BANTENRAYA.COM – Kehadiran rencana poyek Pantai Indah Kapuk atau PIK yang ingin mengembangkan kawasan industri dan perumahan elite di Kabupaten Serang menjadi perhatian bagi para calo tanah.
Para calo tanah sudah mulai berkeliaran mencari warga yang akan menjual tanahnya, khususnya di Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang dengan menawar tanah mulai harga Rp 30 ribu per meter atau seharga satu bungkus nasi padang dengan lauk kikil atau tunjang.
Warga Desa Lontar, Kecamatan Tirtayasa Ropin mengatakan, para calo yang berkeliaran mencari warga yang akan menjual tanah, rata-rata mengklaim bagian dari perusahaan yang akan membangun PIK.
“Justru yang beli tanahnya para calo dengan alasan tanahnya akan masuk ke salah satu perusahaan, tapi informasinya tidak jelas dari perusahaan mana,” ujar Ropin, Selasa, 5 November 2024.
Baca Juga: Pohon Tumbang di Baros, Lalu Lintas Serang – Pandeglang Lumpuh Dua Jam
Ia mengungkapkan, untuk di Desa Lontar sendiri sudah ada satu warga yang menjual tanahnya kepada orang yang diduga sebagai calo tanah.
“Saya pernah didatangi oleh salah satu calo yang akan membeli tanah dengan harga yang sangat rendah yakni Rp30.000 per meter,” katanya.
Ropin menuturkan, para calo yang berkeliaran mengaku sebagai perantara atau spekulan dari perusahaan.
“Saya menawarkan enam hektare lahan dengan harga Rp40.000 per meter dan ternyata setelah saya telusuri bukan spekulan yang asli,” ungkapnya.
Baca Juga: Buffer Zone KM 97 Jelang Pelabuhan Merak Tak Kunjung Dibangun, Al Muktabar Klaim Terus Berprogres
Lebih lanjut pegiat mangrove ini mejelaskan, adanya proyek PIK di desanya akan menghabiskan tambak-tambak produktif milik warga dan juga pemukiman penduduk.
“Kebanyakan tanah di sini bukan milik warga Desa Lontar, tapi 80 persen itu tanahnya milik orang luar semua. Katanya perkampungan juga akan dipindahkan,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, banyak warga yang tidak setuju dengan adanya proyek PIK tersebut karena dinilai akan menghilangkan akses untuk para nelayan.
“Sebagai warga Desa Lontar saya sebetulnya menolak karena sistem adat kita akan hilang karena dialihfungsikan menjadi kawasan PIK. Nelayan-nelayan juga nantinya enggak bakal bisa mencari ikan lagi,” paparnya.
Baca Juga: Aniaya Perempuan Hingga Tewas, Oknum Anggota Ditpolairud Polda Banten Bripka JS Jalani Penahanan
Terpisah, warga Desa Pedaleman, Kecamatan Tanara Napiar mengatakan, pihaknya sudah menjual lahan berupa tambak ikan seluas 5 hektare untuk pembangunan PIK.
“Saya sudah menjual 5 hektare sekitar satu tahun lalu, karena kebutuhan (ekonomi). Tapi uangnya hanya baru DP (down payment) 20 persen. Sisanya kapan akan dilunasi kurang tahu,” katanya.
Ia menjelaskan, tanah miliknya tersebut sempat menjadi incaran para calo yang tidak memiliki identitas jelas.
“Sebelum saya jual, banyak calo siang malam berkeliaran, tapi sayangnya tidak jadi-jadi karena duitnya tidak keluar. Akhirnya ada yang datang katanya dari Agung Sedayu Grup yang membeli lahan saya dengan harga Rp30 ribu per meter,” ungkapnya.***