Jumat, 6 Februari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Jumat, 6 Februari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

DPRD Banten Desak Menteri Desa Tidak Ulangi Kesalahan: Fasilitas Negara Bukan untuk Acara Pribadi

Muhamad Tohir Oleh: Muhamad Tohir
28 Oktober 2024 | 17:24
DPRD Banten Desak Menteri Desa Tidak Ulangi Kesalahan: Fasilitas Negara Bukan untuk Acara Pribadi

Muhsinin anggota DPRD Provinsi Banten. Dokumentasi DPRD Banten

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Muhsinin, anggota DPRD Provinsi Banten, memberikan peringatan keras kepada Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto.

Peringatan itu disampaikan karena sebelumnya, Yandri dinilai memanfaatkan jabatannya sebagai menteri demi kepentingan pribadi, ketika menggunakan kop surat kementerian untuk acara peringatan kematian (haul) ibunya.

Muhsinin yang merupakan anggota DPRD Provinsi Banten daerah pemilihan Kabupaten Serang ini mengatakan, tidak sepantasnya seorang menteri mempergunakan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi.

Baca Juga: TAMAT! Dear Hyeri Episode 11 dan 12 Sub Indo: Spoiler dan Link Nonton Full Movie Bukan Bilibili

Meskipun Yandri kemudian mengklaim tidak mengakui adanya fasilitas atau uang negara untuk kegiatan haul ibunya.

“Ke depan jangan sampai hal itu terjadi lagi,” kata Muhsinin, Senin (28/10/2024).

BACAJUGA:

Menteri Wihaji saat berbincang dengan Kader dan masih menemukan SPPG membayar kader dibawah ketentuan. (Uri/Banten Raya)

Honor Kader Pengantar MBG di Cilegon Masih Dibawah Aturan, Harusnya Rp1.000 Tapi Dibayar Hanya Rp500

5 Februari 2026 | 21:39
budi rustandi

Budi Rustandi Berikan Bantuan dari Non APBD Bagi Korban Kebakaran

5 Februari 2026 | 21:35
Cilegon

Cafe Buna Indonesia Kota Cilegon Prioritaskan Pelayanan dan Kenyamanan Seperti di Rumah

5 Februari 2026 | 20:52
Cilegon

Kursi DPRD Cilegon Berpotensi Bertambah Jadi 45, Dapil Ciwandan-Citangkil Bakal Mekar

5 Februari 2026 | 20:47

Muhsinin mengatakan, kegiatan yang bersifat pribadi semestinya tidak menggunakan fasilitas negara karena itu bukan urusan negara.

Baca Juga: Warganya Banyak yang Minum Air Sumur, Pandeglang Jadi Daerah Terendah dalam Konsumsi Air Dalam Kemasan

Meski hanya sebuah kop surat, namun ketika yang menerimanya adalah pejabat kecil seperti kepala desa apalagi RT RW, maka hal itu berdampak besar secara psikologis bagi mereka.

“Maka, harus bijak menggunakan fasilitas negara, meski hanya sebuah kop surat,” katanya.

Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Banten ini mengatakan, dia menerima banyak curhatan dari pejabat kelas bawah di Kabupaten Serang tentang hal itu.

Baca Juga: XL Axiata Gandeng Starlink untuk Berantas Internet Ilegal

Karena itu, persoalan ini menjadi perhatiannya sebagai wakil rakyat yang berasal dari daerah pemilihan (dapil) Kabupaten Serang.

Muhsinin mengatakan, semakin tinggi jabatan seseorang, maka dia harus lebih berhati-hati ketika menggunakan kekuasaannya. Sebab bila salah, maka bisa tergelincir.

Muhsinin mengapresiasi langkah yang diambil oleh Sekretaris Kabinet Merah Putih Teddy Indrajaya atau yang lebih dikenal dengan Mayor Teddy yang langsung gercep mengultimatum Yandri dan menteri lain agar tidak ceroboh dalam menggunakan kop kementerian dan tanda tangan.

Baca Juga: Temuan Operasi Yustisi, Kelurahan Ramanuju Banyak Dihuni Pasangan Nikah Siri

Sebelumnya, ramai menjadi perbincangan beredarnya surat undangan Nomor: 19/UMM.02.03/X/2024 terkait undangan acara haul dan syukuran dari Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto.

Surat itu ditujukan kepada para kepala desa, staf desa, kader RW, dan kader PKK se-Kecamatan Kramat Watu, Kabupaten Serang, Banten, untuk hadir pada acara haul ibunya di Kabupaten Serang. Setelah itu, mantan Menkopolhukam Mahfud MD pun mengkritik sikap Yandri tersebut.

Yandri yang merupakan pengurus PAN ini pun diminta untuk meminta maaf kepada publik oleh Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dan diminta tidak mengulangi perbuatannya lagi. ***

Tags: Anggota DPRD Provinsi Bantenkop surat kementerianmemberikan peringatanMenteri desaYandri Susanto
Previous Post

TAMAT! Dear Hyeri Episode 11 dan 12 Sub Indo: Spoiler dan Link Nonton Full Movie Bukan Bilibili

Next Post

PW Muslimat NU Banten Lakukan Pelatihan untuk Guru Paud hingga TK

Related Posts

Menteri Wihaji saat berbincang dengan Kader dan masih menemukan SPPG membayar kader dibawah ketentuan. (Uri/Banten Raya)
Daerah

Honor Kader Pengantar MBG di Cilegon Masih Dibawah Aturan, Harusnya Rp1.000 Tapi Dibayar Hanya Rp500

5 Februari 2026 | 21:39
budi rustandi
Daerah

Budi Rustandi Berikan Bantuan dari Non APBD Bagi Korban Kebakaran

5 Februari 2026 | 21:35
Cilegon
Daerah

Cafe Buna Indonesia Kota Cilegon Prioritaskan Pelayanan dan Kenyamanan Seperti di Rumah

5 Februari 2026 | 20:52
Cilegon
Daerah

Kursi DPRD Cilegon Berpotensi Bertambah Jadi 45, Dapil Ciwandan-Citangkil Bakal Mekar

5 Februari 2026 | 20:47
Kota Cilegon
Daerah

147 Unit Rutilahu Di Cilegon Siap Dibangun Tahap Awal 2026, Robinsar Targetkan 2.100 Unit Selama Periodenya

5 Februari 2026 | 20:41
mutasi
Daerah

8 Pejabat Eselon II Kota Cilegon Siap-siap Menyusul Dimutasi Gelombang II 

5 Februari 2026 | 20:36
Load More

Popular

  • eselon II Pemkot Cilegon

    Daftar 14 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Kena Mutasi Gelombang I Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinggal Klik! 3 Link Twibbon Milad HMI ke-79 Tahun 2026, Desain Kekinian dan Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lantik Pejabat Struktural dan Fungsional Bapperida, Sekda Kota Serang: ASN Kaum Hawa Kalau Sudah Bekerja Kebanyakan Ngobrol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anak Kecil yang Tertimpa Pembatas di Masjid Sudah Pulih, Sang Ibu Bantah Meninggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Serang Gratiskan PBB-P2 dengan Nilai di Bawah Rp50.000

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dilantik Walikota Cilegon Robinsar, Ini Nama 14 Pejabat Eselon II Terpilih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Milad HMI ke-79 Tahun 2026! Cek Sejarah dan Ucapan Penuh Makna di Sini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rotasi dan Mutasi Pejabat di Lebak Belum Jelas, ASN Mulai Resah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beri Full Pelayanan, Pemkot Serang Siap Bentuk UPTD Royal Baroe

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Uniba

Tingkatkan Mutu Lulusan, Uniba Gelar Bimtek OBE

5 Februari 2026 | 22:06
Bukit Langgetua

Bukan AI! Sunset Indah di Bukit Langgetua Terekam oleh Seorang Wanita

5 Februari 2026 | 22:01
lula lahfah

Sebelum Meninggal, Lula Lahfah Sempat Curhat Tentang Reza Arap, Awkarin: Pasti Sedih Banget Ya

5 Februari 2026 | 21:48
Menteri Wihaji saat berbincang dengan Kader dan masih menemukan SPPG membayar kader dibawah ketentuan. (Uri/Banten Raya)

Honor Kader Pengantar MBG di Cilegon Masih Dibawah Aturan, Harusnya Rp1.000 Tapi Dibayar Hanya Rp500

5 Februari 2026 | 21:39

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda