BANTEN RAYA.COM – Masa depan pembangunan Jalan Lingkar Utara (JLU) semakin suram. Pasalnya, pada anggaran 2025 Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Cilegon tidak lagi menganggarkan untuk pembebasan lahan dan pembangunan.
Diketahui, JLU sepanjang 12,3 kilometer tersebut menghubungkan 4 kecamatan yakni Grogol, Purwakarta, Jombang dan Cibeber sejak 2023 mangkrak. Hal itu, karena pemerintah tidak lagi menganggarkan untuk pembebasan dan pembangunan jalan.
Bahkan, pembangunan JLU yang sudah menelan hampir Rp57 miliar untuk pembelian dan pematangan lahan tidak lagi menjadi proyek strategis dari Pemerintah Kota atau Pemkot Cilegon.
Untuk anggaran sendiri sudah menelan puluhan miliar rupiah untuk pembebasan lahan sebesar Rp30 miliar dan pematangan sebesar Rp27 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD Kota Cilegon.
Sementara, untuk 530 bidang atau sertifikat lahan semuanya sudah diselesaikan pada 2019 dan menjadi aset Pemerintah Kota Cilegon.
Baca Juga: Dishub Lebak Geregetan, PKL dan Juru Parkir di Jalan Sunan Kalijaga Bikin Macet Lalin
Masih tersisa sebanyak 298 bidang tanah atau sertifikat lagi yang seharusnya dibayarkan untuk pembebasan. Namun, sejak 023 lalu sudah dilakukan penyetopan anggaran
Salah satu pegawai di DPUTR Kota Cilegon yang enggan disebutkan Namanya menjelaskan, jika JLU tidak lagi jadi prioritas, sehingga pada rapat komisi juga tidak ada pembahasan soal tersebut.
“Hanya pembangunan lainnya yang ditanyakan dan dibahas. JLU tidak ada yang menanyakan dan membahasnya,” katanya, Rabu (6/11).
Menurutnya, dalam APBD 2025 nanti, JLU juga tidak akan lagi dianggarkan. Terlebih, anggaran belanja modal baik infrastruktur dan aset seperti lahan hanya dianggarkan Rp173 miliar, alias turun 52 persen dari APBD sebelumnya.
“Yah tidak ada sepertinya. Ini juga karena anggaran belanja modal hanya Rp173 miliar,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala DPUTR Kota Cilegon Tb Dendi Rudiatna tidak memberikan komentar saat ditanyakan tidak adanya anggaran tersebut.
Baca Juga: Jalan Rusak di Desa Selaraja Ganggu Aktivitas Ekonomi Warga, Pemkab Lebak Dinilai Lalai
Termasuk, Kepala Bidang (Kabid) Perekonomian, Sumber Daya Alam, Infrastruktur dan Kewilayahan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitan dan Pengambangan (Bappedalitbang) Kota Cilegon Retno juga enggan menjawab ertanyaan soal tidak adanya anggaran JLU.
Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Cilegon Qoidatul Sitta menjelaskan, akan melihat dan membahas soal tersebut dalam rapat gabungan. Sebab, seluruh anggaran menjadi sorotan dari DPRD Kota Cilegon, termasuk juga Belanja Modal yang didalamnya ada pembangunan infrastruktur.
“Kemarin kan baru rapat Komisi dan itu ada di Komisi 4. Nanti akan kami lihat di rapat gabungan. Jadi untuk JLU kondisi anggaran banyak yang menurun dari PAD menurun, proyeksi tahun 2025 menurun, kemudian memang anggaran defisit, serapan anggaran rendah. Banyak rasionalisasi, dipertanyakan juga kenapa, itu menjadi sorotan. Nanti akan dilihat JLU oke diadakan, tapi harus dipikirkan, ada skala prioritas, belanja pegawai dan lainnya,” pungkasnya. (***)