BANTENRAYA.COM – Sebanyak 2.000 surat suara untuk Pemungutan Suara Ulang atau PSU disiapkan oleh Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kota Cilegon.
Di mana, surat suara tersebut disiapkan jika nantinya, jika ada pemungutan suara ulang di TPS di Kota Cilegon.
Surat suara tersebut juga sudah dilakukan penyortiran untuk mamastikan jumlahnya pas yakni 2.000 lembar.
Ketua KPU Kota Cilegon Patchurrohman menjelaskan, selain sudah menerima menerima surat suara sebanyak 338.978 lembar untuk pemungutan suara.
Baca Juga: Korban PHK Saat Pandemi Covid-19 Kini Sukses Buka Bisnis Toko Buah, Omzet Per Bulan Rp100 Juta
Pihak KPU Kota Cilegon juga sudah menyiapkan surat suara untuk PSU.
“Untuk PSU ada 2.000 dan untuk pemungutan suara berdasarkan DPT plus 2,5 persen tambahan dengan total 338.978 surat suara juga sudah kami terima,” katanya, Rabu 6 November 2024.
Fatur panggilan akrab Patchurrohman menyatakan, untuk surat suara pada saat 27 November 2024 sudah dilakukam sortir dan lipat.
Sementara surat suara untuk PSU hanya dilakukan sortir saja dan tidak dilakukan pelipatan.
Baca Juga: Optimis Kuasai Suara di Kecamatan Jombang, Tim Isro – Uyun Kumpulkan Ratusan Koordinator RT
“Kami hanya sortir saja untuk PSU. Sebab, itu dipakai hanya saat ada TPS yang dinyatakan PSU saja. Untuj saat pemilihan sudah dilipat dan sortir tinggal dilakukan distribusi,” tegasnya.
Sebelumnya, Kasubag Keuangan, Umum dan Logistik KPU Kota Cilegon Eka Sophianty mengungkapkan, untuk surat suara sendiri sudah diterima sebanyak 338.978 buah masing-masing untuk Pilkada Kota Cilegon dan juga Provinsi Banten .
Dimana, ujar Eka, setelah penyortiran dan pelipatan selama 2 hari ditemukan sebanyak 57 surat suara yang rusak untuk Pilkada Kota Cilegon dan sebanyak 203 rusah untuk Pilgub Banten.
“Selama 2 hari dilakukan sortir dan pelipatan dengan tenaga sekitar 80 orang. Dimana, yang rusak sudah kami mintakan lagi kekurangannya dan akan dikirim dalam waktu dekat,” jelasnya.
Baca Juga: Ribuan Warga dari 29 Kecamatan di Kabupaten Serang Gelar Senam Sehat Airin dan Andika
Sortir dan pelipatan, papar Eka, berlangsung selama 2 hari yakni Sabtu dan Minggu pekan lalu. Di mana, prosesnya dilakukan selama 16 jam yakni dari pukul 08.00 WIB sampai 00.00 WIB.
“Semalam (kemarin) sudah diselesaikan dari estimasi 3 sampai empat hari. Namun, bisa selesai 2 hari saja,” pungkasnya.***

















