BANTENRAYA.COM – Sampai detik ini pengidap penyakit HIV jumlahnya masih terhitung banyak, dan prostitusi online jadi salah satu penyebabnya.
Menanggapi fenomena tersebut, salah seorang pengamat sosial dari Universitas Indonesia Dr. Devie Rahmawati mengatakan, perlu adanya peran dari keluarga, dan pemerintah dalam mencegah terjadinya aktivitas prostitusi online yang dilakukan oleh para anak muda.
Menurutnya, pendidikan seksual sangat penting untuk mulai diterapkan sedini mungkin guna antisipasi jangka panjang kepada para anak-anak muda.
“Tentu fenomena yang seperti ini (prostitusi online,-red) itu juga tidak lepas dari peran orang tua dan pemerintah. Di mana, orang tua berperan untuk mengajarkan pendidikan seksualitas tentang bahayanya aktivitas seksual beresiko. Dan memang perlu kita amini juga bahwa pendidikan seks ini masih menjadi hal yang tabu di negeri ini,” kata Devie.
Ia juga mengatakan, pengaruh dari media saat ini juga dinilai sangat luar biasa yang mana hal itu juga menjadikannya ada pergeseran nilai-nilai budaya. Di mana, kata dia, akses yang luar biasa dalam bersosial media memudahkan anak-anak muda mengakses hal-hal yang beresiko tanpa ada pendampingan.
“Hal ini juga perlu adanya peran dari orang tua tadi untuk mengajarkan tentang hal-hal yang baik dan menanamkan bahwa aktivitas menyimpang itu beresiko. Karena, saat ini, aktivitas seks bebas sudah dianggap menjadi hal yang biasa di kalangan para anak muda dan masyarakat. Maka, inilah yang kemudian menjadi penyumbang terjadinya lonjakan aktivitas-aktivitas penyeberan penyakit seksual tadi,” jelasnya.
Baca Juga: Rumah Zakat Raih Penghargaan Indonesia Digital Marketing Champions Award 2024
“Maka, perlu peran pemerintah untuk bisa membatasi akses daripada situs maupun aplikasi-aplikasi yang merujuk pada tindakan prostitusi, ataupun konten-konten yang menunjukkan hal-hal negatif,” jelasnya.
“Jadi, ada tiga tahapan untuk bisa kita lakukan, yang pertama adalah menanamkan pendidikan seksual sedini mungkin. Kemudian, melakukan diet digital bagi orang tua kepada anaknya dengan membatasi akses digital kepada anak-anaknya. Kemudian terkahir adalah pemerintah yang harus melakukan pengawasam dengan memblokir dan pembatasi situs maupun aplikasi prostitusi semacam michat dan lainnya,” lanjutnya.
Diketahui, sebelumnya, Dinas Kesehatan Provinsi Banten merilis data bahwa sebanyak 11.652 warga Banten terinfeksi HIV.
Baca Juga: Distribusi Logistik Pilkada di Kabupaten Serang, Wilayah dengan Karakteristik Ini Jadi Perhatian
Dimana, Kabupaten Tangerang kalau secara kumulatif temuan kasusnya menjadi yang tertinggi, dengan total 4.156 orang. Kemudian yang kedua adalah Kota Tangerang dengan 2.532 orang. Lalu, Kota Tangerang Selatan sebanyak 1.884 orang. Kabupaten Serang, 1.225 orang. Kota Cilegon 758 orang. Lalu Kabupaten Lebak dengan 445 orang, Kabupaten Pandeglang 332 orang, dan terakhir Kota Serang 320 orang.
Selain itu, berdasarkan data temuan kasus terbaru ODHIV di tahun 2024 periode Januari hingga Oktober, ditemukan sebanyak 2.100 kasus ODHIV baru di Banten.
“11.652 itu kumulatif dari 1996 sampai Oktober 2024. Kalau temuan kasus terbaru di 2024 dari Januari hingga Oktober, itu tercatat ada sebanyak 2.100 kasus. Tertinggi itu di Kota Tangerang dengan 639 orang, kemudian Kabupaten Tangerang dengan 510 orang, lalu Kota Tangerang Selatan 346 orang. Selain itu, di Kota Serang ada 164 orang, lalu Kabupaten Serang 145 orang, Kota Cilegon 122 orang, Kabupaten Lebak 102 orang, dan Kabupaten Pandeglang 72 orang,” kata Kepala Dinkes Banten, Ati Pramudji Hastuti.***