BANTENRAYA.COM – Pendiri Lokataru Foundation Haris Azhar meminta Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto untuk tidak menggunakan kekuasaannya sebagai menteri aktif dan ikut campur tangan di Pilkada Kabupaten Serang.
Sebab apa yang dilakukan Yandri Susanto di Pilkada Kabupaten Serang dengan menggunakan pengaruhnya sebagai pejabat negara jelas mempengaruhi para kepala desa.
Haris Azhar mengatakan, Lokataru Foundation memantau dugaan pelanggaran di sejumlah desa, di antaranya adalah Banten, DKI Jakarta, Sulawesi Selatan, hingga Papua.
Di Banten, dia menemukan sejumlah pelanggaran pilkada yang muaranya diduga ada pada Yandri Susanto.
Baca Juga: Kejari Cilegon Tuntut Mati Dua Pengedar Narkoba Kakak Beradik
Yandri yang sehari setelah dilantik menjadi menteri menghebohkan Indonesia karena menggunakan kop surat Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal RI untuk mengundang sejumlah pejabat agar hadir di acara haul almarhumah ibunya.
Anehnya, di acara haul itu yang banyak terpasang adalah wajah Ratu Zakiyah, istri Yandri Susanto, yang mencalonkan diri sebagai bakal calon Bupati Serang.
Selain itu, Yandri juga kerap keliling ke desa-desa yang ada di Serang dengan intensitas yang cukup sering dibandingkan dengan desa lain di Indonesia.
Lokataru Foundation mencatat, sejak awal November 2024 hingga 20 November 2024, Yandri telah melakukan lebih dari empat kali kunjungan ke Provinsi Banten untuk mengadakan pertemuan di sejumlah desa.
“Frekuensi kunjungan ini terindikasi tidak wajar jika dibandingkan dengan kunjungannya ke desa-desa di luar Provinsi Banten,” kata Haris.
Dalam setiap kunjungan tersebut, Yandri mengumpulkan kepala desa dan perangkat desa lainnya melalui berbagai forum pertemuan.
Beberapa di antaranya bahkan dilaporkan ke Bawaslu Provinsi Banten dan Bawaslu Kabupaten Serang karena diduga memberikan dukungan pada pasangan calon tertentu.
Berdasarkan temuan-temuan tersebut, kami menduga adanya orkestrasi kuat dari figur politik berpengaruh dengan sumber daya besar. Pengaruh ini menciptakan pengkondisian oleh perangkat desa di tingkat lokal untuk mempengaruhi pilihan politik masyarakat dalam Pilkada Banten.
Baca Juga: Kejuaraan Panahan Pelajar Kabupaten Tangerang 2024 Resmi Dibuka, Total Hadiah Rp43,1 juta
“Perangkat desa dan APH turut berperan sebagai penggerak lokal untuk memenangkan salah satu pasangan calon, dengan modus-modus yang dinilai lebih parah dibandingkan pelanggaran pemilu pada Pilpres 2024 lalu,” kata Haris.
Karena itu, Haris meminta agar Yandri Susanto menghentikan campur tangan yang dilakukannya di Pilkada Kabupaten Serang, terutama dalam mempengaruhi para kepala desa.
“Kami ingin menyampaikan, wahai Pak Yandri Menteri Desa dan juga aparatur-aparatur negara dan aparatur penegak hukum lain hentikanlah,” katanya.
Hari mengaku memiliki sejumlah saksi dan bukti atas pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan.
Baca Juga: Seruput Segar dan Manisnya Es Sekoteng di Kota Serang, Catat Lokasinya
“Hentikan persuasi-persuasi yang diskriminatif, persuasi-persuasi yang hanya menguntungkan kelompok tertentu,” katanya.
“Buktikan bahwa dia layak jadi menteri,” lanjutnya.***


















