Minggu, 2 November 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Minggu, 2 November 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Mahasiswa Soroti Pengangkatan Pejabat di Pemprov Banten

Akhmad Raffi Oleh: Akhmad Raffi
16 November 2024 | 06:00
Mahasiswa Soroti Pengangkatan Pejabat di Pemprov Banten

Mahasiswa yang tergabung dalam kelompok GEMTIS saat melakukan aksi unjuk rasa di depan KP3B, Curug, Kota Serang. Jum'at (15/11/2024). Rafi/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Kritis (GEMTIS) melakukan aksi demonstrasi di depan Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang, pada Jumat, 15 November 2024.

BACAJUGA:

umroh mandiri

Umrah Mandiri Ajak Orang Lain Bisa Kena Sanksi Hukum? Ini Penjelasan Kemenag Banten

2 November 2025 | 20:20
Obat Radioaktif Cs-137

Obat Penetral Radioaktif Cs-137 Ternyata Langka, Begini Penjelasan Bapeten

2 November 2025 | 19:58
Mie Gacoan di Cilegon

Siap-Siap! Mie Gacoan di Kota Cilegon Grand Opening Mulai 9 November

2 November 2025 | 19:50
Bantuan Rutilahu

Bantuan Rutilahu di Kabupaten Serang Bakal Naik, Segini Besarannya

2 November 2025 | 19:41

Dalam aksinya mereka menuntut transparansi Penjabat (Pj) Gubernur Banten dalam pengangkatan seorang pejabat. Mereka juga melakukan aksi tutup mulut sebagai bentuk protes atas bobroknya kontitusi di Provinsi Banten.

Ketua Gemtis, Baehaki mengatakan, pihaknya menduga ada tindakan nepotisme yang dilakukan oleh Pj Gubernur Banten dalam melantik dan mengangkat seorang penjabat.

Baca Juga: Bawaslu Kota Cilegon Tunggu Hasil Sidang Tersangka Perusakan Baliho Paslon, Begini Katanya

Al Muktabar dinilai seolah membagi para pegawainya bak Bawang Merah dan Bawang Putih. Di mana, kata dia, pemberian jabatan tidak mematuhi pada peraturan yang ada. Melainkan, atas dasar kedakatan maupun kepentingan.

Salah satu yang paling mereka soroti adalah rotasi pejabat esselon III dan IV serta pengisian jabatan Pelaksana Tugas (Plt) yang dinilai bertentangan dengan peraturan.

“Pengangkatan ini tidak transparan dan jelas bertentangan dengan aturan yang ada. Ini hanya menguntungkan segelintir orang yang dekat dengan kekuasaan, bukan berdasarkan meritokrasi,” kata Baehaki.

Baca Juga: Tak Ada Tempat untuk Judol, BRI Ambil Sikap Tegas Blokir Lebih dari 3 Ribu Rekening

“Seperti pada saat rotasi pejabat esselon III dan IV, padahal menjelang Pilkada itu dilarang untuk melakukan pelantikan dan rotasi pejabat. Tapi, Pj Gubernur Banten seolah tak mengindahkan aturan tersebut. Ini jelas sangat melanggar Undang-Undang nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada. Yang mana tertulis jelas pada Pasal 71 ayat (2) kepala daerah atau pejabat kepala daerah dilarang melakukan rolling jabatan dalam waktu enam bulan sebelum penetapan pasangan calon,” jelasnya.

Selain itu, Baehaki juga menyoroti terkait pengangkatan Ratu Syafitri Muhayati sebagai Plt Inspektur Provinsi Banten pada 16 Oktober 2024 lalu.
Menurutnya, Ratu yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Inspektorat dengan pangkat golongan III/d, menduduki jabatan baru hanya dalam waktu kurang dari sebulan.

“Ini adalah sebuah lonjakan karir yang dianggap tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dimana pada Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) mewajibkan seorang pejabat untuk menjabat minimal dua tahun sebelum naik ke golongan IV/a,” ucapnya.

Baca Juga: Dinkop-UKM Tunggu Arahan Pusat Soal Penghapusan Piutang Macet UMKM, Begini Katanya

“Hal ini dapat berpotensi menimbulkan kecemburuan di kalangan pejabat lainnya yang merasa diabaikan,” tambahnya.

Untuk itu, dalam aksinya, Baehaki menyampaikan bahwa pihaknya melayangkan lima tuntutan kepada Pj Gubernur Banten. Diantaranya adalah, peninjauan kembali pengangkatan Ratu Syafitri Muhayati sebagai Inspektur Provinsi Banten sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kemudian, harus adanya transparansi dan keterbukaan pada proses seleksi.

“Ini guna menciptakan rasa adil dan tanpa adanya unsur nepotisme. Selain itu, Pj Gubernur juga harus fokus pada pengembangan SDM yang kompeten di lingkungan pemerintahan. Lalu, pemerintah daerah juga haruz lebih tegas dalam menegakkan aturan dan kebijakan, serta menghindari pelanggaran yang merusak citra pemerintahan. Serta, terkait pengangkatan pejabat ini harus ditinjau dari perspektif hukum untuk menghindari masalah hukum di masa depan,” jelasnya.

Baca Juga: Pelatihan Peningkatan Kapasitas Analisis Merket, Trik Ampuh YPUI Cetak Kelompok Perempuan Produktif

Lebih lanjut Baehaki menuturkan, pihaknya berharap agar pengambilan keputusan di tingkat pemerintahan dapar dilakukan dengan memperhatikan integritas dan profesionalisme.

“Semua ini demi terciptanya pemerintahan yang lebih baik dan bermanfaat bagi rakyat, serta agar rakyar tidak merasa dibohongi dan dirugikan,” pungkasnya.***

Tags: GEMTISmahasiswa demoPemprov BantenPengangkatan Jabatan
Previous Post

Perjuangan Guru Terobos Longsor saat Pulang Mengajar di Lebak, Terjatuh hingga Tubuh Dipenuhi Tanah

Next Post

Pemprov Diganjar Anugerah Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik 2024

Related Posts

umroh mandiri
Daerah

Umrah Mandiri Ajak Orang Lain Bisa Kena Sanksi Hukum? Ini Penjelasan Kemenag Banten

2 November 2025 | 20:20
Obat Radioaktif Cs-137
Daerah

Obat Penetral Radioaktif Cs-137 Ternyata Langka, Begini Penjelasan Bapeten

2 November 2025 | 19:58
Mie Gacoan di Cilegon
Daerah

Siap-Siap! Mie Gacoan di Kota Cilegon Grand Opening Mulai 9 November

2 November 2025 | 19:50
Bantuan Rutilahu
Daerah

Bantuan Rutilahu di Kabupaten Serang Bakal Naik, Segini Besarannya

2 November 2025 | 19:41
KPK
Daerah

Disita Oleh KPK, Kantor PT BIG Masih Digunakan Aktivitas Kerja

2 November 2025 | 19:40
Kota Cilegon
Daerah

Warga Kota Cilegon Mayoritas Bekerja Jasa Services Berdasarkan Data BPS 2024

2 November 2025 | 19:33
Load More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Info lowongan kerja PT Lautan Otsuka Chemical

    Lowongan Kerja di Cilegon di PT Lautan Otsuka Chemical Terbaru 2025, Intip Persyaratannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lowongan Kerja Forbis Hotel Kota Cilegon, Terbuka untuk lulusan SMA Ini Posisinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lowongan Kerja Terbaru Tangerang di PT Indofood Fortuna Makmur, Dibutuhkan Operator Produksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Segera Apply! Lowongan Kerja PT CJ Feed and Care Indonesia Penempatan Serang, Terbuka untuk Lulusan SMA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang Lagi? Gubernur Banten Beri Jawaban Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tren Ngasih Makan Jule Viral, Buntut Julia Prastini Selingkuhi Na Daehoon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peningkatan Status PPPK Paruh Waktu ke Penuh Waktu, Pemkot Serang Manut Kebijakan Kemenpan RB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pusaran Korupsi di PGN, KPK Sita Pipa Sepanjang 7,6 Kilometer di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan Eselon II Pemprov Banten Dijadwalkan Senin 3 November

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akhir Oktober 2025, Budi Rustandi Bakal Merombak Besar-besaran Pejabat Eselon III dan IV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

umroh mandiri

Umrah Mandiri Ajak Orang Lain Bisa Kena Sanksi Hukum? Ini Penjelasan Kemenag Banten

2 November 2025 | 20:20
Obat Radioaktif Cs-137

Obat Penetral Radioaktif Cs-137 Ternyata Langka, Begini Penjelasan Bapeten

2 November 2025 | 19:58
Mie Gacoan di Cilegon

Siap-Siap! Mie Gacoan di Kota Cilegon Grand Opening Mulai 9 November

2 November 2025 | 19:50
Bantuan Rutilahu

Bantuan Rutilahu di Kabupaten Serang Bakal Naik, Segini Besarannya

2 November 2025 | 19:41

Tag

2022 Andra Soni ASN Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film gratis Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda