Selasa, 17 Februari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Selasa, 17 Februari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Warga Lebak Indah Tuntut PT Putra Windu Trijaya, Diduga PSU Dipakai Lahan Parkir Ruko

Harir Baldan Oleh: Harir Baldan
23 Oktober 2024 | 20:44
Warga Lebak Indah Tuntut PT Putra Windu Trijaya, Diduga PSU Dipakai Lahan Parkir Ruko

Suasana audiensi warga Perumahan Lebak Indah dengan PT Putra Windu Trijaya digelar di Aula Kecamatan Serang, Kota Serang, Rabu 24 Oktober 2024. Harir Baldan/Banten Raya

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Warga Perumahan Lebak Indah, Kelurahan Terondol, Kecamatan Serang, Kota Serang, menuntut kepada PT Putra Windu Trijaya atau PWT selaku pengembang perumahan Lebak Indah.

Tuntutan ini lantaran PT PWT dianggap menyalahi aturan site plan lama perumahan Lebak Indah tahun 1986.

Selain itu, warga Lebak Indah juga menuding PT PWT tidak pernah menyediakan fasilitas umum atau fasum seperti masjid, dan tempat pemakaman umum atau TPU bagi warga setempat.

Baca Juga: Waspada Modus Baru TPPO, Puluhan Perempuan di Kabupaten Serang jadi Korban Kekerasan

Tuntutan warga ini disampaikan warga perumahan Lebak Indah saat audiensi dengan PT PWT di Aula Kecamatan Serang, Kelurahan Kaligandu, Kecamatan Serang, Kota Serang, Rabu 23 Oktober 2024.

Audiensi dipimpin langsung oleh Camat Serang Mashudi, dihadiri oleh Kapolsek Serang Kompol Andi, Fungsional Muda Dinas pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Serang Adietya, Kabid Pengelolaan Barang Milik Daerah BPKAD Kota Serang Tini Suhartini, dan Lurah Terondol Askolani.

Sekadar diketahui audiensi dengan PT PWT merupakan audiensi lanjutan yang difasilitasi oleh Kecamatan Serang. Sebelumnya warga perumahan Lebak Indah audiensi dengan Ketua DPRD Kota Serang Muji Rohman di ruang aspirasi DPRD Kota Serang, 8 Oktober 2024.

Baca Juga: Terlambat Datang Tes SKD, Empat CPNS di Kabupaten Serang Didiskualifikasi

Perwakilan warga Lebak Indah RT 04 RW 04, Irwan Rosadi mengatakan, pihaknya menuntut PT PWT, karena berdasarkan site plan lama yang ditandatangani oleh Bupati Serang tahun 1986, lahan parkir ruko itu memakai jalan perumahan Lebak Indah dan RTH.

“Alasannya karena pembangunan ruko itu menyalahi site plan yang lama yang ditandatangani oleh Bupati Serang tahun 1986. Dimana site plan itu ada namanya jalan lingkungan dan RTH sebagai fasos fasum,” ujar Irwan Rosadi, kepada Bantenraya.com.

Untuk tuntutan ganti rugi, kata dia, akan disampaikan secara tertulis yang akan disampaikan kepada PT PWT.

Baca Juga: Siapkan Program Khusus, Kecamatan Cilegon Kejar Target Turunkan Angka Stunting

“Masalah akan diselesaikan dengan pengajuan tertulis dari warga kepada pihak pengembang,” ucap dia.

Irwan juga menilai DPKP atau Perkim Kota Serang selaku organisasi perangkat daerah atau OPD yang membidangi PSU sudah bekerja sesuai standar operasional prosedur atau SOP.

“Jadi kami garis bawahi tidak ada kongkalikong antara Perkim dengan pihak-pihak yang terkait,” katanya.

Baca Juga: Pj Gubernur Titip Gaungkan Potensi Banten di Kancah Internasional

Secara khusus, warga Perumahan Lebak Indah juga mengapresiasi kepada Fungsional Muda Dinas pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman atau DPKP Kota Serang Adietya yang sudah memfasilitasi sesuai SOP, karena ada posisi salah tafsir dari pihak warga ke pihak DPKP.

“Jadi arahnya sekarang sudah merujuk RJ (restorative justice), karena arahnya program Kapolri, dan program kejaksaan itu ada rumah RJ, dan untuk warga Lebak Indah itu rumah RJ di kantor camat,” jelas Irwan.

“Alhamdulillah. Difasilitasi oleh Pak camat dan semua seperangkat termasuk lurah, terima kasih dan semua APH Kapolsek sudah memfasilitasi warga Lebak Indah,” imbuh dia.

Baca Juga: Jaga Kestabilan Harga, Pemprov Banten Kembangkan Budidaya Bawang Merah

Hanya saja, kata dia, pihaknya menyesalkan audiensi dengan PT PWT tidak dihadiri oleh Ketua RW 04 Perumahan Lebak Indah dan Tim 7.

BACAJUGA:

Polisi tengah menyita botol miras pada salah satu waring jamu di Kabupaten Lebak, Selasa, 17 Februari 2026.

Warung Jamu di Lebak Nyambi Jual Miras Digrebek Polisi, 32 Miras Berhasil Diamankan

17 Februari 2026 | 19:46
Warga Cilegon saat membeli bahan pokok di Pasar Kranggot Cilegon, Selasa (17/2). Tia/Banten Raya

H-2 Puasa Ramadan Harga Bahan Pokok di Cilegon Naik, Rawit Merah Sentuh Angka Rp 100 Ribu

17 Februari 2026 | 19:43
  Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak, Doddy Irawan belum lama ini. (Dokumentasi Banten Raya)

Disdik Kabupaten Lebak Temukan Ribuan Toilet SD di Lebak Rusak

17 Februari 2026 | 19:39
Tim SAR Gabungan mengevakuasi seorang remaja terseret arus ombak di Pantai Camara, Desa Banyuasih, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Selasa (17/2).

Terseret Ombak Pantai Camara di Pandeglang, Bocah 17 Tahun Warga Tangerang Ditemukan Meninggal

17 Februari 2026 | 19:33

“Cuma kami menyayangkan bahwa RT dan Tim 7 itu tidak datang ke pertemuan sekrusial ini,” ungkap Irwan dengan mimik kesal.

Kuasa hukum warga Perumahan Lebak Indah Mohammad Fadli Mahdi mengatakan, tahun 2019 lalu Tim 7 menyerahkan fasos fasum kepada Pemkot Serang melalui DPKP Kota Serang. Dalam data yang diserahkan itu terdapat dokumen site plan yang baru.

Baca Juga: KPU Banten Adakan Nobar di Pondok Pesantren Daar El Qolam 3

“Kita tahu bahwa set plain baru itu, perubahan itu harus didasarkan kepada dasar-dasar hukum yang jelas, dan ini tidak ada sama sekali dasar hukumnya. Berubah begitu saja dari gambar segala macam, tahun, legal standingnya pun harus dipertanyakan, dan lain sebagainya. Dan itu sangat-sangat menyalahi aturan yang ada di negara kita,” kata Fadli, kepada Banten Raya.

Ia menyebut bahwa oknum Ketua RW 04 diduga mengubah dokumen site plan yang lama.

“Iya diduga. Karena dalam perubahan set plan itu hanya ditandatangani oleh dua RW, maka legal standingnya tidak sah,” terang dia.

Baca Juga: Hukuman Berat Menanti, Bawaslu Warning Pemberi dan Penerima Politik Uang Bakal Dipidana

Perwakilan PT PWT Heru mengatakan, setelah audiensi dengan warga Perumahan Lebak Indah, pihaknya masih menunggu karena warga akan melayangkan tuntutan kepada PT PWT.

“Kita masih nunggu nanti dari warga mau ada tuntutan. Ada permintaan. Nanti kami minta dibuat dalam bentuk tertulis. Nanti bisa dikonfirmasi ke kuasa hukum warga,” ujar Heru.

Ia mengaku pihaknya belum bisa memastikan apakah tuntutan warga bakal dipenuhi atau tidak oleh PT PWT, karena pihaknya belum mengetahui dan menerima tuntutan secara tertulis.

Baca Juga: 430 Mahasiswa Unsera Ikut Wisuda XVII Gelombang 1

“Kita lihat nanti. Kita lihat nanti seperti apa. Kita belum tahu mintanya apa,” jelas dia. ***

Tags: fasilitas umummenuntutPT Putra Windu Trijayasite planWarga Perumahan Lebak Indah
Previous Post

Desa BRILiaN Langsung Berikan Dampak, UMKM Ubi Jalar Ini Ungkap Dampak Positif dari Pendampingan BRI

Next Post

Perekonomian Masyarakat Cilegon Meningkat, Kunjungan Wisatawan Ditarget 260 Ribu

Related Posts

Polisi tengah menyita botol miras pada salah satu waring jamu di Kabupaten Lebak, Selasa, 17 Februari 2026.
Daerah

Warung Jamu di Lebak Nyambi Jual Miras Digrebek Polisi, 32 Miras Berhasil Diamankan

17 Februari 2026 | 19:46
Warga Cilegon saat membeli bahan pokok di Pasar Kranggot Cilegon, Selasa (17/2). Tia/Banten Raya
Daerah

H-2 Puasa Ramadan Harga Bahan Pokok di Cilegon Naik, Rawit Merah Sentuh Angka Rp 100 Ribu

17 Februari 2026 | 19:43
  Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak, Doddy Irawan belum lama ini. (Dokumentasi Banten Raya)
Daerah

Disdik Kabupaten Lebak Temukan Ribuan Toilet SD di Lebak Rusak

17 Februari 2026 | 19:39
Tim SAR Gabungan mengevakuasi seorang remaja terseret arus ombak di Pantai Camara, Desa Banyuasih, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Selasa (17/2).
Daerah

Terseret Ombak Pantai Camara di Pandeglang, Bocah 17 Tahun Warga Tangerang Ditemukan Meninggal

17 Februari 2026 | 19:33
Plt Kepala Kantor BPN Pandeglang, Goyandi Dwi Ammar memaparkan program PTSL.
Daerah

BPN Pandeglang Targetkan 8.450 Bidang Tanah Warga Tersertifikasi

17 Februari 2026 | 19:28
Wagub Banten Dimyati Natakusuma lomba catur bersama Percasi dan komunitas masyarakat transportasi Dimyati, di Kampung Ciliang, Kelurahan Kadumerak, Kecamatan Karang Tanjung, Kabupaten Pandeglang.
Daerah

Wagub Banten Main Catur Bareng Percasi Pandeglang, Tantang Untuk Bisa Cetak Atlet Berprestasi

17 Februari 2026 | 19:23
Load More

Popular

  • Pensiunan Krakatau Steel saat menemui Anggota Dewan pada Kamis, 12 Februari 2026. (dok Pensiunan Krakatau Steel)

    Pensiunan Krakatau Steel Mengadu ke Anggota Dewan, Buntut Perusahaan Alot Naikkan Dana Pensiun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Royal Baroe Banyak Diincar Investor Luar Kota Serang, Pemkot Siapkan UPT Khusus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 15 Link Twibbon Ramadan 2026, Dijamin Keren dan Kekinian Buat Ibadahmu Makin Semangat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kumpulan Link Twibbon Terbaru Tahun Baru Imlek 2026, Cocok Dibagikan ke Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekomendasi Tempat Bukber di Hotel Kota Serang, All You Can Eat Rp100 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon Gelontoran Dana Bergulir Sampai Rp3 Juta, Tekankan Pinjaman Jangan Digunakan Buat Kebutuhan Konsumtif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berharap Ada Kepastian, Honorer Non-database di Pemkab Lebak Tetap Bekerja Meski Tak Digaji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi Dilantik, Karang Taruna Puloampel Langsung Fokus Tangani Sampah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Polisi tengah menyita botol miras pada salah satu waring jamu di Kabupaten Lebak, Selasa, 17 Februari 2026.

Warung Jamu di Lebak Nyambi Jual Miras Digrebek Polisi, 32 Miras Berhasil Diamankan

17 Februari 2026 | 19:46
Ramadhan

Sudah Diputuskan! Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan Jatuh pada 19 Februari 2026

17 Februari 2026 | 19:44
Warga Cilegon saat membeli bahan pokok di Pasar Kranggot Cilegon, Selasa (17/2). Tia/Banten Raya

H-2 Puasa Ramadan Harga Bahan Pokok di Cilegon Naik, Rawit Merah Sentuh Angka Rp 100 Ribu

17 Februari 2026 | 19:43
  Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak, Doddy Irawan belum lama ini. (Dokumentasi Banten Raya)

Disdik Kabupaten Lebak Temukan Ribuan Toilet SD di Lebak Rusak

17 Februari 2026 | 19:39

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda