BANTENRAYA.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lebak menertibkan ribuan Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Kini, ribuan APK hasil penertiban di seluruh pelosok Kabupaten Lebak tertumpuk di Kantor Bawaslu Lebak dan masing-masing Sekretariat Panwascam.
Ketua Bawaslu Lebak, Dedi Hidayat mengatakan, APK itu dalam waktu dekat akan segera dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) terdekat agar tidak mengganggu kebersihan.
“Selanjutnya akan kita buang ke tempat pembuangan sampah. Biasanya ada dari DLH yang mengangkut,” kata Dedi kepada wartawan pada Selasa, 26 November 2024.
Baca Juga: Jelang Pemilihan H-1 Pilkada, Bawaslu Turunkan Ratusan APK
Bawaslu Lebak sendiri melaporkan telah menertibkan ribuan APK di dua hari masa tenang. Pada Minggu, 24 November 2024, ada sekitar 20.646 APK yang dibredel Bawaslu Lebak bersama pengawas adhoc.
Dengan masing-masing rincian APK Calon Bupati Lebak sebanyak 10.932 dan Calon Gubernur Banten sebanyak 9.714.
Sementara pada Senin, 25 November 2024, Bawaslu Lebak menertibkan sebanyak 5.659 APK dengan rincian Calon Bupati Lebak sebanyak 2.863 APK dan Calon Gubernur Banten 2.796 APK. (***)














