BANTENRAYA.COM – Pemprov Banten menargetkan untuk menyentuh sebanyak 500 ribu siswa di jenjang SMA, SMK dan Sekolah Khusus (SKh) se-Provinsi Banten dalam merealisasikan program makan bergizi gratis (MBG) yang menjadi janji kampanye Presiden Prabowo Subianto.
Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar mengatakan, Pemprov Banten menyasar hampir 500 ribu siswa di sekolah yang menjadi kewenangan Provinsi Banten.
“Kita kurang lebih untuk negeri dan swasta itu di atas 450 ribu orang di SMA, SMK, dan SKh. Jadi itu yang menjadi target kinerja kita,” kata Al Muktabar kepada wartawan, Rabu (20/11/2024).
Al Muktabar juga menyebutkan bahwa, untuk merealisasikan program tersebut, terdapat pola kerja sama yang akan dilakukan oleh Pemprov Banten dengan masyarakat dalam hal pengadaan makan bergizi gratis.
Hal itu, kata dia, diharapkan dapat menghidupkan tata kelola ekonomi di bidang pangan.
“Umpamanya dari masyarakat bisa (menyediakan, -red) sayuran, daging, ikan, hal-hal yang sesuai dengan parameter gizi yang baik. Jadi bisa bekerjasama dengan masyarakat setempat,” jelasnya.
Baca Juga: Politik Damai dan Riang Gembira Ala Helldy Agustian, Begini Petuahnya Buat Para Pendukung
“Selain itu, kita juga mengupayakan siswa-siswi SMK jurusan tata boga untuk menyuplai makanan tersebut bagi sekelilingnya, terutama sekolah-sekolah yang terjangkau,” tambahnya.
Al Muktabar menegaskan, dalam pembiayaan makan bergizi gratis itu, Pemprov Banten akan menggunakan empat persen dari pendapatan asli daerah (PAD) 2025 untuk pelaksanaan makan bergizi gratis tahap I, yang direncanakan pada Januari 2025. Dengan nilai sekitar kurang lebih Rp 380 miliar.
Pendapatan asli daerah yang dimaksud tercakup dalam rancangan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) 2025, dengan total pendapatan daerah pada posturnya senilai Rp10,991 triliun.
Baca Juga: Debat Ketiga Pilgub Airin-Ade akan Buat BLK Mobile, Andra-Dimyati akan Buat Food Station
Dipaparkannya, dari postur APBD 2025, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp7,875 triliun. Kemudian, Pemerintah Provinsi juga mempunyai tugas untuk menyiapkan pembiayaan bagi kabupaten/kota.
Al Muktabar menjelaskan, pembiayaan bagi kabupaten kota akan menggunakan dana bagi hasil senilai Rp3,6 triliun yang dimandatkan untuk makan bergizi gratis tingkat SD dan SMP.
“Sementara ini kalau tidak berubah, itu empat persen dari PAD. Lalu provinsi punya tugas juga untuk menyiapkan pembiayaan bagi Kabupaten Kota. Dan kita sudah melaporkan pembiayaan bagi kabupaten kota akan menggunakan dana bagi hasil kepada kabupaten kota itu sendiri,” jelasnya.
Baca Juga: 2 Tahun Keliling Kabupaten Serang, Andika Hazrumy Sudah Kunjungi Nyaris Seribu Titik
“Dimana bagi hasil kita kan cukup besar ya Rp3,6 triliun, kurang lebih untuk semua kabupaten kota,” sambungnya.
Ia juga menuturkan, saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat untuk pelaksanaan makan bergizi gratis yang direncanakan pada awal Januari 2025 tersebut.
“Kita masih menunggu, terkait nanti seperti apa aturannya dan teknis, yang jelas kita sudah siap dalam mendukung program tersebut,” pungkasnya.
Baca Juga: Tampung Opsen Pajak, Pjs Walikota Cilegon Siap Buka Rekening Bank Banten
Sementara itu, terpisah, Plh Dindikbud Banten, Lukman menyebutkan bahwa, Pemprov Banten menargetkan program maka bergizi gratis untuk lebih dari 489.690 siswa SMA, SMK, dan SKh, baik negeri maupun swasta di wilayahnya.
“Kalau sekolah negeri 268 sekolah dengan sekolah swasta 1.240-an, dengan jumlah siswa kelas 10 kelas 11 kelas 12 SMK SMA dan SK itu 489.690 ,” jelasnya.
Ia juga menuturkan bahwa, hingga saat ini, pihaknya masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat terkait dengan teknis penganggaran untuk program MBG tersebut.
Baca Juga: BRI Menang Penghargaan Best API Initiative Berkat Inovasi BRIAPI
“Kita menunggu juknis yang akan dikeluarkan oleh pemerintah. Sampai sekarang belum, kita belum menerima juknis,” tuturnya.
“Arahan dari pak gub (Gubernur, -red) sudah. Cuman kita, sifatnya hanya menyiapkan, nanti seperti apa teknisnya menunggu juknis yang dikeluarkan oleh pemerintah. Pelaksanaannya (MBG,-red) per tanggal 2 Januari 2025,” pungkasnya.***















