Senin, 13 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Senin, 13 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Bantuan Keuangan Parpol Tahun 2025 Diusulkan Naik Rp 10.000 Per Suara

Harir Baldan Oleh: Harir Baldan
14 November 2024 | 20:50
Bantuan Keuangan Parpol Tahun 2025 Diusulkan Naik Rp 10.000 Per Suara

Ketua DPRD Kota Serang Muji Rohman diapit Penjabat Walikota Serang Nanang Saefudin dan Wakil Ketua I DPRD Kota Serang Roni Alfanto saat rapat paripurna Raperda usul DPRD tentang bantuan keuangan parpol di DPRD Kota Serang, Kamis 14 November 2024 (Dokumentasi Prokopim Setda Kota Serang untuk Bantenraya.com)

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

 

BANTENRAYA.COM – Bantuan keuangan partai politik di Kota Serang tahun 2025 diusulkan ada kenaikan dibandingkan tahun 2024.

Bantuan keuangan untuk 9 partai politik atau parpol di Kota Serang diusulkan naik pada tahun 2025.

Sekadar diketahui besaran nominal bantuan keuangan parpol tahun 2024 Rp 5.500 per suara.

Pada Pemilu 2024 lalu ada sembilan parpol yang lolos ke parlemen. Perolehan suara sembilan parpol itu yakni sebagai berikut Golkar 56.321 x 5.500 = 309.765.500 per tahun, Gerindra 53.885 x 5.500 = 296.367.500 per tahun, Nasdem 46.793 x 5.500 = 257.361.500 per tahun, Demokrat 46.480 x 5.500 = 255.640.000 per tahun.

Sementara itu, PKS 45.538 x 5.500 = 250.459.000 per tahun, PDIP 38.853 x 5.500 = 213.691.500 per tahun, PKB 37.393 x 5.500 = 205.661.500 per tahun, PAN 35.836 x 5.500 = 197.098.000 per tahun dan PPP 35.039 x 5.500 = 192.714.500 per tahun.

Alasan bantuan keuangan diusulkan naik pada tahun depan, karena banyak kegiatan parpol salah satunya kaderisasi.

Usulan kenaikan bantuan keuangan parpol ini diungkapkan Ketua DPRD Kota Serang Muji Rohman, usai rapat paripurna DPRD Kota Serang tentang pendapat Walikota atas Raperda usul DPRD tentang bantuan keuangan parpol di Gedung DPRD Kota Serang, Kamis 14 Novem2024.

Baca Juga: Bawaslu Minta Kelebihan Cetak Form C Pleno KPU Kota Serang Dimusnahkan

Rapat paripurna dipimpin Muji Rohman, didampingi Wakil Ketua I DPRD Kota Serang Roni Alfanto, Wakil Ketua II DPRD Kota Serang Muhammad Farhan Azis, dan Wakil Ketua III DPRD Kota Serang Hasan Basri.

Penjabat Walikota Serang Nanang Saefudin beserta jajarannya turut mengikuti rapat paripurna.

Ketua DPRD Kota Serang Muji Rohman mengatakan, bantuan keuangan untuk parpol ini sesuai peraturan perundang-undangan.

“Kita legitimasi dana yang memang sesuai peraturan perundang-undangan untuk memberikan bantuan ke parpol,” ujar Muji, kepada Banten Raya.

Ia mengaku belum mengetahui besaran bantuan keuangan yang diusulkan pada tahun depan.

“Kalau jumlahnya sih saya kurang tahu, yang lebih tahu itu adalah Kesbangpol sekitar Rp 10.000 atau 5.000 per suara,” ucap dia.

Muji menjelaskan, usulan bantuan keuangan parpol Rp 10.000 per suara itu baru sebatas landasan untuk mengeluarkan bantuan keuangan parpol.

BACAJUGA:

taman

Empat Taman di Kota Serang Direvitalisasi

12 Oktober 2025 | 21:47
PPPK

Pemkot Cilegon Putuskan Ambil Standar Terendah Gaji PPPK, Ini Perbandingan Besaran Gaji Pegawai Outsourcing dan PPPK Paruh Waktu

12 Oktober 2025 | 21:41
situ

Soal Dua Situ Hilang di Tunjung Teja, Kades Kemuning Tunjukan Bukti Kepemilikan

12 Oktober 2025 | 21:31
pandeglang

BPBDPK Tebang Pohon Lapuk di Jalan Raya Pandeglang Untuk Keselamatan Pengendara

12 Oktober 2025 | 21:24

“Usulan itu salah satunya untuk Perda. Artinya bagian landasan hukum kami juga mengeluarkan itu sesuai dengan peraturan yang lebih tinggi lagi yaitu peraturan perundang-undangan. Tapi yang pasti ada kenaikan. Berapa-berapanya kurang tahu pak. Nanti ke Kesbangpol saja takut salah,” bebernya.

Baca Juga: KUB Bank Banten dan Bank Jatim Sampai Tahapan Akhir, Pastikan Modal Inti Terpenuhi Sebelum Tahun 2025

Ia menerangkan, pertimbangan bantuan keuangan parpol diusulkan naik pada tahun 2025, karena kegiatan parpol banyak.

“Iya karena memang kepentingan salah satunya parpol yang banyak kegiatan kaderisasi, kemudian bimtek-bimtek dan itu dilakukan oleh parpol untuk kaderisasi segala,” terang Muji.

Muji menegaskan, bantuan keuangan ini merupakan usulan DPRD yang diperuntukkan bagi parpol yang mendulang kursi di parlemen pada Pemilu 2024.

“Oh iya yang di parlemen sembilan parpol. Sembilan partai politik itu yakni Golkar, Gerindra, Nasdem, Demokrat, PKS, PDIP, PKB, PAN, dan PPP,” sebut dia.

Penjabat Walikota Serang Nanang Saefudin mengatakan, pemberian bantuan keuangan kepada parpol telah diatur oleh perundangan-undangan, baik itu undang-undang, peraturan Presiden, dan Permendagri.

“Intinya ini baru pembicaraan tingkat pertama,” kata Nanang.

Setelah tahap pertama, DPRD Kota Serang akan membentuk panitia khusus atau Pansus tentang pemberian bantuan keuangan kepada parpol.

“Nanti kita juga akan duduk bersama antara Pansus bentukan DPRD dengan tim asistensi,” ucap dia.

Baca Juga: Pjs Walikota Cilegon Minta Masyarakat Hargai Jasa Pahlawan, Bisa Lewat Aktivitas Ini

Kata Nanang, tahapan pembentukan Raperda bantuan keuangan parpol prosenya masih panjang.

“Berproses dan kita juga nanti minta bantuan ke Kementrian Hukum dan HAM untuk mengharmonisasi rancangan peraturan daerah tentang pemberian bantuan keuangan kepada partai politik,” jelas Nanang.

Asisten Daerah atau Asda I Kota Serang Subagyo mengatakan, pembahasan Raperda
usul DPRD tentang bantuan keuangan parpol tidak membahas soal besaran bantuan keuangan, melainkan lebih kepada pembahasan Perda nomor 15 tahun 2009 yang sudah banyak aturan yang sudah berubah menyusul terbitnya peraturan pemerintah nomor 1 tahun 2018.

“Karena PP nya tahun 2018 sementara Perda kita tahun 2009, sehingga banyak materi muatan yang mungkin harus segera disesuaikan dengan PP Nomor 1 tahun 2018,” kata Subagyo.

Untuk nominal besaran bantuan keuangan parpol nanti tim dari Pemerintah Provinsi Banten yang  akan melakukan penilaian.

“Betul. Itu kan usulan. Kalau saya belum tahu. Nanti TAPD. kalau usulan itu nanti kita sampaikan ke provinsi dan provinsi nanti akan melakukan semacam kajian dan penilaian berapa sih sebetulnya yang layak kaitan dengan bantuan keuangan kepada Partai politik. Jadi kita tidak mengatur tentang besarannya tetapi tentang mekanisme dan lain-lain. Disesuaikan dengan peraturan pemerintah yang baru.Kalau itu nanti tergantung hasil penilaian dari provinsi,” jelas dia. (***)

Tags: DPRDKota SerangParpol
Previous Post

Bawaslu Minta Kelebihan Cetak Form C Pleno KPU Kota Serang Dimusnahkan

Next Post

PNM Borong 3 Penghargaan di BBMA 2024, Beri Kemudahan Akses Permodalan Bagi Penyandang Disabilitas

Related Posts

taman
Daerah

Empat Taman di Kota Serang Direvitalisasi

12 Oktober 2025 | 21:47
PPPK
Daerah

Pemkot Cilegon Putuskan Ambil Standar Terendah Gaji PPPK, Ini Perbandingan Besaran Gaji Pegawai Outsourcing dan PPPK Paruh Waktu

12 Oktober 2025 | 21:41
situ
Daerah

Soal Dua Situ Hilang di Tunjung Teja, Kades Kemuning Tunjukan Bukti Kepemilikan

12 Oktober 2025 | 21:31
pandeglang
Daerah

BPBDPK Tebang Pohon Lapuk di Jalan Raya Pandeglang Untuk Keselamatan Pengendara

12 Oktober 2025 | 21:24
sabu-sabu
Daerah

Bawa 24 Paket Sabu Dalam Rokok, Pemuda asal Kota Serang Ditangkap Satresnarkoba Polres Serang

12 Oktober 2025 | 21:17
pandeglang
Daerah

Dongkrak Kunjungan Wisata di Pandeglang, PHRI Gandeng UMKM

12 Oktober 2025 | 21:10
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

    Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Robinsar Pastikan Terapkan Sistem Merit, Siap-siap Eselon III jadi Kepala Dinas Tanpa Lelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Spesifikasi Oppo Find X9: Kamera Tajam, Baterai Awet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harta Kekayaan Walikota Cilegon Robinsar, Kepala Daerah Paling Muda di Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Pelantikan Sudah Dipilih, Robinsar Tak Jamin Posisi Sekda Kota Cilegon Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon dan BKN Lakukan MoU Penerapan Manajemen Talenta, Pengisian Jabatan Eselon II Tanpa Lelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Banten Tidak akan Tutup Tambang Ilegal, Lebih Pilih Cara Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53
robinsar

BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

8 Oktober 2025 | 21:27
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
Honorer di Kota Cilegon

450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

7 Oktober 2025 | 13:45

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

taman

Empat Taman di Kota Serang Direvitalisasi

12 Oktober 2025 | 21:47
PPPK

Pemkot Cilegon Putuskan Ambil Standar Terendah Gaji PPPK, Ini Perbandingan Besaran Gaji Pegawai Outsourcing dan PPPK Paruh Waktu

12 Oktober 2025 | 21:41
situ

Soal Dua Situ Hilang di Tunjung Teja, Kades Kemuning Tunjukan Bukti Kepemilikan

12 Oktober 2025 | 21:31
yaris cross

Toyota Yaris Cross HEV Lebih Irit, Konsumsi Bensin Hanya 31 Km/Liter

12 Oktober 2025 | 21:27

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda