Minggu, 2 November 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Minggu, 2 November 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Pemprov Diganjar Anugerah Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik 2024

Akhmad Raffi Oleh: Akhmad Raffi
16 November 2024 | 07:00
Pemprov Diganjar Anugerah Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik 2024

Pj Sekda Banten saat menerima penghargaan dari Ombudsman RI dengan predikat kepatuhan pelayanan publik, Kamis (14/11/2024) lalu. Dok. Biro Adpim Setda Banten

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berhasil meraih Anugerah Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik 2024 dari Ombudsman Republik Indonesia. Penganugerahan tersebut diberikan karena Pemprov Banten telah meraih nilai sebesar 94,01 atas kinerja terhadap pelayanan publik.

Anugerah itu diberikan Kepala Ombudsman RI, Jemsly Hutabarat kepada Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar yang diwakili Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Usman Asshiddiqi Qohara dan disaksikan Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra pada acara Malam Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2024 di Jakarta, Kamis, 14 November 2024.

Usman mengatakan, pihaknya bersyukur atas capaian pelayanan publik yang telah diraih Pemprov Banten. Kedepan, kata Usman, Pemprov Banten akan terus berkomitmen meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat.

Baca Juga: Monitoring Gudang Logistik, Nanang Saefudin Ikut Ngepak Surat Suara Pilkada 2024

“Anugerah ini sebagai pemacu Pemprov Banten untuk meningkatkan pelayanan publik. Dan anugerah dari Ombudsman RI merupakan sarana evaluasi atas pelayanan publik yang telah dilaksanakan kepada masyarakat,” katanya.

Usman juga mengungkapkan bahwa, Pemprov Banten akan terus mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang langsung bersentuhan dengan pelayanan publik untuk meningkatkan pelayanannya.

“Pemprov Banten berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan publik yang menurut penilaian Ombudsman RI masih mengalami kekurangan,” ujarnya.

Baca Juga: Dear Perantau, Telkomsel Luncurkan Pojok Telpon Khusus Agar Anak Muda Lebih Cinta Orang Tua

“Kita akan tingkatkan terus,” pungkasnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi, Ahmad Thamrin mengatakan, nilai pelayanan publik Pemprov Banten terus mengalami kenaikan dari tahun ke tahun.

“Artinya, pelayanan publik yang diberikan Pemprov Banten kepada masyarakat terus meningkat,” kata Thamrin.

Baca Juga: Pelatihan Peningkatan Kapasitas Analisis Merket, Trik Ampuh YPUI Cetak Kelompok Perempuan Produktif

Dimomentum yang sama, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra meminta seluruh aparatur negara untuk memberikan pelayanan publik yang berkualitas, akuntabel dan berintegritas dapat diwujudkan dengan konsistensi dan semangat pelayanan yang tinggi.

Yusril berharap para aparatur pelayanan publik terus meningkatkan profesionalismenya dalam menampung saran, masukan dan laporan masyarakat.

Selain itu, dituntut lebih memperhatikan kepentingan umum, kepastian hukum, keseimbangan hak dan kewajiban, partisipatif dan tidak diskriminatif, serta terbuka bagi kelompok rentan.

Baca Juga: Keroyok Tetangga hingga Tewas, Satu Keluarga di Kota Serang Harus ‘Mondok’ di Balik Jeruji Besi

“Lebih dari itu, semua dituntut untuk mencegah maladministrasi dan melaksanakan koordinasi dan kerja sama antar lembaga negara,” ungkapnya.

Sebagai informasi, penilaian kepatuhan merupakan bentuk pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik oleh Ombudsman RI yang bertujuan untuk mendorong pencegahan maladministrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

BACAJUGA:

pemkot

Pelantikan 50 Pejabat Pemkot Serang Tertunda, Ini Gegaranya

1 November 2025 | 19:30
Pemkot Serang

Pelantikan 50 Pejabat Pemkot Serang Tertunda Karena Menunggu Persetujuan Teknis Dari Dirjen Dukcapil

1 November 2025 | 19:23
Cilegon

5 Kuliner Korea Selatan di Kota Cilegon, Penggemar Drakor dan K-Pop Wajib Coba

1 November 2025 | 16:51
TKI

Keluarga TKI Asal Cilegon yang Terdampar di Arab Saudi Telah Lapor ke Polisi

1 November 2025 | 16:38

Adapun aspek yang dinilai Ombudsman RI dalam penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024 meliputi; standar pelayanan, pemenuhan sarana prasarana, peningkatan kompetensi penyelenggara layanan, dan pengelolaan pengaduan.

Baca Juga: FULL HD! Link Live Streaming Debat Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang Pilkada 2024

Penilaian kepatuhan pelayanan publik oleh Ombudsman RI dilakukan dengan cara observasi langsung, wawancara dengan petugas, verifikasi dokumen terkait standar pelayanan.

Ombudsman RI merupakan lembaga negara independen yang bertugas mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik di seluruh Indonesia. Ombudsman RI memiliki kewenangan untuk menerima dan memeriksa laporan masyarakat mengenai dugaan maladministrasi dalam pelayanan publik.***

Tags: Kepatuhan Pelayanan PublikOmbudsman Republik IndonesiaPemprov Bantenpenghargaan
Previous Post

Mahasiswa Soroti Pengangkatan Pejabat di Pemprov Banten

Next Post

Polda Banten Ungkap Pelayanan Publik di Banten Rentan jadi Ladang Pungli

Related Posts

pemkot
Daerah

Pelantikan 50 Pejabat Pemkot Serang Tertunda, Ini Gegaranya

1 November 2025 | 19:30
Pemkot Serang
Daerah

Pelantikan 50 Pejabat Pemkot Serang Tertunda Karena Menunggu Persetujuan Teknis Dari Dirjen Dukcapil

1 November 2025 | 19:23
Cilegon
Daerah

5 Kuliner Korea Selatan di Kota Cilegon, Penggemar Drakor dan K-Pop Wajib Coba

1 November 2025 | 16:51
TKI
Daerah

Keluarga TKI Asal Cilegon yang Terdampar di Arab Saudi Telah Lapor ke Polisi

1 November 2025 | 16:38
TKI
Daerah

Pihak Keluarga dari TKI Asal Cilegon yang Terdampar di Arab Saudi Minta Segera Dipulangkan

1 November 2025 | 16:27
YLBH Polem
Daerah

YLBH Polem Fokus Beri Kemudahan Pendampingan Hukum

1 November 2025 | 16:13
Load More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Info lowongan kerja PT Lautan Otsuka Chemical

    Lowongan Kerja di Cilegon di PT Lautan Otsuka Chemical Terbaru 2025, Intip Persyaratannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang Lagi? Gubernur Banten Beri Jawaban Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pusaran Korupsi di PGN, KPK Sita Pipa Sepanjang 7,6 Kilometer di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akhir Oktober 2025, Budi Rustandi Bakal Merombak Besar-besaran Pejabat Eselon III dan IV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Segera Apply! Lowongan Kerja PT CJ Feed and Care Indonesia Penempatan Serang, Terbuka untuk Lulusan SMA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Segera Ditutup! Info Lowongan Kerja Alfamart DC Balaraja Posisi Helper Gudang, Lulusan SMA Bisa Daftar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tren Ngasih Makan Jule Viral, Buntut Julia Prastini Selingkuhi Na Daehoon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YLBH Polem Fokus Beri Kemudahan Pendampingan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TKI Asal Citangkil Curhat Tak Digaji 2 Tahun di Arab Saudi Minta Walikota Cilegon Bawa Pulang Dirinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

pemkot

Pelantikan 50 Pejabat Pemkot Serang Tertunda, Ini Gegaranya

1 November 2025 | 19:30
Pemkot Serang

Pelantikan 50 Pejabat Pemkot Serang Tertunda Karena Menunggu Persetujuan Teknis Dari Dirjen Dukcapil

1 November 2025 | 19:23
Adhyaksa FC

Menang Telak! Adhyaksa FC Berhasil Taklukan PSPS Pekanbaru di BIS

1 November 2025 | 19:11
Would You Marry Me

Spoiler Would You Marry Me Episode 8: Young Sook Restui Hubungan Woo Joo dan Mery?

1 November 2025 | 18:31

Tag

2022 Andra Soni ASN Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film gratis Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda