BANTENRAYA.COM– Per hari ke-14 waktu pendaftaran pendaftar Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) belum memenuhi target.
Hingga kini, baru ada 1.548 orang tersebar di 28 Kecamatan di Lebak yang mendaftar, dengan kebutuhan 2.062.
Diketahui, rekrutmen mulai di buka pada 12-28 September 2024.
Baca Juga: Bidik Target Menang di Pilkada 2024, PDIP Lebak Terus Panaskan Mesin Partai
Koordinator Divisi SDM, Pendidikan dan Latihan Bawaslu Lebak, berharap pendaftar terus bertambah untuk memenuhi kuota sebanyak 2.062 PTPS.
“Hingga saat ini, pendaftar baru mencapai 1.548 orang yang tersebar di setiap Sekretariat Panwaslu masing-masing kecamatan,” kata dia kepada Bantenraya.com, Rabu 25 September 2024.
Ia mengungkapkan, dari jumlah pendaftar, Bawaslu Lebak masih memerlukan 1.000 orang.
Baca Juga: Bakal Dirawat di RSJ, Sejumlah ODGJ di Pandeglang Jalani Perekaman e-KTP
“Semoga hingga penutupan pendaftaran PTPS, kuotanya bisa terpenuhi sebanyak 2.062 orang,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Panwaslu Kecamatan Bojongmanik, Andi mengatakan, pendaftar pada hari ke-14 belum memenuhi target.
“Untuk update, sudah mencapai 186 orang. Untuk pendaftaran kami buka di Sekretariat Kantor Panwaslu,” singkatnya. ***

















