BANTENRAYA.COM – Berikut informasi jadwal Samsat Keliling di Serang selama bulan Oktober 2024.
Samsat keliling adalah layanan yang disediakan oleh Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pengurusan pajak kendaraan bermotor, perpanjangan STNK, dan administrasi lainnya.
Dengan menggunakan mobil atau kendaraan khusus, petugas Samsat keliling mengunjungi berbagai lokasi seperti pasar, mall, atau tempat keramaian untuk memberikan layanan secara langsung kepada masyarakat.
Baca Juga: Jadwal Tayang Jangan Salahkan Aku Selingkuh Episode 6A dan 6B, Berseta Link Nonton dan Spoiler
Ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kemudahan akses bagi pemilik kendaraan dalam memenuhi kewajiban pajak.
Persyaratan untuk menggunakan layanan Samsat keliling biasanya mencakup:
1. KTP: Fotokopi dan asli Kartu Tanda Penduduk pemilik kendaraan.
Baca Juga: Meriahkan HUT Kabupaten Serang, Disporapar Gelar Lomba Atraksi Desa Wisata untuk Pertama Kalinya
2. STNK: Fotokopi dan asli Surat Tanda Nomor Kendaraan.
3. BPKB: Fotokopi dan asli Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (jika diperlukan).
4. Bukti Pembayaran Pajak: Jika melakukan perpanjangan, siapkan bukti pembayaran pajak sebelumnya.
Baca Juga: HUT Kabupaten Tangerang Ke-392, Pemkab Terus Dorong Ekonomi, Lingkungan dan Sosial
5. Formulir: Isi formulir yang disediakan oleh petugas Samsat keliling.
Berikut jadwal Sim Keliling Samsat Ciruas selama Oktober 2024 dikutip dari Instagram @samsatkabserang.
Lokasi Samling 1
– PT Indah Kiat: setiap Senin dan Rabu, pukul 13.00-18.00 WIB
– PT Nikomas : setiap Selasa dan Kamis, pukul 13.00-18.00 WIB
Baca Juga: HUT Kabupaten Tangerang Ke-392, Pemkab Terus Dorong Ekonomi, Lingkungan dan Sosial
Lokasi Samling 2
– Carenang: Senin dan Selasa, pukul 13.00-18.00 WIB
– Tirtayasa: Rabu, pukul 13.00-18.00 WIB
– Pontang: Kamis, pukul 13.00-18.00 WIB
Baca Juga: Kemenag Buka Suara: Tidak Ada Larangan Pernikahan di Hari Libur!
Lokasi Samling 3
– Pabuaran: Senin sampai Sasbtu, Pukul 08.00-14.00 WIB.***