BANTENRAYA.COM – Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar, sebentar lagi akan lengser, karena menetap menjadi pejabat Kementerian Dalam Negeri.
Informasi pergantian Al Muktabar ini merebak di kalangan pegawai Pemerintah Provinsi Banten sejak Jumat kemarin.
Bahkan, surat undangan pelantikan pengganti Al Muktabar sudah beredar di kalangan wartawan atau awak media.
Baca Juga: Apindo Banten Tolak UMSK 2025, Usulkan Bipartit sebagai Ruang Negosiasi Upah Sekroral
Merasa waktunya sebagai Pj Gubernur Banten akan berakhir sebentar lagi, Al Muktabar pun pamit pada acara Dharma Wanita Persatuan Provinsi Banten pada Jumat kemarin.
“Karena waktu kita sebentar lagi, saya dan keluarga meminta maaf apabila selama ini ada kesalahan,” kata Al Muktabar kepada peserta yang hadir.
Dalam dokumen surat pelantikan yang beredar, Al Muktabar akan digantikan oleh Ucok Abdul Rauf Demanta.
Baca Juga: Film Horor Terbaru ‘Ketindihan’ Tayang Awal Januari 2025, Berikut Sinopsis dan Jadwal Tayang
Ucok Abdul Rauf Demanta adalah Inspektur II Inspektorat Kemendagri yang pernah ditugaskan menjadi Pj Walikota Palembang.
Ucok akan dilantik sebagai Pj Gubernur Banten pada Senin, 16 Desember 2024 di Sasana Bakti Praja Lantai 3 Gedung C Kemendagri Jalan Merdeka Utara Nomor 7, Jakarta Pusat. ***