Kamis, 9 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Kamis, 9 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Pendaftar PPPK Gelombang 1 di Kota Cilegon Capai 1.998 Orang, Formasi Teknis Jadi yang Terbanyak Daftar

Tim Banten Raya 01 Oleh: Tim Banten Raya 01
4 November 2024 | 21:19
Pendaftar PPPK Gelombang 1 di Kota Cilegon Capai 1.998 Orang, Formasi Teknis Jadi yang Terbanyak Daftar

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Joko Purwanto ditemui di area Pemkot Cilegon, Senin (4/11). Tia/Banten Raya

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM– Pendaftar Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 Kota Cilegon pada gelombang satu mencapai 1.998 orang untuk 300 formasi yang telah disediakan Pemkot Cilegon.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Joko Purwanto mengatakan, PPPK gelombang 1 pelamar prioritas eks THK dua dan tenaga non ASN yang masuk dalam database telah selesai pada 29 Oktober 2024 dengan total pendaftar sebanyak 1.998 orang.

Kota Cilegon menyediakan 300 kuota formasi dari tenaga guru 69 orang, tenaga kesehatan 43 orang dan tenaga tenaga teknis 186 orang.

Baca Juga: Dokumen Model C Hasil KWK Walikota Serang Kelebihan 992 Set, Ini yang akan dilakukan KPU Kota Serang

“Dari mulai dibuka pendaftaran gelombang pertama pada 1 Oktober sampai 29 Oktober daftar ada 1.998 orang, banyaknya daftar di formasi teknis. Pengumuman hasil administrasi 30 Oktober sampai 1 November,” kata Joko kepada Banten Raya usai ditemui selesai Rapat Pimpinan di Aula Sekretariat Daerah Cilegon, Senin (4/11).

Joko menyampaikan, saat ini sedang masuk masa sanggah untuk beberapa pendaftar yang mengalami tidak memenuhi syarat (TMS).

“Masa sanggah tanggal 2 November sampai 4 November ini ya. Masa sanggah itu untuk yang mengalami TMS,” sambungnya.

Baca Juga: Surat Suara Pilkada Pandeglang Mulai Dilipat, 120 Tenaga Kerja Dikerahkan

Mengenai TMS pada PPPK, kata dia, pendaftar yang tidak melakukan upload dokumen secara benar sesuai ketentuan.

Saat pengumuman, jika yangmengalami TMS akan mengetahui kesalahan pendaftarannya melalui masing-masing akun.

“Jadi TMS itu yang sudah daftar PPPK tapi data atau dokumen yang mereka upload tidak sesuai dengan ketentuan. Contoh seperti seharusnya ketentuannya yang diupload itu transkip nilai, tapi justru pendaftar upload ijazah,” katanya.

Baca Juga: Pandeglang Siap Jadi Contoh Program Makan Bergizi Gratis, Disdikpora Siapkan Sekolah Dasar Terbaik

Menurutnya, jika masih mengalami TMS selesai masa sanggah, maka tidak dapat mengikuti proses seleksi selanjutnya yaitu tes.

BACAJUGA:

robinsar

BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

8 Oktober 2025 | 21:27
cimarga

Warga Cimarga Tolak Sampah Kabupaten Serang, Ancam Sumber Pasokan Air

8 Oktober 2025 | 21:22
baznas

Baznas Banten Siap Terima Zakat dari ASN di Pemprov Banten

8 Oktober 2025 | 21:09
tempat les

Tempat Les di Cilegon Yang Tak Miliki Izin Rekomendasi Akan Ditutup Dindikbud

8 Oktober 2025 | 20:45

“Kalau yang TMS sampai selesai masa sanggah itu tidak bisa ikut proses selanjutnya yaitu tes pada tanggal 1 sampai 19 Desember 2024. Untuk Kota Cilegon masih menunggu jadwal tesnya kapan,” ucapnya.

Adapun untuk pendaftaran PPPK Kota Cilegon gelombang kedua Tenaga non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Kota Cilegon pada 17 November sampai 31 Desember 2024.

Baca Juga: 100 Orang Dilibatkan Sorlip Surat Suara, Pekerja Tak Tahu Honor yang Akan Diterima

“Kota Cilegon ada dua gelombang pendaftaran PPPK. Gelombang pertama ini kan masih masa sanggah, kalau gelomhang kedua nanti mulai dibuka 17 November ini,” ujarnya.

Joko menjelaskan, sampai saat ini pihaknya masih menunggu keputusan mengenai regulasi kebijakan untuk para honorer kedepannya.

“Regulasi untuk para honorer kita masih tunggu PP Manajemen ASN bagaimana. Apakah yang honorer ini nanti akan jadi PPPK paruh waktu atau PPPK penuh,” jelasnya.***

Tags: Gelombang SatuKota CilegonPemkot CilegonpendaftarPPPK
Previous Post

Stok Melimpah, Penjual Semangka di Pontang Untung Besar Raup Jutaan Rupiah

Next Post

KPU Targetkan Penyortiran Surat Suara Tuntas Sebelum H-1 Pilkada

Related Posts

robinsar
Daerah

BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

8 Oktober 2025 | 21:27
cimarga
Daerah

Warga Cimarga Tolak Sampah Kabupaten Serang, Ancam Sumber Pasokan Air

8 Oktober 2025 | 21:22
baznas
Daerah

Baznas Banten Siap Terima Zakat dari ASN di Pemprov Banten

8 Oktober 2025 | 21:09
tempat les
Daerah

Tempat Les di Cilegon Yang Tak Miliki Izin Rekomendasi Akan Ditutup Dindikbud

8 Oktober 2025 | 20:45
Perokok
Daerah

Penyakit Kronis Hantui Perokok Aktif di Cilegon, Jumlah Perokok Mencapai 100 Ribu Lebih

8 Oktober 2025 | 20:36
TKD
Daerah

TKD Kota Cilegon Diperkirakan Dipangkas Rp230 Miliar, Masih Tunggu Kepastian Dari Pusat

8 Oktober 2025 | 20:29
Load More
Next Post
KPU Targetkan Penyortiran Surat Suara Tuntas Sebelum H-1 Pilkada

KPU Targetkan Penyortiran Surat Suara Tuntas Sebelum H-1 Pilkada

Dukung Program Makan Bergizi, Pemprov Gagas Berdayakan SMK Jurusan Tata Boga

Dukung Program Makan Bergizi, Pemprov Gagas Berdayakan SMK Jurusan Tata Boga

40 Persen UMKM Pakai Pinjol, Gagal Pinjam Modal Nol Persen

40 Persen UMKM Pakai Pinjol, Gagal Pinjam Modal Nol Persen

Enam Anggota Korpri Kota Serang Berburu Juara MTQ Korpri 2024 Tingkat Nasional di Palangkaraya

Enam Anggota Korpri Kota Serang Berburu Juara MTQ Korpri 2024 Tingkat Nasional di Palangkaraya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Honorer di Kota Cilegon

    450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Download Logo HUT Kabupaten Serang ke-499, Langsung Unduh dan Jadilah Si Paling Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Ketua KPU Kabupaten Serang Abidin Nasyar Jadi Staf Kesra Pemkab Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selalu Dikecewakan, Honorer Ngaku 3 Kali Dijanjikan Bertemu Walikota Cilegon tapi Gagal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Edy Mulyawan Martono Disebut Dalang Penyimpanan Cangkang Obat Tanpa Izin di Apotek Gama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Eselon II Tak Kunjung Dilakukan, DPRD Kota Cilegon Sebut Kelemahan Perencanaan Internal Birokrat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 125 Ribu Kubik Pasir dan Batu Diangkut Keluar Banten, Aptrindo Sebut Sehari Bisa 5.000 Truk Lalu Lalang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nadhif Basalamah Banjir Komentar Usai Dikaitkan dengan Azizah Salsha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beda Outsourching dan PPPK Paruh Waktu, Nasib Ratusan Honorer Pemkot Cilegon Segera Ditentukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
penanaman modal d Kota Cilegon

Total Penanaman Modal di Kota Cilegon Tembus Rp9 Triliun, Lotte Chemical dan Krakatau Steel Mendominasi

1 Oktober 2025 | 21:56
Honorer di Kota Cilegon

450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

7 Oktober 2025 | 13:45
mie gacoan ciruas

Pemkab Serang Hentikan Operasional Mie Gacoan di Ciruas, Disebut Tidak Memiliki Izin

30 September 2025 | 11:14

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

presidensialisme

Presidensialisme vs Parlementer, Manakah yang Lebih Relevan?

8 Oktober 2025 | 21:58
PT Bumi Hijau Motor

Intip Lowongan Kerja PT Bumi Hijau Motor, Simak Persyaratannya

8 Oktober 2025 | 21:49
macbook

Mau Beli Laptop MacBook Air dari Apple? Berikut Keunggulannya

8 Oktober 2025 | 21:44
robinsar

BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

8 Oktober 2025 | 21:27

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
ADVERTISEMENT
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda