BANTENRAYA.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), meraih peringkat kedua dalam kategori Badan Publik Informatif dan Desk PPID Terbaik pada Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2024.
Acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2024 ini diselenggarakan di Pendopo Gubernur Provinsi Banten, pada Selasa, 10 Desember 2024.
Ketua Komisi Informasi Provinsi Banten, Zulpikar, menjelaskan bahwa penghargaan ini merupakan hasil dari Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang dilakukan untuk mengukur implementasi Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Baca Juga: Info Beasiswa! Beasiswa Cipta Pelita Indonesia untuk Siswa SMA hingga S2
“Tahun ini, terdapat 98 badan publik yang mengikuti Monev keterbukaan informasi,” ujar Zulpikar, dikutip dari Tangerangkab.go.id.
“Peserta terdiri dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Biro Sekretariat Daerah Provinsi Banten, Pemerintah Kabupaten/Kota, Lembaga Non Struktural (LNS) atau Vertikal, dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD),” lanjutnya.
Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Rudi Lesmana, menyampaikan kebanggaan dan terima kasih atas penghargaan tersebut.
Baca Juga: 4 Tips Menjaga Suhu AC Ideal Saat Musim Hujan, Agar Hemat Listrik dan Ruangan Tidak Lembab
Ia mengungkapkan bahwa pencapaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam memastikan keterbukaan informasi menjadi prioritas utama dalam pelayanan publik.
“Ini adalah hasil kerja keras semua perangkat daerah dan masyarakat Kabupaten Tangerang. Keterbukaan informasi merupakan komitmen kami dalam membangun pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif,” tambahnya.
Rudi juga menjelaskan bahwa pencapaian ini tak terlepas dari upaya Diskominfo dalam mengoptimalkan layanan informasi, baik melalui platform digital maupun berbagai program sosialisasi yang melibatkan masyarakat.
“Kami terus berinovasi dalam pengelolaan informasi publik, mulai dari penguatan sistem pelayanan berbasis teknologi hingga penyelenggaraan pelatihan untuk perangkat daerah agar semakin responsif dalam memenuhi kebutuhan informasi warga,” ujarnya.
“Keterbukaan informasi adalah fondasi untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” tambahnya.
Melalui penghargaan ini, Rudi Lesmana berharap setiap badan publik semakin termotivasi untuk menerapkan prinsip keterbukaan informasi, sehingga masyarakat dapat memperoleh akses informasi yang lebih baik dan berkualitas.
Baca Juga: Tiga Korban Banjir di Baros Berhasil Ditemukan, Begini Kronologi Hilangnya Mereka
“Keterbukaan informasi yang lebih baik adalah kunci menuju pelayanan publik yang lebih prima. Dengan dukungan teknologi dan komitmen, masyarakat bisa lebih terlibat dalam proses pembangunan dan pengambilan keputusan yang berdampak pada kesejahteraan mereka,” ucap Rudi.
“Kami yakin dapat memberikan yang terbaik bagi masyarakat Kabupaten Tangerang,” tutupnya.***