BANTEN RAYA.COM – Menjelang H-1 Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Kota Cilegon pada 27 November 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon menurunkan ratusan Alat Peraga Kampanye (APK) di wilayah Kota Cilegon.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sangketa Bawaslu Eneng Nurbaeti mengatakan, data sementara penurunan APK pada masa tenang kampanye Pilkada di Kota Cilegon telah mencapai sekitar 300 APK.
“Ada sekitar 300 APK yang sudah diturunkan, tapi itu belum terdata di semua kecamatan. Masih proses perhitungan APK,” kata Eneng kepada Banten Raya, Selasa (26/11).
Penurunan APK dilakukan oleh tim gabungan Bawaslu Kota Cilegon, Panwascam, Dishub Kota Cilegon, Satpol PP Kota Cilegon, Polres Cilegon, dan Kodim Cilegon.
Menurutnya, sekitar 300 APK sudah terdata dari dua kecamatan yakni Kecamatan Grogol dan Kecamatan Citangkil. Dari data jumlah penurunan APK tersebut masih bisa menambah.
Baca Juga: Pertamax Diduga Bermasalah, Bukan Cuma Daihatsu Merek Lain Keluhkan Hal Sama
“Sampai hari ini Selasa 26 November 2024 perhitungannya belum rampung semua. Tim juga melakukan penurunan APK sampai malam hari dan sudah ada sekitar 300 APK itu baru dari dua kecamatan karena data jumlah keseluruhan penurunan APK itu masih dalam perhitungan,” ucapnya.
Penurunan APK Paslon Pilkada Walikota dan Wakil Walikota Cilegon maupun Paslon Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Banten sudah dimulai sejak masa tenang Pilkada 23 November 2024.
Ia menjelaskan, sesuai peraturan, dalam masa tenang kampanye Pilkada sudah tidak ada lagi APK yang terpasang, maka Bawaslu bersama tim gabungan melakukan penertiban APK.
Ia mengungkapkan, pihaknya masih terus melakukan pengecekan APK di seluruh wilayah Kota Cilegon sampai malam menjelang Pilkada nanti.
“Waktu penurunannya sudah dari masa tenang 23 November 2024 sampai hari ini Selasa 26 November 2024 masih ada. Kita juga masih melakukan pengecekan takut ada yang APK tertinggal belum diturunkan, masih disisir oleh kawan-kawan tim gabungan penertiban APK,” ungkapnya.
Baca Juga: KPU Kabupaten Serang Distribusi Logistik Pilkada ke Pulau Panjang di Tengah Cuaca yang Tak Menentu
Untuk APK yang sudah ditertibkan oleh Bawaslu Kota Cilegon dan tim gabungan lainnya, kata dia, akan melakukan koordinasi terlebih dahulu kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon.
“Untuk APK yang sudah diturunkan itu ada di Bawaslu, dan kami akan berkoordinasi dengan DLH Kota Cilegon ini APK Paslon seperti apa baiknya, apakah bisa dibawa ke DLH atau bagaimana,” katanya.
Eneng berharap, malam ini penertiban APK Paslon Pilkada di wilayah Kota Cilegon telah selesai sebelum esok pagi dilakukan pencoblosan Pilkada di Kota Cilegon.
“Insyaallah harapan kami sebelum malam tenang ini APK sudah steril sebelum besok pencoblosan dan di masa tenang ini semoga kondusif juga aman,” harapnya. (***)














