Minggu, 2 November 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Minggu, 2 November 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Realisasi Pajak Kendaraan Kota Cilegon Baru Tercapai Rp 217 Miliar

Tim Banten Raya 01 Oleh: Tim Banten Raya 01
14 November 2024 | 18:20
Realisasi Pajak Kendaraan Kota Cilegon Baru Tercapai Rp 217 Miliar

Suasana padatnya kendaraan di Kota Cilegon, Kamis (14/11). Tia/Banten Raya

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTEN RAYA.COM – Realisasi pendapatan pajak kendaraan di Kota Cilegon jelang akhir tahun 2024 baru mencapai Rp 217 miliar dari target yang telah ditentukan sebesar Rp 260 miliar.

Kepala Samsat Cilegon Tb Mochamad Kurniawan mengatakan, presentase realisasi pendapatan pajak kendaraan di Kota Cilegon sudah sampai 83,2 persen dari penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Realisasi pendapatan pajak kendaraan di Kota Cilegon sampai 14 November 2024 baru mencapai Rp 217 miliar.

“Untuk realisasi pembayaran pajak sampai 14 November 2024 dari target Rp 260 miliar baru tercapai Rp 217 miliar. Progres secara kumulatif sudah sekitar 83,2 persen,” kata Kurniawan kepada Banten Raya saat mobile Samsat keliling di Kecamatan Citangkil, Kamis (14/11).

Baca Juga: Tali Seling Rapuh, Jembatan Gantung Penghubung 2 Kecamatan di Lebak Ambruk

Kurniawan menyampaikan, pada 2024 terdapat kenaikan target dari tahun 2023 sebesar 10 persen.

“Tahun 2024 ini targetnya Rp 260 miliar, itu pencapaian naik 10 persen dari Rp 242 miliar,” sambungnya.

Berdasarkan data pada Samsat Kota Cilegon, realisasi pendapatan pajak pada 2023 dari target Rp 242 miliar telah mencapai Rp 251 miliar.

Pada 2024 target pembayaran pajak Rp 260 miliar, namun sampai 14 November 2024 realisasi pajak kendaraan di Kota Cilegon baru mencapai Rp 217 miliar.

“Untuk tahun 2023 kita targetnya Rp 242 M dan telah mencapai melampaui target Rp 251 M sekitar 104,5 persen. Tahun 2024 ini mencapai Rp 217 miliar,” ucapnya.

Baca Juga: Pemkab Pandeglang Bakal Setop Kerjasama Pembuangan Sampah dari Kabupaten Serang

BACAJUGA:

pemkot

Pelantikan 50 Pejabat Pemkot Serang Tertunda, Ini Gegaranya

1 November 2025 | 19:30
Pemkot Serang

Pelantikan 50 Pejabat Pemkot Serang Tertunda Karena Menunggu Persetujuan Teknis Dari Dirjen Dukcapil

1 November 2025 | 19:23
Cilegon

5 Kuliner Korea Selatan di Kota Cilegon, Penggemar Drakor dan K-Pop Wajib Coba

1 November 2025 | 16:51
TKI

Keluarga TKI Asal Cilegon yang Terdampar di Arab Saudi Telah Lapor ke Polisi

1 November 2025 | 16:38

Ia tetap optimis dapat mengejar target pembayaran pajak di Kota Cilegon sampai Desember 2024 nanti.

“Insyaallah sampai Desember 2024 nanti kita dapat mencapai target yang telah ditentukan. Mudah-mudahan UPTD Samsat Cilegon dapat terealisasi 100 persen,” ujarnya.

Menurutnya, berbagai pelayanan yang telah dilakukan oleh Pemkot dapat mempermudah masyarakat dalam membayar pajak.

“Saya optimis adanya pelayanan terpadu satu pintu di MPP dan Kecamatan Citangkil adalah suatu upaya dalam meningkatkan diri kepada masyarakat dalam rangka pelayanan pajak kendaraan bermotor,” katanya.

Ia mengungkapkan, penunggakan pajak motor dan mobil di Kota Cilegon sebanyak 93 orang, dengan didominasi dari kendaraan roda dua.

Samsat Cilegon melakukan berbagai upaya supaya warga taat membayar pajak dan dapat meningkatkan realisasi pajak tercapai.

Baca Juga: Mantan Bupati Serang Taufik Nuriman Diperiksa Kejaksaan, Dugaan Korupsi Pasar Lama Kota Serang?

“Dari yang menunggak 93 ribu orang, kami baru menyelesaikan 30 persen yaitu 27 ribu orang. Berbagai upaya kami lakukan untuk mencapai target tersebut seperti door to door, untuk dapat menyelesaikan tunggakan di Kota Cilegon,” ungkapnya

Sementara itu, jika ada yang telat membayar pajak, maka akan dikenakan denda sebesar 2 persen.

Adapun informasi pemutihan dalam membayar pajak dari Provinsi Banten saat ini berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2024 terdapat empat program yang disediakan oleh Pemprov Banten.

Pertama bebas Bea Balik Nama Kendaarn Bermotor (BBNKB) II bagi proses mutasi dari luar daerah maupun dalam daerah. Kedua bebas pokok dan denda untuk tunggakan PKB tahun ke 4, kecuali mutasi luar provinsi. Ketiga diskon PKB 20 persen untuk yang melakukan mutasi dari luar provinsi. Dan yang terakhir bebas denda PKB kecuali tahun berjalan dan mutasi keluar provinsi.

Kurniawan mengimbau kepada masyaarakat Kota Cilegon untuk taat membayar pajak kendaraan di Samsat Cilegon maupun lokasi pelayanan yang menyediakan pembayaran pajak.

Baca Juga: Suntik Aset Senilai Rp114 Miliar, Pemprov Pastikan Bank Banten Tak Turun Kasta Jadi BPR

“Mari kita semua khususnya warga Kota Cilegon untuk taat membayar pajak, gunakan pelayanan yang ada, tidak perlu datang ke Samsat Cilegon bisa ke MPP atau seperti ini di Kecamatan Citangkil,” imbaunya. (***)

Tags: dispendaKota CilegonPajak KendaraanSamsat
Previous Post

Tali Seling Rapuh, Jembatan Gantung Penghubung 2 Kecamatan di Lebak Ambruk

Next Post

Edukasi Pemilih, KPU Kabupaten Pandeglang Gelar Simulasi Pemungutan Suara Pilkada

Related Posts

pemkot
Daerah

Pelantikan 50 Pejabat Pemkot Serang Tertunda, Ini Gegaranya

1 November 2025 | 19:30
Pemkot Serang
Daerah

Pelantikan 50 Pejabat Pemkot Serang Tertunda Karena Menunggu Persetujuan Teknis Dari Dirjen Dukcapil

1 November 2025 | 19:23
Cilegon
Daerah

5 Kuliner Korea Selatan di Kota Cilegon, Penggemar Drakor dan K-Pop Wajib Coba

1 November 2025 | 16:51
TKI
Daerah

Keluarga TKI Asal Cilegon yang Terdampar di Arab Saudi Telah Lapor ke Polisi

1 November 2025 | 16:38
TKI
Daerah

Pihak Keluarga dari TKI Asal Cilegon yang Terdampar di Arab Saudi Minta Segera Dipulangkan

1 November 2025 | 16:27
YLBH Polem
Daerah

YLBH Polem Fokus Beri Kemudahan Pendampingan Hukum

1 November 2025 | 16:13
Load More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Info lowongan kerja PT Lautan Otsuka Chemical

    Lowongan Kerja di Cilegon di PT Lautan Otsuka Chemical Terbaru 2025, Intip Persyaratannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang Lagi? Gubernur Banten Beri Jawaban Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pusaran Korupsi di PGN, KPK Sita Pipa Sepanjang 7,6 Kilometer di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akhir Oktober 2025, Budi Rustandi Bakal Merombak Besar-besaran Pejabat Eselon III dan IV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Segera Apply! Lowongan Kerja PT CJ Feed and Care Indonesia Penempatan Serang, Terbuka untuk Lulusan SMA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Segera Ditutup! Info Lowongan Kerja Alfamart DC Balaraja Posisi Helper Gudang, Lulusan SMA Bisa Daftar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tren Ngasih Makan Jule Viral, Buntut Julia Prastini Selingkuhi Na Daehoon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YLBH Polem Fokus Beri Kemudahan Pendampingan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TKI Asal Citangkil Curhat Tak Digaji 2 Tahun di Arab Saudi Minta Walikota Cilegon Bawa Pulang Dirinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkonfirmasi! Budi Rustandi Mutasi 300 Pejabat Eselon III dan IV Pemkot Serang, Cek Bocoran Harinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

pemkot

Pelantikan 50 Pejabat Pemkot Serang Tertunda, Ini Gegaranya

1 November 2025 | 19:30
Pemkot Serang

Pelantikan 50 Pejabat Pemkot Serang Tertunda Karena Menunggu Persetujuan Teknis Dari Dirjen Dukcapil

1 November 2025 | 19:23
Adhyaksa FC

Menang Telak! Adhyaksa FC Berhasil Taklukan PSPS Pekanbaru di BIS

1 November 2025 | 19:11
Would You Marry Me

Spoiler Would You Marry Me Episode 8: Young Sook Restui Hubungan Woo Joo dan Mery?

1 November 2025 | 18:31

Tag

2022 Andra Soni ASN Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film gratis Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda