 kasus kekerasan, ia menyebutkan didominasi 60 persen oleh kasus kekerasan seksual seperti rudapaksa, pelecehan, dan sodomi.
‘Kebanyakan orang-orang terdekat. Bisa paman, saudara, dan tetangga,” ucap dia.
Baca Juga: Angka Putus Sekolah di Banten Bikin Kaget Anggota DPR RI: Jangan Cuma Ditonton!
Anthon berharap kasus kekerasan tidak bertambah lagi di akhir tahun 2024.
Mudah-mudahan tidak menambah lagi di akhir tahun ini, karena kalau melihat laporan yang ada tahun kemarin, di angka 60an.
Kalau sekarang sampai bulan ini di angka 50. Mudah-mudahan tidak menambah lagi kasusnya,” harapnya.
Baca Juga: Tok Ditetapkan! Segini UMK 2025 untuk 8 Kabupaten dan Kota di Banten
Ia menerangkan, dari 60 persen, korban didominasi kekerasan seksual terhadap anak-anak.
“Anak-anak usia lahir sampai 19 masih kategori anak. Ada yang terjadi ke anak SD, TK, SMP, ada juga terjadi ke anak-anak yang sedang kuliah. Usia 19-an,” terang Anthon.
Ia menjelaskan, beberapa faktornya adalah pengaruh gadget karena isi kontennya yang tak pantas.
“Saya rasa faktor penyebabnya tidak bisa menahan syahwat bagi pelaku ini, sehingga apakah pengaruhnya dari yang mempengaruhi syahwat itu bisa dari gambar dan segalanya,” jelas dia.
Anthon mengaku kasus kekerasan ditangani 100 persen. Dari mulai pendampingan psikolog
“Kita semua kasus yang muncul tentunya ditangani. 100 persen harus kita tangani. Apakah dia butuh pendampingan dari psikolog apapun itu, apakah perlu secara medis,” ungkapnya.
Baca Juga: Dibantu TNI, Warga Gotong Royong Perbaiki Jembatan Rusak di Kampung Solokan Karang Pandeglang
“Selama itu anggaranya terkait dengan kekerasan kita fasilitasi, kita tangani,” akunya.
Persoalan lainnya, lanjut dia, karena tidak teranggarkan untuk hal-hal tersebut.
“Mudah-mudahan walaupun tidak teranggarkan kita masih bisa untuk mendatangi orangtua siswa dan sekolah biar kasus-kasus ini bisa diantisipasi,” tandas dia. ***

















