BANTENRAYA.COM – Muhsinin, anggota DPRD Provinsi Banten, memberikan peringatan keras kepada Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto.
Peringatan itu disampaikan karena sebelumnya, Yandri dinilai memanfaatkan jabatannya sebagai menteri demi kepentingan pribadi, ketika menggunakan kop surat kementerian untuk acara peringatan kematian (haul) ibunya.
Muhsinin yang merupakan anggota DPRD Provinsi Banten daerah pemilihan Kabupaten Serang ini mengatakan, tidak sepantasnya seorang menteri mempergunakan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi.
Baca Juga: TAMAT! Dear Hyeri Episode 11 dan 12 Sub Indo: Spoiler dan Link Nonton Full Movie Bukan Bilibili
Meskipun Yandri kemudian mengklaim tidak mengakui adanya fasilitas atau uang negara untuk kegiatan haul ibunya.
“Ke depan jangan sampai hal itu terjadi lagi,” kata Muhsinin, Senin (28/10/2024).
Muhsinin mengatakan, kegiatan yang bersifat pribadi semestinya tidak menggunakan fasilitas negara karena itu bukan urusan negara.
Meski hanya sebuah kop surat, namun ketika yang menerimanya adalah pejabat kecil seperti kepala desa apalagi RT RW, maka hal itu berdampak besar secara psikologis bagi mereka.
“Maka, harus bijak menggunakan fasilitas negara, meski hanya sebuah kop surat,” katanya.
Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Banten ini mengatakan, dia menerima banyak curhatan dari pejabat kelas bawah di Kabupaten Serang tentang hal itu.
Baca Juga: XL Axiata Gandeng Starlink untuk Berantas Internet Ilegal
Karena itu, persoalan ini menjadi perhatiannya sebagai wakil rakyat yang berasal dari daerah pemilihan (dapil) Kabupaten Serang.
Muhsinin mengatakan, semakin tinggi jabatan seseorang, maka dia harus lebih berhati-hati ketika menggunakan kekuasaannya. Sebab bila salah, maka bisa tergelincir.
Muhsinin mengapresiasi langkah yang diambil oleh Sekretaris Kabinet Merah Putih Teddy Indrajaya atau yang lebih dikenal dengan Mayor Teddy yang langsung gercep mengultimatum Yandri dan menteri lain agar tidak ceroboh dalam menggunakan kop kementerian dan tanda tangan.
Baca Juga: Temuan Operasi Yustisi, Kelurahan Ramanuju Banyak Dihuni Pasangan Nikah Siri
Sebelumnya, ramai menjadi perbincangan beredarnya surat undangan Nomor: 19/UMM.02.03/X/2024 terkait undangan acara haul dan syukuran dari Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto.
Surat itu ditujukan kepada para kepala desa, staf desa, kader RW, dan kader PKK se-Kecamatan Kramat Watu, Kabupaten Serang, Banten, untuk hadir pada acara haul ibunya di Kabupaten Serang. Setelah itu, mantan Menkopolhukam Mahfud MD pun mengkritik sikap Yandri tersebut.
Yandri yang merupakan pengurus PAN ini pun diminta untuk meminta maaf kepada publik oleh Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dan diminta tidak mengulangi perbuatannya lagi. ***


















