BANTENRAYA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pandeglang menggelar rapat paripurna, Senin 23 September 2024.
Rapat paripurna ini tentang pengumuman pembentukan pimpinan fraksi-fraksi, dan penetapan pimpinan DPRD definitif.
Rapat paripurna digelar DPRD Pandeglang masa jabatan 2024-2029, setelah resmi dilantik pada 26 Agustus 2024.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Bantenraya.com, Ketua DPRD Pandeglang periode 2024-2029 dijabat oleh Tubagus Agus Khatibul Umam dari Partai Golkar.
Wakil Ketua I dipimpin Fikri Febriansyah dari Partai Gerindra, Wakil Ketua II Dadi Rajadi dari Fraksi NasDem, dan Wakil Ketua III dijabat oleh Fuhaira Amin dari Fraksi Demokrat.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD sementara, Gunawan, dan Wakil Ketua sementara Fikri Febriansyah akan mengusulkan empat pimpinan DPRD tersebut kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk ditetapkan, dan disahkan sebagai pimpinan DPRD Pandeglang definitif.
Baca Juga: Pilkada Kabupaten Tangerang Masuk 3 Besar DPT Terbanyak di Indonesia
“Calon pimpinan DPRD dan fraksi ini nantinya akan diusulkan kepada Provinsi Banten melalui Bupati Pandeglang untuk kita tetapkan menjadi pimpinan DPRD Pandeglang,” kata Fikri.
Fikri berharap, usulan unsur pimpinan DPRD dapat membantu percepatan pembangunan di Kabupaten Pandeglang sesuai aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat.
“Dengan pimpinan yang sudah ditetapkan diharapkan dapat membantu pemerintah daerah dalam melaksanakan percepatan pembangunan sesuai harapan masyarakat,” ujarnya.
Wakil Ketua II DPRD Pandeglang Fraksi NasDem, Dadi Rajadi mengatakan, usulan pimpinan DPRD, dan fraksi-fraksi sudah ditetapkan. Selanjutnya, dalam rapat tersebut juga ditentukan komposisi Alat Kelengkapan DPRD (AKD).
“Setelah pelantikan pimpinan, baru pengisian komisi-komisi sesuai usulan pimpinan fraksi-fraksi, dan AKD,” tuturnya. (***)















