BANTENRAYA.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Banten mengungkapkan bahwa Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) masih memiliki banyak celah atau jalan-jalan tikus untuk masyarakat luar masuk selain dari pintu-pintu masuk utama. Sehingga, meskipun pintu gerbang utama sudah ditutup, masih ada saja masyarakat yang masuk ke dalam KP3B dengan menyelinap melalui jalan tikus tersebut.
Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Kepala Bidang Ketentraman dan Keteriban Umum Satpol PP Provinsi Banten, Paundra Bayyu Ajie. Ia menyampaikan, pihaknya harus bekerja lebih ekstra dalam rangka pengamanan kawasan pemerintahan dengan senantiasa melakukan patroli secara berkala.
Kendati demikian, dirinya menuturkan bahwa, saat ini masyarakat yang hendak masuk ke KP3B, sering kali melalui celah-celah yang ada di beberapa titik selain pintu utama.
Baca Juga: Penjualan Kopi Jawara asal Anyer Masih Andalkan Wisatawan, Ini Alasannya
“Kalau pengawasan itu pasti rutin kita lakukan. Utamanya untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan seperti menjadikan tempat untuk mesum, minum-minumam keras, dan sebagainya. Jadi pasti kita selalu patroli. Kan di kita ada yang piket. Itu berlaku jam-jam semua, apalagi jam-jam kerja, jam-jam kantor kita awasin,” kata Bayyu kepada wartawan, Rabu (30/10/2024).
“Tapi begini, susah juga kita mengawasi secara keseluruhan, karena pintu-pintu masuknya, jalan-jalan kecilnya itu banyak. Kalau gerbang, mungkin gerbang cuma ada 3 gerbang. Tapi untuk jalan tikusnya, banyak. Sehingga kita juga harus lebih ekstra lagi pengawasannya,” sambungnya.
Ia menjelaskan, dalam upaya pencegahan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, Bayyu mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak Dinas Pekerjaan (PU) untuk dapat menutup celah-calah yang ada dan digunakan masyarakat untuk masuk. Kendati demikian, kata dia, belum ada kabar keberlanjutan dari Dinas PUPR Provinsi Banten mengenai hal tersebut.
“Kita sudah minta ke PU untuk ditutup (jalan tikusnya, -red). Karena jalan-jalan tikusnya masih banyak. Contoh sekarang, yang di belakang dekat stadion bulu tangkis, di situ kan ada pintu di belakangnya. Di situ bisa (masyarakat luar masuk, -red),” ungkapnya.
“Kemudian yang dekat kantor bersama, yang gedung empat lantai itu. Itu juga sama, di belakangnya ada pintu di situ. Kemudian yang di gerbang dekat Kemenag. Di samping dekat Kemenagnya itu ada yang jalan ke bawah, itu orang bisa lewat,” sambungnya.
Kendati demikian, Bayyu mengungkapkan, selama proses pengawasan, pihaknya mengklaim jika pada tahun ini tidak ditemukan adanya kegiatan yang negatif di kawasan pemerintah tersebut seperti mesum dan mabuk-mabukan.
Baca Juga: 6 SMK di Kota Tangerang Ikut Job Fair, Siap Ciptakan Lulusan yang Kompeten
“Untuk yang seperti itu (mesum, red) sih nggak pernah ditemukan, hanya yang mancing. Cuman kalau mancingnya udah malam-malam juga kadang kita minta supaya pulang,” terangnya.
Bayyu menuturkan, terkait masyarakat yang memancing di kawasan pemerintahan hingga malam hari, pihaknya sejauh ini hanya memberikan teguran secara lisan.
“Sementara ini baru ditegur saja. Kita minta supaya kalau mau mancing kan ada waktunya dong. Misalkan mereka bisalah datang ke situ, ketika jam kantor sudah bubar, jam empat misalkan, sampai maghrib kan bisa, sore gitu,” ucapnya.
“Jadi artinya masih bisa terkontrol lah sama lingkungan, juga sama situasi. Tapi kalau sudah malam kan mancing apa?, Nggak masuk akal juga,” pungkasnya (mg-rafi).***















